COBA
Berita
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » “Panas !!! Polemik Bantuan Rumah Roboh di Nagan Raya — Pemdes Karanganyar Sebut Berita LingkaranPolri.id Menyesatkan publik”

“Panas !!! Polemik Bantuan Rumah Roboh di Nagan Raya — Pemdes Karanganyar Sebut Berita LingkaranPolri.id Menyesatkan publik”

  • account_circle Ali Langsa
  • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
  • visibility 67
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sabtu, 18 April 2026

NAGAN RAYA, ACEH – Suasana memanas. Pemerintah Desa (Pemdes) Karanganyar, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, akhirnya buka suara—dan tidak setengah-setengah.

Mereka membantah keras pemberitaan media online lingkaranpolri.id yang dinilai sarat fitnah, manipulasi fakta, dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Dalam rilis resmi yang diterima Redaksi (“SuaraIndependenJurnalisIndonesia”), Sabtu (18/4/2026), Pemdes Karanganyar menyebut berita karya Sdri Ainun Mardiah sebagai hoax yang tidak akurat, bahkan mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap aparatur desa dan masyarakat.

Itu bukan sekadar salah. Itu fitnah.

Narasi yang dibangun tidak berdasar dan mencederai nama baik desa,” tegas pernyataan resmi Pemdes.

Fakta Dibalik Tuduhan : Bukan Rumah Bantuan, Tapi Gudang Rongsokan
Salah satu poin krusial yang dipermasalahkan adalah tudingan bahwa aparatur desa “tebang pilih” dalam pemberian bantuan rumah.

Namun fakta di lapangan berkata lain.

Objek yang diberitakan sebagai “rumah bantuan roboh” ternyata bukan rumah bantuan sama sekali, melainkan gudang milik pengusaha besi tua yang ambruk akibat terpaan angin.

Lebih parah lagi, bangunan tersebut disebut sejak awal tidak memenuhi standar teknis konstruksi.

Pemdes mengklaim telah melakukan verifikasi langsung bersama perangkat desa dan saksi terkait. Hasilnya :

Tidak pernah ada laporan kejadian dari pemilik kepada desa

Pemilik memilih memperbaiki sendiri tanpa melibatkan pemerintah desa

Tidak ada kaitan dengan program bantuan perumahan

Tidak Pernah Ada Bantuan Rumah Masuk Desa
Pemdes juga meluruskan isu krusial lainnya : tidak pernah ada realisasi bantuan rumah dari instansi mana pun, termasuk Baitul Mal, selama kepemimpinan kepala desa saat ini.

Data memang diajukan. Tapi verifikasi dan keputusan sepenuhnya di tangan Baitul Mal.

 

Desa tidak punya kewenangan menentukan penerima,” tegas pihak Pemdes.

Isu Pungli Rp300 Tiga Ratus Ribu Rupiah : Masih Ditelusuri
Terkait tudingan adanya pungutan Rp300.000 oleh oknum Kepala Dusun, Pemdes tidak menutup diri.

Mereka menyatakan akan menelusuri dugaan tersebut secara serius.

Namun, proses klarifikasi belum maksimal karena yang bersangkutan sedang berada di RSUZA Banda Aceh mendampingi keluarga yang sakit.

Jika terbukti, kami tindak tegas.

Tidak ada ruang untuk pelanggaran,” tegas Pemdes.

Ancaman Hukum : Dari UU Pers hingga KUHP dan ITE
Pemdes Karanganyar tidak main-main.

Mereka menilai pemberitaan tersebut berpotensi melanggar berbagai regulasi, antara lain :

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers

Kode Etik Jurnalistik

Pasal 310 & 311 KUHP (pencemaran nama baik & fitnah)

UU ITE (Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat 4)

KUHP Baru 2026 terkait penyebaran berita bohong

Sanksinya tidak ringan—mulai dari denda ratusan juta hingga ancaman pidana penjara bertahun-tahun.

Langkah Tegas : Adukan ke Dewan Pers
Pemdes memastikan akan segera melayangkan surat keberatan resmi ke Dewan Pers di Jakarta. Mereka juga membuka kemungkinan langkah hukum lanjutan jika situasi tidak diselesaikan secara etik.

Tak hanya itu, Ainun Mardiah juga diminta untuk :

Memberikan klarifikasi terbuka

Menyampaikan permintaan maaf tertulis

Meluruskan informasi yang telah beredar

Pesan Keras : Desa Tidak Anti Kritik, Tapi Tolak Fitnah
Pemdes Karanganyar menegaskan mereka tidak alergi terhadap kritik.

