828533
Berita
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kabupaten Penghasil Energi, Tapi Warganya Tiap hari Sering Padam: Ada Apa dengan Darul Makmur?

  • account_circle Team barat selatan
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • visibility 226
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

www.SIJIAceh.Com | Nagan Raya – Kesabaran masyarakat Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, kini berada di titik kritis. Bertahun-tahun menghadapi pemadaman listrik berulang, warga mulai mempertanyakan keseriusan PLN dan kepedulian para pemangku kebijakan terhadap nasib masyarakat yang terus hidup dalam ketidakpastian pasokan listrik.Kamis, 04 Juni 2026

 

Ironisnya, Darul Makmur berada di Kabupaten Nagan Raya yang dikenal sebagai salah satu daerah penyangga energi listrik di Aceh.

 

Namun fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik. Saat gangguan terjadi, Darul Makmur disebut menjadi wilayah yang paling cepat dipadamkan. Saat pemulihan berlangsung, masyarakat mengaku kerap menjadi yang terakhir menikmati aliran listrik kembali.

 

“Setiap ada gangguan, setiap ada pemeliharaan, Darul Makmur selalu gelap lebih dulu dan menyala paling akhir. Sampai kapan kami harus menjadi korban?” ujar seorang warga Puloe Teungoh kepada media ini.

 

Keluhan tersebut bukan suara tunggal. Berbagai laporan yang diterima redaksi menunjukkan pola serupa yang berulang dari waktu ke waktu. Warga menilai pemadaman yang mereka alami bukan lagi sekadar gangguan teknis biasa, melainkan persoalan yang perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

 

“Kami membayar rekening listrik tepat waktu. Tapi ketika listrik padam berjam-jam bahkan belasan jam, siapa yang memikirkan kerugian masyarakat?” kata seorang warga lainnya.

Dugaan Ketimpangan Distribusi Pemulihan

Berdasarkan penelusuran media ini, sorotan utama masyarakat bukan hanya pada frekuensi pemadaman, tetapi juga pada pola pemulihan jaringan yang dianggap tidak merata.

 

Warga mencontohkan beberapa kejadian gangguan transmisi dan pemeliharaan jaringan, di mana kawasan pusat kota dan jalur utama lebih dahulu mendapatkan pasokan listrik. Sementara sejumlah desa di kawasan perkebunan dan pedalaman harus menunggu jauh lebih lama.

 

“Bahkan ada desa yang baru mendapat listrik hampir 18 jam kemudian. Kami hanya ingin diperlakukan sama seperti daerah lain,” ungkap seorang tokoh masyarakat.

 

Keluhan serupa juga muncul saat terjadi bencana banjir di sejumlah wilayah. Menurut warga, proses normalisasi jaringan dinilai lebih cepat dilakukan pada kawasan yang berada di jalur strategis, sedangkan desa-desa yang jauh dari pusat keramaian harus menunggu lebih lama.

 

Muncul pertanyaan yang kini berkembang di tengah masyarakat: apakah skema pembagian beban pemadaman dan pemulihan jaringan selama ini telah dilaksanakan secara adil dan proporsional?

DPRA: Kami Terus Mendesak PLN

Menanggapi keluhan masyarakat, salah seorang Anggota DPRA yang dikonfirmasi awak media menyatakan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan PLN terkait persoalan tersebut.

 

“Kita terus mendesak PLN. Namun kita bicara skala yang besar dan jangka panjang. Untuk persoalan mati lampu di Darul Makmur, saya sudah menghubungi pihak PLN. Saya pikir masyarakat berhak mempertanyakan apa penyebabnya. Tentu PLN juga memiliki hak jawab,” ujarnya.

 

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan media ini kepada salah seorang anggota DPRK Nagan Raya hingga berita ini ditayangkan belum memperoleh tanggapan.

Di Mana Suara Wakil Rakyat ?

Kekecewaan masyarakat tidak hanya tertuju kepada PLN. Kritik juga diarahkan kepada para wakil rakyat dan pemerintah yang dinilai belum menunjukkan langkah nyata dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

 

“Di mana DPRK Nagan Raya? Di mana DPR Aceh? Di mana anggota DPR RI dari Aceh? Di mana pemerintah daerah ketika masyarakat hampir setiap saat mengeluh soal listrik? Jangan hanya datang saat meminta suara rakyat, lalu menghilang ketika rakyat membutuhkan pembelaan,” ujar seorang tokoh masyarakat dengan nada kecewa.

Masyarakat Memiliki Hak

Secara hukum, masyarakat berhak memperoleh pelayanan ketenagalistrikan yang andal, adil, dan tidak diskriminatif. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan menegaskan bahwa penyelenggaraan tenaga listrik harus berlandaskan asas keadilan, pemerataan, dan keandalan.

Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Konsumen juga memberikan jaminan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang layak sesuai standar pelayanan yang berlaku.

