828533
Berita
light_mode
Trending Tags

Pendiri LSM BLJ: Aceh Bukan Bagian dari Indonesia 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

OPINI

OLEH: Zulfadli S Sos,i,MM

SijiAceh.Com | Kota Langsa (Aceh) – Sebuah pandangan berbasis fakta sejarah dikemukakan oleh zulfadli,S.Sos.I.MM selaku pendiri Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Bungong Lam Jaro (BLJ).

Ia menegaskan kedaulatan Aceh yang berbeda di Indonesia ini sepert ibaratnya tanah wakaf yang diberikan untuk.maksud tertentu, artinya Argumen ini menyoroti bahwa Aceh sudah berdiri sebagai negara merdeka jauh sebelum Indonesia menyatakan kemerdekaannya, serta memiliki bukti-bukti otentik yang tercatat dalam sejarah seperti mananya lambang negara, bendera dan mata uang.

Aceh Merdeka Lebih Dulu sebelum Indonesia Ada

Poin utama yang disampaikan adalah fakta bahwa saat Aceh sudah merdeka dari cengkeraman Belanda, wilayah yang kini disebut Indonesia secara resmi belum merdeka. Pada tahun 1945 ketika proklamasi dibacakan, situasi politik belum stabil; bahkan Sukarno dan Mohammad Hatta segera ditangkap dan ditahan oleh Belanda dalam peristiwa yang dikenal sebagai Agresi Militer Belanda Kedua.

Bukti Kedaulatan Aceh yang Nyata

Ada sejumlah bukti kuat yang membuktikan keberadaan dan kemandirian Aceh jauh sebelum Indonesia terbentuk:
1. Sejarah Berdiri Sendiri: Aceh sudah ada dan berdaulat sejak abad ke-16 Masehi. Memiliki mata uang sendiri dan tentara sendiri yang mengatur wilayahnya.
2. Sukarno Datang Memohon: Bukti nyata lainnya adalah kunjungan pertama Sukarno ke Aceh dengan tujuan memohon agar bangsa Indonesia bisa bergabung dan meminta dukungan Aceh.
3. Simbol Pemerintah Pertama: Terdapat miniatur Monumen Nasional (Monas) di Kota Juang Bireuen, Aceh, yang menjadi simbol bahwa pusat pemerintahan pertama Indonesia berlindung di bumi Aceh.
4. Suara Kemerdekaan dari Rimba Raya: Tahun 1948, ketika stasiun radio di seluruh pulau lain hancur dan dibumi hanguskan Belanda, hanya Radio Rimba Raya di Aceh yang tetap berdiri tegak dan mampu menyiarkan suara kemerdekaan Indonesia ke dunia luar. Ini membuktikan Aceh tak tertaklukkan saat itu.

Syarat Pengakuan Internasional Terpenuhi Aceh

Menurut hukum dan konstitusi internasional (PBB), syarat utama sebuah negara merdeka adalah memiliki wilayah yang berhasil menang dari penjajah. Aceh terbukti memenuhinya: Radio Rimba Raya tidak mampu dihancurkan Belanda, sementara kekuatan siar di wilayah lain habis rata. Ini menegaskan Aceh telah memenangkan kedaulatannya lebih awal.

Alasan Perlawanan: Hukum Allah vs Demokrasi Buatan Manusia

Mengapa Aceh kemudian berontak? Alasannya murni prinsip hidup. Aceh berjuang untuk menegakkan Ilmu dan Hukum Allah SWT, sebagaimana tercermin dalam peristiwa DITII di Aceh. Nilai ini sudah turun-temurun dipegang masyarakat.

Sebaliknya, mereka memandang sistem hukum Indonesia sebagai demokrasi pimpinan manusia yang ciptaannya penuh kelemahan. Hukum yang dibuat legislatif dianggap buatan manusia yang tidak berpegang pada iman kepada Allah, berbeda dengan ajaran Islam yang dianut Aceh.

Bukti Kekokohan Iman dan Tradisi

Perbedaan jati diri ini juga terlihat jelas dalam tradisi masyarakat. Contohnya, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Di Aceh, setiap desa merayakan dengan acara yang sangat besar, meriah, dan menyatu dengan kehidupan masyarakat—menunjukkan bahwa identitas agama dan budaya mereka tetap berdiri tegak meski berada dalam lingkup negara yang berbeda prinsip.

Demikianlah uraian fakta sejarah dan landasan pemikiran yang menjadi alasan mengapa posisi Aceh dalam sejarah dan hukum menurut pandangan ini memiliki status yang berbeda dan mendahului terbentuknya Indonesia.

