828533
Berita
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 3.706 Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) yang Terdampak Bencana Dapat Keringanan UKT

3.706 Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) yang Terdampak Bencana Dapat Keringanan UKT

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • visibility 299
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

3.706 Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) yang Terdampak Bencana Dapat Keringanan UKT

SIJI ACEH.Com | BANDA ACEH – Universitas Syiah Kuala (USK) secara resmi memberikan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatera tahun 2025.

Langkah ini diambil sebagai bentuk solidaritas serta komitmen kampus dalam mendukung keberlanjutan pendidikan mahasiswa di tengah situasi sulit.

USK telah melakukan pendataan ketat yang dimulai sejak tanggal 28 November 2025. Data tersebut melalui proses verifikasi dan berusaha memastikan bantuan tepat sasaran bagi mahasiswa yang benar-benar terdampak.

Berdasarkan data hasil verifikasi, tercatat total mahasiswa USK yang terdampak bencana banjir dan longsor mencapai 3.706 orang.

Adapun rincian kategorinya adalah: 1.099 mahasiswa terdampak berat, 1.350 sedang, 1.263 ringan, serta 5 mahasiswa yang orang tuanya meninggal dunia akibat musibah tersebut.

Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan, menegaskan, bahwa universitas akan memberikan perhatian khusus bagi mahasiswa yang kehilangan orang tua dalam bencana ini.

“Insya Allah, anak-anak kami yang terdampak bencana dan orang tuanya telah meninggal dunia, kami gratiskan UKT-nya hingga lulus sarjana,” tutur Prof Marwan.

Keputusan strategis ini nantinya akan dituangkan secara resmi dalam Surat Keputusan (SK) Rektor. Kebijakan ini merupakan bentuk empati institusi untuk memastikan masa depan pendidikan anak bangsa tidak terputus akibat musibah alam.

Terkait skema keringanan, Rektor menjelaskan pembagiannya secara detail. “Bagi mahasiswa yang terdampak kategori berat, diberikan pembebasan UKT selama satu semester. Sementara bagi yang terdampak kategori ringan dan sedang, cukup membayar 50 persen saja pada semester ini,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa bantuan keringanan UKT ini dilakukan dengan pertimbangan proporsional dan mengedepankan rasa kemanusiaan.

Harapannya, kebijakan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga mahasiswa sehingga mereka dapat segera bangkit dan menyelesaikan studi dengan baik.

“Semangat pendidikan harus tetap hidup meski di tengah situasi sulit. Dengan kebersamaan, empati, dan kolaborasi, kita akan segera pulih dan bangkit menjadi lebih baik,” pungkas Prof Marwan.

Redaksi

Penasehat DPW SIJI ACEH

       (Said Yan Rizal) 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Aceh Timur Al-Farlaky dan Kapolda Sambut Kunjungan KSP, Persoalan Banjir Aceh Timur Dibawa ke Rapat Satgas

    Bupati Aceh Timur Al-Farlaky dan Kapolda Sambut Kunjungan KSP, Persoalan Banjir Aceh Timur Dibawa ke Rapat Satgas

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Bupati Aceh Timur Al-Farlaky dan Kapolda Sambut Kunjungan KSP, Persoalan Banjir Aceh Timur Dibawa ke Rapat Satgas Nasional SIJI ACEH.Com | ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si, bersama Kapolda Aceh, menyambut kunjungan kerja Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari di Gampong Bunin, Kecamatan Lokop, Kabupaten Aceh Timur. Kunjungan tersebut merupakan bagian […]

  • MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana atau Perdata dalam Menjalankan Profesi

    MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana atau Perdata dalam Menjalankan Profesi

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 331
    • 0Komentar

    MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Dijerat Sanksi Pidana atau Perdata dalam Menjalankan Profesi SIJI ACEH.Com | Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). Putusan ini menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta dijerat sanksi pidana […]

  • Terkait Polemik di Sungai Raya, Oknum Sekdes dan Ketua Organisasi Ilegal Salah Kaprah

    Terkait Polemik di Sungai Raya, Oknum Sekdes dan Ketua Organisasi Ilegal Salah Kaprah

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Terkait Polemik di Sungai Raya, Oknum Sekdes dan Ketua Organisasi Ilegal Salah Kaprah SijiAceh.Com | Aceh Timur – Polemik yang terjadi pada salah satu desa di kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur, mendapat perhatian khusus, tokoh masyarakat, jurnalis media online dan salah satu ketua organisasi yang diduga ilegal (Tak memiliki kantor dll), Jum’at (01/05/2026). Kasus tersebut […]

  • Danantara Siap Kebut Hunian Sementara Sebanyak 600 Unit di Aceh Tamiang

    Danantara Siap Kebut Hunian Sementara Sebanyak 600 Unit di Aceh Tamiang

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Aceh Tamiang sijiaceh.com 28/12/2025       – PT Hutama Karya (Persero) berencana membangun 120 unit hunian sementara (huntara) untuk mendorong pemulihan pasca bencana di Aceh Tamiang. Langkah ini sejalan dengan arahan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turut membantu korban bencana Aceh dan Sumatera. Rencananya, BUMN […]

  • Pengurus NasDem Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh

    Pengurus NasDem Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru DPW NasDem Aceh

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 106
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Banda Aceh  18/4/2026 — Pengurus Partai NasDem Aceh meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem untuk segera menetapkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh, agar roda organisasi dapat segera berjalan optimal dalam menghadapi agenda politik ke depan. Ramadhana, selaku pengurus DPW Partai NasDem Aceh, menyampaikan bahwa percepatan […]

  • Warga Merasa Sedih Dengan Kepulangan Santri NIDA MUDI dan ASSUNNI

    Warga Merasa Sedih Dengan Kepulangan Santri NIDA MUDI dan ASSUNNI

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 118
    • 0Komentar

    LangSatu.Com | Aceh Tamiang 14/3/2026 Kegiatan NIDA ( Komunitas Da’i Mudi Mesra Samalanga) dan ASSUNNI (Ahlus-Sunnah wal Jama’ah) Kota Langsa, yang di laksanakan di Desa Ranto Bintang Kecamatan Bandar Baru Aceh Tamiang berakhir hari Jum’at 13 maret 2026 Kegiatan Safari Dakwah dan bantuan perbaikan infrastrutur lainya yang dilaksanakan NIDA MUDI gelombang ke tiga ini mendapat […]

expand_less LAGI