COBA
Berita
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » “Panas !!! Polemik Bantuan Rumah Roboh di Nagan Raya — Pemdes Karanganyar Sebut Berita LingkaranPolri.id Menyesatkan publik”

“Panas !!! Polemik Bantuan Rumah Roboh di Nagan Raya — Pemdes Karanganyar Sebut Berita LingkaranPolri.id Menyesatkan publik”

  • account_circle Ali Langsa
  • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
  • visibility 66
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sabtu, 18 April 2026

NAGAN RAYA, ACEH – Suasana memanas. Pemerintah Desa (Pemdes) Karanganyar, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, akhirnya buka suara—dan tidak setengah-setengah.

Mereka membantah keras pemberitaan media online lingkaranpolri.id yang dinilai sarat fitnah, manipulasi fakta, dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Dalam rilis resmi yang diterima Redaksi (“SuaraIndependenJurnalisIndonesia”), Sabtu (18/4/2026), Pemdes Karanganyar menyebut berita karya Sdri Ainun Mardiah sebagai hoax yang tidak akurat, bahkan mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap aparatur desa dan masyarakat.

Itu bukan sekadar salah. Itu fitnah.

Narasi yang dibangun tidak berdasar dan mencederai nama baik desa,” tegas pernyataan resmi Pemdes.

Fakta Dibalik Tuduhan : Bukan Rumah Bantuan, Tapi Gudang Rongsokan
Salah satu poin krusial yang dipermasalahkan adalah tudingan bahwa aparatur desa “tebang pilih” dalam pemberian bantuan rumah.

Namun fakta di lapangan berkata lain.

Objek yang diberitakan sebagai “rumah bantuan roboh” ternyata bukan rumah bantuan sama sekali, melainkan gudang milik pengusaha besi tua yang ambruk akibat terpaan angin.

Lebih parah lagi, bangunan tersebut disebut sejak awal tidak memenuhi standar teknis konstruksi.

Pemdes mengklaim telah melakukan verifikasi langsung bersama perangkat desa dan saksi terkait. Hasilnya :

Tidak pernah ada laporan kejadian dari pemilik kepada desa

Pemilik memilih memperbaiki sendiri tanpa melibatkan pemerintah desa

Tidak ada kaitan dengan program bantuan perumahan

Tidak Pernah Ada Bantuan Rumah Masuk Desa
Pemdes juga meluruskan isu krusial lainnya : tidak pernah ada realisasi bantuan rumah dari instansi mana pun, termasuk Baitul Mal, selama kepemimpinan kepala desa saat ini.

Data memang diajukan. Tapi verifikasi dan keputusan sepenuhnya di tangan Baitul Mal.

 

Desa tidak punya kewenangan menentukan penerima,” tegas pihak Pemdes.

Isu Pungli Rp300 Tiga Ratus Ribu Rupiah : Masih Ditelusuri
Terkait tudingan adanya pungutan Rp300.000 oleh oknum Kepala Dusun, Pemdes tidak menutup diri.

Mereka menyatakan akan menelusuri dugaan tersebut secara serius.

Namun, proses klarifikasi belum maksimal karena yang bersangkutan sedang berada di RSUZA Banda Aceh mendampingi keluarga yang sakit.

Jika terbukti, kami tindak tegas.

Tidak ada ruang untuk pelanggaran,” tegas Pemdes.

Ancaman Hukum : Dari UU Pers hingga KUHP dan ITE
Pemdes Karanganyar tidak main-main.

Mereka menilai pemberitaan tersebut berpotensi melanggar berbagai regulasi, antara lain :

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers

Kode Etik Jurnalistik

Pasal 310 & 311 KUHP (pencemaran nama baik & fitnah)

UU ITE (Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat 4)

KUHP Baru 2026 terkait penyebaran berita bohong

Sanksinya tidak ringan—mulai dari denda ratusan juta hingga ancaman pidana penjara bertahun-tahun.

Langkah Tegas : Adukan ke Dewan Pers
Pemdes memastikan akan segera melayangkan surat keberatan resmi ke Dewan Pers di Jakarta. Mereka juga membuka kemungkinan langkah hukum lanjutan jika situasi tidak diselesaikan secara etik.

Tak hanya itu, Ainun Mardiah juga diminta untuk :

Memberikan klarifikasi terbuka

Menyampaikan permintaan maaf tertulis

Meluruskan informasi yang telah beredar

Pesan Keras : Desa Tidak Anti Kritik, Tapi Tolak Fitnah
Pemdes Karanganyar menegaskan mereka tidak alergi terhadap kritik.