Karena itu, masyarakat mendesak PLN untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar teknis penetapan wilayah yang dipadamkan serta pola pemulihan jaringan ketika gangguan terjadi.

Pertanyaan yang Menunggu Jawaban

Pertanyaan besar yang kini menggema dari Darul Makmur adalah: mengapa wilayah yang berada di kabupaten penghasil energi listrik justru berulang kali menjadi daerah yang paling merasakan dampak pemadaman?

 

Apakah kondisi tersebut murni disebabkan faktor teknis jaringan? Ataukah terdapat persoalan lain yang perlu dievaluasi secara menyeluruh?

Masyarakat berharap pihak PLN, pemerintah daerah, serta para wakil rakyat tidak menutup mata terhadap persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun ini.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, DPRK Nagan Raya, Pemerintah Aceh, maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi secara lengkap terkait berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat.

HAK JAWAB DAN HAK KLARIFIKASI

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi memberikan kesempatan kepada PLN, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, DPRK Nagan Raya, Pemerintah Aceh, DPR Aceh, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menggunakan hak jawab dan hak klarifikasi.

 

Hak jawab dapat disampaikan kepada redaksi dalam waktu 1 x 12 jam sejak berita ini dipublikasikan.

 

Apabila hingga batas waktu tersebut belum terdapat tanggapan resmi, redaksi akan memberitakan bahwa pihak terkait belum memberikan klarifikasi atas berbagai pertanyaan dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui pemberitaan ini.(***)

(Redaksi)

  • Penulis: Team barat selatan

Rekomendasi Untuk Anda

  • LIRA Langsa Siap Bangkit Kawal Kepentingan Masyarakat Dibawah Kepemimpinan Julian

    LIRA Langsa Siap Bangkit Kawal Kepentingan Masyarakat Dibawah Kepemimpinan Julian

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 217
    • 1Komentar

    SijiAceh.Com | Kota Langsa (Aceh) 12/6/2026 — Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Langsa kembali aktif. Lembaga yang dulu pernah eksis di bawah kepemimpinan Cut Liem itu kini tampil dengan wajah baru setelah sempat lama vakum. Kebangkitan LIRA Langsa kali ini dinahkodai Julian, pemuda asal Kota Langsa. Di bawah kepemimpinannya, LIRA menyatakan komitmen untuk menjadi corong […]

  • Danantara Siap Kebut Hunian Sementara Sebanyak 600 Unit di Aceh Tamiang

    Danantara Siap Kebut Hunian Sementara Sebanyak 600 Unit di Aceh Tamiang

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Aceh Tamiang sijiaceh.com 28/12/2025       – PT Hutama Karya (Persero) berencana membangun 120 unit hunian sementara (huntara) untuk mendorong pemulihan pasca bencana di Aceh Tamiang. Langkah ini sejalan dengan arahan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turut membantu korban bencana Aceh dan Sumatera. Rencananya, BUMN […]

  • Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2026

    Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2026 SIJI ACEH.Com | ACEH TIMUR – Penantian panjang ribuan tenaga non-ASN di Kabupaten Aceh Timur akhirnya berujung pada kepastian status. Bupati Aceh TImur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 4.816 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu […]

  • Apel Gabungan TNI–Polri Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Masyarakat di Kota Langsa

    Apel Gabungan TNI–Polri Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Masyarakat di Kota Langsa

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    *”Apel Gabungan TNI–Polri Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Masyarakat di Kota Langsa”* Langsa – Sinergi dan soliditas TNI–Polri kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Apel Gabungan TNI–Polri Tahun 2025 yang digelar di depan Stadion Sepak Bola Kota Langsa, Gampong Paya Bujuk Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Jum’at (26/12/2025) pagi. Apel tersebut diikuti ratusan personel gabungan dari […]

  • Walikota dan Wakil Walikota Langsa Salurkan 13.186 Paket Peralatan Sekolah Pascabanjir

    Walikota dan Wakil Walikota Langsa Salurkan 13.186 Paket Peralatan Sekolah Pascabanjir

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Kota Langsa – Walikota dan Wakil Walikota Langsa secara bersama-sama menyalurkan 13.186 paket peralatan sekolah berupa tas dan buku tulis kepada siswa-siswi di Kota Langsa, Jumat (13/02/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Langsa terhadap dunia pendidikan pascabanjir yang melanda beberapa waktu lalu. Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, dan Wakil Walikota Langsa, Muhammad […]

  • Kapolres Aceh Timur: Perbedaan Pendapat Maupun Tuntutan Masyarakat Merupakan Bagian Dari Dinamika Dalam Demokrasi

    Kapolres Aceh Timur: Perbedaan Pendapat Maupun Tuntutan Masyarakat Merupakan Bagian Dari Dinamika Dalam Demokrasi

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Aceh Timur – Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K. mengimbau masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan. Imbauan tersebut disampaikan saat Kapolres memantau langsung simulasi pelayanan pengamanan unjuk rasa di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten […]

expand_less LAGI