828533
Berita
light_mode
Trending Tags

“Panas !!! Polemik Bantuan Rumah Roboh di Nagan Raya — Pemdes Karanganyar Sebut Berita LingkaranPolri.id Menyesatkan publik”

  • account_circle Ali Langsa
  • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
  • visibility 176
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sabtu, 18 April 2026

NAGAN RAYA, ACEH – Suasana memanas. Pemerintah Desa (Pemdes) Karanganyar, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, akhirnya buka suara—dan tidak setengah-setengah.

Mereka membantah keras pemberitaan media online lingkaranpolri.id yang dinilai sarat fitnah, manipulasi fakta, dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Dalam rilis resmi yang diterima Redaksi (“SuaraIndependenJurnalisIndonesia”), Sabtu (18/4/2026), Pemdes Karanganyar menyebut berita karya Sdri Ainun Mardiah sebagai hoax yang tidak akurat, bahkan mengandung unsur pencemaran nama baik terhadap aparatur desa dan masyarakat.

Itu bukan sekadar salah. Itu fitnah.

Narasi yang dibangun tidak berdasar dan mencederai nama baik desa,” tegas pernyataan resmi Pemdes.

Fakta Dibalik Tuduhan : Bukan Rumah Bantuan, Tapi Gudang Rongsokan
Salah satu poin krusial yang dipermasalahkan adalah tudingan bahwa aparatur desa “tebang pilih” dalam pemberian bantuan rumah.

Namun fakta di lapangan berkata lain.

Objek yang diberitakan sebagai “rumah bantuan roboh” ternyata bukan rumah bantuan sama sekali, melainkan gudang milik pengusaha besi tua yang ambruk akibat terpaan angin.

Lebih parah lagi, bangunan tersebut disebut sejak awal tidak memenuhi standar teknis konstruksi.

Pemdes mengklaim telah melakukan verifikasi langsung bersama perangkat desa dan saksi terkait. Hasilnya :

Tidak pernah ada laporan kejadian dari pemilik kepada desa

Pemilik memilih memperbaiki sendiri tanpa melibatkan pemerintah desa

Tidak ada kaitan dengan program bantuan perumahan

Tidak Pernah Ada Bantuan Rumah Masuk Desa
Pemdes juga meluruskan isu krusial lainnya : tidak pernah ada realisasi bantuan rumah dari instansi mana pun, termasuk Baitul Mal, selama kepemimpinan kepala desa saat ini.

Data memang diajukan. Tapi verifikasi dan keputusan sepenuhnya di tangan Baitul Mal.

 

Desa tidak punya kewenangan menentukan penerima,” tegas pihak Pemdes.

Isu Pungli Rp300 Tiga Ratus Ribu Rupiah : Masih Ditelusuri
Terkait tudingan adanya pungutan Rp300.000 oleh oknum Kepala Dusun, Pemdes tidak menutup diri.

Mereka menyatakan akan menelusuri dugaan tersebut secara serius.

Namun, proses klarifikasi belum maksimal karena yang bersangkutan sedang berada di RSUZA Banda Aceh mendampingi keluarga yang sakit.

Jika terbukti, kami tindak tegas.

Tidak ada ruang untuk pelanggaran,” tegas Pemdes.

Ancaman Hukum : Dari UU Pers hingga KUHP dan ITE
Pemdes Karanganyar tidak main-main.

Mereka menilai pemberitaan tersebut berpotensi melanggar berbagai regulasi, antara lain :

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers

Kode Etik Jurnalistik

Pasal 310 & 311 KUHP (pencemaran nama baik & fitnah)

UU ITE (Pasal 27A jo. Pasal 45 ayat 4)

KUHP Baru 2026 terkait penyebaran berita bohong

Sanksinya tidak ringan—mulai dari denda ratusan juta hingga ancaman pidana penjara bertahun-tahun.

Langkah Tegas : Adukan ke Dewan Pers
Pemdes memastikan akan segera melayangkan surat keberatan resmi ke Dewan Pers di Jakarta. Mereka juga membuka kemungkinan langkah hukum lanjutan jika situasi tidak diselesaikan secara etik.

Tak hanya itu, Ainun Mardiah juga diminta untuk :

Memberikan klarifikasi terbuka

Menyampaikan permintaan maaf tertulis

Meluruskan informasi yang telah beredar

Pesan Keras : Desa Tidak Anti Kritik, Tapi Tolak Fitnah
Pemdes Karanganyar menegaskan mereka tidak alergi terhadap kritik.