Namun mereka menolak keras informasi yang tidak diverifikasi dan berpotensi memecah kepercayaan publik.

Kami taat hukum. Tapi jika ada yang mencoba merusak reputasi desa dengan kebohongan, kami akan lawan—baik secara etik maupun hukum,” tutup pernyataan tersebut.(***)

  • Penulis: Ali Langsa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua MPR RI dan Mendagri Gelar Rapat Bersama Pemerintah Aceh, Bahas Pemulihan Pascabencana.

    Ketua MPR RI dan Mendagri Gelar Rapat Bersama Pemerintah Aceh, Bahas Pemulihan Pascabencana.

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle SIJI ACEH
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Ketua MPR RI dan Mendagri Gelar Rapat Bersama Pemerintah Aceh, Bahas Pemulihan Pascabencana. SIJI ACEH.Com | Banda Aceh – Mewakil Bupati Aceh Timur, Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H, menghadiri undangan kunjungan kerja Pimpinan MPR RI H. Ahmad Muzani, S.Sos, bersama Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito […]

  • Mendagri Gunakan Perahu Kunjungi Beberapa Tempat Pengungsian yang Terdampak Bencana di Aceh Utara

    Mendagri Gunakan Perahu Kunjungi Beberapa Tempat Pengungsian yang Terdampak Bencana di Aceh Utara

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle SIJI ACEH
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Mendagri Gunakan Perahu Kunjungi Beberapa Tempat Pengungsian yang Terdampak Bencana di Aceh Utara SIJI ACEH.Com | ACEH UTARA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengunjungi beberapa tempat pengungsian terdampak bencana di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (22/01/2026). Kunjungan kerja kali ini, Mendagri didampingi oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah. Di Kabupaten Aceh Utara, Wakil Gubernur Aceh […]

  • Ditengah Hujan Deras, Gubernur Aceh Mualem Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Kepada Ribuan Honorer

    Ditengah Hujan Deras, Gubernur Aceh Mualem Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Kepada Ribuan Honorer

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle SIJI ACEH
    • visibility 505
    • 0Komentar

    Ditengah Hujan Deras, Gubernur Aceh Mualem Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Kepada Ribuan Honorer SIJI ACEH.Com | BANDA ACEH – Ditengah Hujan turun deras di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Kamis sore, 29 Januari 2026. Langit kelabu menyelimuti tribun stadion, namun ribuan honorer tak beranjak. Di bawah guyuran hujan lebat, mereka tetap bertahan, menunggu satu momen […]

  • MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana atau Perdata dalam Menjalankan Profesi

    MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana atau Perdata dalam Menjalankan Profesi

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle SIJI ACEH
    • visibility 307
    • 0Komentar

    MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana atau Perdata dalam Menjalankan Profesi SIJI ACEH.Com | Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). Putusan ini menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta dijerat sanksi pidana […]

  • Pemko Kalah Gerak Cepat Dengan Kita Barisan Muda PAN.

    Pemko Kalah Gerak Cepat Dengan Kita Barisan Muda PAN.

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sijiaceh.com Medan 7/12/2025                     Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) Dewan Pengurus Daerah Barisa Muda Partai Amanat Nasional (DPD BM PAN) Kota Medan, serta Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan Dewan Pengurus Ranting (DPRT) BM PAN sekota Meda Ahad 7 November 2025. Turut hadir dalam pertemuan tersebt, M. Paisal sebagai […]

  • Pasca bencana Banjir Warga Dusun  Alu Buloh & Padang Kasap Gampong Alu Ie Mirah Kecamatan Pante Bidari,  Aceh Timur Keluhkan Lambanya Pemerintah Gampong Dalam Penanganan HUNTARA

    Pasca bencana Banjir Warga Dusun Alu Buloh & Padang Kasap Gampong Alu Ie Mirah Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur Keluhkan Lambanya Pemerintah Gampong Dalam Penanganan HUNTARA

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle SIJI ACEH
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Pascabencana Banjir Warga Dusun Gampong Alu Buloh & Padang Kasap Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur Keluhkan Lambanya Pemerintah Gampong Dalam Penanganan HUNTARA SIJI ACEH.Com | Aceh Timur – Warga Dusun Alu Buloh dan Padang Kasap Desa Alu Ie Mirah Kecamatan Pante Bidari Aceh Timur mengeluhkan lambanya pemerintah Desa (Gampong) setempat dalam penanganan Batuan Hunian […]

expand_less LAGI