Namun mereka menolak keras informasi yang tidak diverifikasi dan berpotensi memecah kepercayaan publik.

Kami taat hukum. Tapi jika ada yang mencoba merusak reputasi desa dengan kebohongan, kami akan lawan—baik secara etik maupun hukum,” tutup pernyataan tersebut.(***)

  • Penulis: Ali Langsa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Hilangnya Satu Unit Hand Phone di Masjid Darul Falah Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe Desak Pihak Penyidik Polres Langsa Lakukan Pengecekan CCTV

    Terkait Hilangnya Satu Unit Hand Phone di Masjid Darul Falah Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe Desak Pihak Penyidik Polres Langsa Lakukan Pengecekan CCTV

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle SIJI ACEH
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Terkait Hilangnya Satu Unit Hand Phone di Masjid Darul Falah Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe Desak Pihak Penyidik Polres Langsa Lakukan Pengecekan CCTV SIJI ACEH.Com | Kota Langsa – Heri Iskandar Jurnalis Media Pelita Aceh kehilangan satu unit Handphone (HP) saat ngecas di Mesjid Darul Fallah Kota Langsa pada hari Jum’at 16 Januari 2026. (17/01/2026) […]

  • Kabag Prokopim Sekda Kota Langsa, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Ditunda Rabu, 04 Februari 2026

    Kabag Prokopim Sekda Kota Langsa, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Ditunda Rabu, 04 Februari 2026

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle SIJI ACEH
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Kabag Prokopim Sekda Kota Langsa, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Ditunda Rabu, 04 Februari 2026 SIJI ACEH.Com | KOTA LANGSA – Pemerintah Kota Langsa melalui Kabag Prokopim Setda Kota Langsa, Harris Gusnaldy SE MH, menginformasikan bahwa pelantikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) ditunda menjadi Rabu, 4 Februari 2026. “Untuk pelantikan PPPK […]

  • Jaga Kekompakan, Dayah Nurul fata Al-Aziziah Gelar Makan Ikan Bakar Jelang Ramadhan

    Jaga Kekompakan, Dayah Nurul fata Al-Aziziah Gelar Makan Ikan Bakar Jelang Ramadhan

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle SIJI ACEH
    • visibility 171
    • 1Komentar

    SijiAceh.Com | Kota Langsa 16/2/2026   Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan, semangat kebersamaan ditunjukkan oleh keluarga besar Dayah Nurul fata Al-Aziziah Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa. Team ini menggelar acara silaturahmi sederhana dengan memanggang dan makan ikan bakar bersama. senin 16 Februari 2026. Kegiatan ini bukan sekadar makan-makan biasa, melainkan cara Dayah Nurul fata […]

  • Suka-Duka Dalam Memimpin Sebuah Organisasi

    Suka-Duka Dalam Memimpin Sebuah Organisasi

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle SIJI ACEH
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Oleh: Muhammad.Ali C,JB (Ketua DPW SIJI Aceh) SijiAceh.Com | Kota Langsa 21/3/2026.  Dewan Pengurus Wilayah Suara Independen Jurnalis Indonesia (DPW SIJI) Aceh  secara resmi terbentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 200.1.4.4/604/2025. oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Langsa  pada 2 Mei 2026 silam. Siji Aceh terbentuk berkat kerjasama beberapa orang jurnalis untuk menyatukan Visi dan […]

  • Viral Bisa Berujung Pidana: Bahaya Hukum di Balik Konten Sensitif di Media Sosial

    Viral Bisa Berujung Pidana: Bahaya Hukum di Balik Konten Sensitif di Media Sosial

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle SIJI ACEH
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Oleh : Said Yan Rizal (Pimpinan Redaksi Media Raja News.Xyz) Perkembangan teknologi informasi telah menjadikan media sosial sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube kini menjadi ruang publik digital tempat masyarakat berbagi informasi, opini, hingga peristiwa yang terjadi di sekitar mereka. Kemudahan dalam mengunggah dan menyebarkan konten membuat informasi dapat […]

  • Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

    Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle SIJI ACEH
    • visibility 203
    • 0Komentar

    SIJI ACEH.Com | JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama RI resmi menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai pelaksanaan sidang isbat penentuan awal Ramadan, Selasa 17 Februari 2026. Menag menjelaskan, keputusan diambil berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan […]

expand_less LAGI