Perkuat Pengawasan Internal, Kapolres Aceh Utara Pimpin Tes Urine dan Pemeriksaan Telepon Genggam Personel
- account_circle Redaksi
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SijiAceh.Com | LHOKSUKON (Aceh) – Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto memimpin kegiatan pemeriksaan internal terhadap personel Polres Aceh Utara, Selasa (21/7/2026). Pemeriksaan dilakukan secara acak melalui tes urine serta pengecekan telepon genggam personel untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam aktivitas judi online.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasi Humas AKP Bambang mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah pengawasan dan pengendalian internal untuk memastikan seluruh personel tetap menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Pemeriksaan dilakukan secara acak sebagai upaya pencegahan sekaligus memastikan personel Polres Aceh Utara tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas judi online,” ujar AKP Bambang.

Dalam pemeriksaan tersebut, personel yang dipilih secara acak menjalani tes urine. Petugas juga memeriksa telepon genggam personel untuk memastikan tidak terdapat aplikasi, situs, riwayat transaksi, maupun akses lain yang berkaitan dengan perjudian daring.
Menurut AKP Bambang, setiap anggota Polri harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat dengan menjauhi narkoba, perjudian, dan berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merusak diri sendiri, keluarga, serta citra institusi kepolisian.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab personel serta mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini. Pengawasan internal akan terus dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” jelasnya.
Setelah pemeriksaan terhadap personel, Kapolres juga mengecek inventaris senjata api di Mapolres Aceh Utara. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik, kebersihan, kelayakan fungsi, kelengkapan amunisi, administrasi, dan sistem penyimpanan senjata api dinas.

Pemeriksaan inventaris tersebut dilakukan untuk memastikan senjata api terawat dengan baik, tercatat secara tertib, tersimpan dengan aman, serta digunakan sesuai prosedur dan kepentingan kedinasan.
“Dari seluruh rangkaian pemeriksaan, tidak ditemukan adanya personel yang terindikasi menyalahgunakan narkoba, mengakses judi online, maupun melakukan pelanggaran dalam pengelolaan inventaris senjata api,” pungkas AKP Bambang.(*)
- Penulis: Redaksi














Saat ini belum ada komentar