(Team)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Atlet Wushu Subulussalam Tiba di Banda Aceh, Siap Tempur di Pra PORA Aceh 2026

    Lima Atlet Wushu Subulussalam Tiba di Banda Aceh, Siap Tempur di Pra PORA Aceh 2026

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Banda Aceh  – Semangat juang kontingen Wushu Kota Subulussalam mulai menyala di Tanoh Rencong. Lima atlet terbaik bersama pelatih resmi tiba di Banda Aceh untuk mengikuti ajang Pra Pekan Olahraga Aceh (Pra PORA) 2026 yang akan berlangsung pada 9–15 Mei 2026 di GOR KONI Aceh.   Kedatangan para atlet mendapat dukungan penuh dari […]

  • Menjelang Umroh  Haji Affan Alfian Bintang SE Mohon Doa Warga dan Berbagi untuk Dhuafa

    Menjelang Umroh Haji Affan Alfian Bintang SE Mohon Doa Warga dan Berbagi untuk Dhuafa

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 97
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Subulussalam 03/02/2026   Ada haru dan rasa syukur yang mendalam di rumah Haji Affan Alfian Bintang SE. Menjelang keberangkatannya menunaikan ibadah umroh ke Tanah Suci bersama sang istri tercinta, Hj. Mariani Harahap SE, ia mengajak warga, sahabat, dan keluarga untuk bersama-sama memanjatkan doa. Dalam suasana penuh kekhusyukan, keluarga Haji Affan menggelar Tasyakuran dan Doa […]

  • Retribusi Parkir RSUD Langsa Rp2.000 & Rp4.000 Disorot Publik, Tim Investigasi Desak Hak Jawab Sesuai UU KIP. 

    Retribusi Parkir RSUD Langsa Rp2.000 & Rp4.000 Disorot Publik, Tim Investigasi Desak Hak Jawab Sesuai UU KIP. 

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 246
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Kota Langsa 9/6/2026 – Pengelolaan parkir RSUD Langsa kembali menjadi sorotan publik. Pemerhati sosial lingkungan yang akrab disapa Bung Zol mempertanyakan ke mana aliran retribusi parkir setiap kali pasien dan pengunjung membayar. Berdasarkan pantauan Tim Investigasi di lapangan, tarif parkir yang berlaku saat ini adalah Rp:2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp:4.000 untuk […]

  • Komisi 1 DPRD Kota Medan Minta Satgas PPA Dinas P3APMPPKB Dampingi Korban TPPO Ke Pekanbaru

    Komisi 1 DPRD Kota Medan Minta Satgas PPA Dinas P3APMPPKB Dampingi Korban TPPO Ke Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

      sijiaceh.com Medan – Anak di bawah umur kembali menjadi sasaran sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Melalui media sosial, pelaku menawarkan pekerjaan di Pekanbaru dengan iming-iming gaji menggiurkan per bulannya. Pihak Kepolisian di Pekanbaru berhasil memulangkan satu orang korban dugaan TPPO namun tidak menangkap pelaku. Sedangkan anak dibawah umur di Medan berhasil melarikan diri […]

  • Kapolda Aceh Serahkan Plakat Penghargaan Kepada Ketua PP Polri Daerah Aceh

    Kapolda Aceh Serahkan Plakat Penghargaan Kepada Ketua PP Polri Daerah Aceh

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 264
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa masa purna bakti bukanlah akhir dari pengabdian seorang anggota Polri. Menurutnya, semangat Bhayangkara yang berlandaskan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya akan terus hidup dalam diri setiap purnawirawan sebagai inspirasi untuk terus berkontribusi kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Hal tersebut […]

  • Siswi Kelas 2 SDN Seumanyam Dianiaya disekolah berakhir Dioperasi Besar, Orang Tua Siap Tuntut Sekolah

    Siswi Kelas 2 SDN Seumanyam Dianiaya disekolah berakhir Dioperasi Besar, Orang Tua Siap Tuntut Sekolah

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Team barat selatan
    • visibility 148
    • 1Komentar

    senin, 18 Mei 2026 www.sijiaceh.com NAGAN RAYA – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap siswi kelas 2 SDN Seumanyam, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, mandek. Sekolah baru menjenguk korban di RSU Zainoel Abidin Banda Aceh setelah beberapa hari dan setelah didesak masyarakat serta netizen. Keterlambatan ini diduga melanggar *Permendikbudristek 46/2023 Pasal 11* yang mewajibkan sekolah lapor […]

expand_less LAGI