Namun mereka menolak keras informasi yang tidak diverifikasi dan berpotensi memecah kepercayaan publik.

Kami taat hukum. Tapi jika ada yang mencoba merusak reputasi desa dengan kebohongan, kami akan lawan—baik secara etik maupun hukum,” tutup pernyataan tersebut.(***)

  • Penulis: Ali Langsa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKO Brimob Polda Aceh Bersama TNI Bangun Tujuh Jembatan Darurat di Wilayah Terisolir

    BKO Brimob Polda Aceh Bersama TNI Bangun Tujuh Jembatan Darurat di Wilayah Terisolir

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    BKO Brimob Polda Aceh Bersama TNI Bangun Tujuh Jembatan Darurat di Wilayah Terisolir SIJI ACEH.Com | BANDA ACEH – Personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Satuan Brimob Polda Aceh dan Polres Aceh Tengah bersama TNI serta masyarakat membangun tujuh jembatan darurat  di sejumlah wilayah terisolir pascabencana Kabupaten Aceh Tengah. Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Masyarakat […]

  • Soroti Kinerja Dan Kebermanfaatan BSI Di Aceh 

    Soroti Kinerja Dan Kebermanfaatan BSI Di Aceh 

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    LangSatu.Com | Kota Langsa  Keberadaan BSI di Aceh masih seumur jagung namun BSI Begitu spesial di Mata pemerintah Pusat. BSI menjadi satu-satunya Bank BUMN yg beroperasi di Aceh menjadi alasan BSI ikut-ikutan menerima suntikan dana 10Triliun oleh Menteri Keuangan Pak Purbaya. Sudah pasti harapan Pemerintah adalah dengan suntikan dana 10Triliun ini benar-benar beredar dan memperbaiki […]

  • Profesor Sutan Nasomal Penanggungjawab Timpas1 Aceh Singkil Minta Tinjau Kembali Keputusan PN Atas Kasus Muliati

    Profesor Sutan Nasomal Penanggungjawab Timpas1 Aceh Singkil Minta Tinjau Kembali Keputusan PN Atas Kasus Muliati

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 103
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Aceh Singkil – Pakar Hukum Internasional / Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (Assotion Of Young Indonesian Advocates) Penanggungjawab Timpas1, Aceh Singkil Indonesia menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya Markas pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia dibilangan Cijantung Jakarta 9/5/2025 menyatakan Barangkali sebaiknya kasus putusan PN Aceh Singkil atas kasus Muliati […]

  • Babinsa Koramil 11/BRB Dampingi Petani Rawat Tanaman Kacang Panjang di Jambo Labu

    Babinsa Koramil 11/BRB Dampingi Petani Rawat Tanaman Kacang Panjang di Jambo Labu

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 111
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Aceh Timur – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan di wilayah binaan, Sertu Heri Suardi Babinsa Koramil 11/Birem Bayeun (BRB) melaksanakan kegiatan pendampingan pertanian dengan membantu perawatan tanaman kacang panjang milik warga di Desa Jambo Labu, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur. Jumat (27/02/2026).   Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan dengan membantu membersihkan gulma, […]

  • Refleksi Setahun Kepemimpinan Sayuti–Husaini: Antara Rutinitas dan Transformasi

    Refleksi Setahun Kepemimpinan Sayuti–Husaini: Antara Rutinitas dan Transformasi

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Lhokseumawe | SijiAceh.Com 18/2/2026 Malam meugang di Lhokseumawe selalu menghadirkan suasana reflektif. Di tengah tradisi menyambut Ramadan, momentum ini kerap dimaknai bukan sekadar perputaran waktu, tetapi juga saat untuk menilai diri—termasuk menilai arah kepemimpinan publik. Tepat 17 Februari 2026, genap satu tahun pasangan Sayuti–Husaini memimpin Kota Lhokseumawe setelah dilantik pada 17 Februari 2025 oleh Gubernur […]

  • Atlet WUSHU Kota Langsa Melaju ke PORA IV 2027 Aceh Jaya.

    Atlet WUSHU Kota Langsa Melaju ke PORA IV 2027 Aceh Jaya.

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com |Kota Langsa -Atlet Wushu kota langsa akhirnya melaju ke PORA IV Aceh Jaya ,setelah berhasil meraih 1 medali perak dan 2 perunggu pada seleksi babak kualifikasi prapora yang di selenggarakan di kota banda aceh pada tanggal 9 sampai 14 mai yg lalu di GOR KONI Aceh. Dalam kesempatan ini team wushu Kota Langsa menurunkan […]

expand_less LAGI