828533
Berita
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Retribusi Parkir RSUD Langsa Rp2.000 & Rp4.000 Disorot Publik, Tim Investigasi Desak Hak Jawab Sesuai UU KIP. 

Retribusi Parkir RSUD Langsa Rp2.000 & Rp4.000 Disorot Publik, Tim Investigasi Desak Hak Jawab Sesuai UU KIP. 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • visibility 144
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SijiAceh.Com | Kota Langsa 9/6/2026 – Pengelolaan parkir RSUD Langsa kembali menjadi sorotan publik. Pemerhati sosial lingkungan yang akrab disapa Bung Zol mempertanyakan ke mana aliran retribusi parkir setiap kali pasien dan pengunjung membayar.

Berdasarkan pantauan Tim Investigasi di lapangan, tarif parkir yang berlaku saat ini adalah Rp:2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp:4.000 untuk kendaraan roda empat per sekali parkir.

Tarif tersebut tertera jelas pada karcis parkir resmi milik RSUD Langsa.

Pertanyaan publik mengerucut pada satu titik: apakah hasil retribusi parkir tersebut masuk ke Pendapatan Asil Daerah (PAD) Kota Langsa atau langsung menjadi pendapatan RSUD Langsa.

Kejanggalan ini memicu desakan dari masyarakat.

Publik mendesak Pemerintah Kota Langsa dan Wali Kota Langsa untuk membuka ruang keterbukaan terkait sistem dan mekanisme pengelolaan parkir di rumah sakit umum milik pemerintah daerah tersebut.

Zulfadli.S.sos.I.MM menilai transparansi pengelolaan parkir sangat penting agar tidak menimbulkan prasangka yang tidak di inginkan, apalagi RSUD Langsa merupakan fasilitas publik yang setiap harinya ramai di datangi pengunjung keluarga pasien yang berkunjung entah dari daerah mana saja yang berobat kerumah sakit umum Langsa.

“Publik berhak tahu Rp:2.000 dan Rp:4.000 itu larinya ke mana. Masuk PAD atau untuk operasional RSUD.

Menurutnya masyarakat berhak tau gimana cara membangun Kota Langsa dengan iyuran pajak yang mereka bayar tegas Bung Zul.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUD Langsa maupun Dinas Perhubungan Kota Langsa terkait mekanisme pembagian hasil retribusi parkir tersebut.

Untuk menjaga kaidah jurnalistik, Tim Investigasi akan terus menelusuri pengelolaan parkir RSUD Langsa. Komitmen ini demi menjaga asas keberimbangan berita. Sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Tim Investigasi juga membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak terkait. Klarifikasi dari RSUD Langsa dan Pemkot Langsa sangat dinantikan agar informasi yang sampai ke publik berimbang dan tidak menimbulkan spekulasi.#

(Team)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemko Langsa Gelar Pasar Murah Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

    Pemko Langsa Gelar Pasar Murah Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle NASRUL C.JB
    • visibility 25
    • 0Komentar

      Kota Langsa – SijiAceh.com- Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) menggelar Pasar Murah dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Kegiatan tersebut resmi dibuka di Tribun Lapangan Merdeka Kota Langsa, Selasa (9/6/2026). Program pasar murah ini dilaksanakan selama empat hari, mulai 9 hingga 12 […]

  • Yang Harus Diperangi Adalah Praktik Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan Izin, Bukan Investasi Yang Berjalan Sesuai Aturan

    Yang Harus Diperangi Adalah Praktik Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan Izin, Bukan Investasi Yang Berjalan Sesuai Aturan

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Banda Aceh (Aceh) 10/6/2026 – Forum Bangun Investasi Aceh (FORBINA) menilai polemik terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Aceh perlu disikapi secara objektif dan proporsional. Fokus utama tidak semata-mata pada jumlah maupun luas wilayah izin yang diterbitkan, melainkan bagaimana tata kelola sektor pertambangan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat […]

  • Pemko Kalah Gerak Cepat Dengan Kita Barisan Muda PAN.

    Pemko Kalah Gerak Cepat Dengan Kita Barisan Muda PAN.

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sijiaceh.com Medan 7/12/2025                     Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) Dewan Pengurus Daerah Barisa Muda Partai Amanat Nasional (DPD BM PAN) Kota Medan, serta Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan Dewan Pengurus Ranting (DPRT) BM PAN sekota Meda Ahad 7 November 2025. Turut hadir dalam pertemuan tersebt, M. Paisal sebagai […]

  • PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Aceh, Dalam Milad Ke-5 Gelar CFD Bertajuk Langkah Emas Generasi Emas

    PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Aceh, Dalam Milad Ke-5 Gelar CFD Bertajuk Langkah Emas Generasi Emas

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 85
    • 0Komentar

    PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Aceh, Dalam Milad Ke-5 Gelar CFD Bertajuk Langkah Emas Generasi Emas SIJI ACEH.Com | BANDA ACEH – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) hari ini merayakan perjalanan lima tahun dengan menggelar acara besar bertajuk “Langkah Emas CFD Spesial Milad Ke 5 Tahun BSI”. Pusat perayaan berlangsung meriah di halaman […]

  • Ketua MPR RI dan Mendagri Gelar Rapat Bersama Pemerintah Aceh, Bahas Pemulihan Pascabencana.

    Ketua MPR RI dan Mendagri Gelar Rapat Bersama Pemerintah Aceh, Bahas Pemulihan Pascabencana.

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Ketua MPR RI dan Mendagri Gelar Rapat Bersama Pemerintah Aceh, Bahas Pemulihan Pascabencana. SIJI ACEH.Com | Banda Aceh – Mewakil Bupati Aceh Timur, Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H, menghadiri undangan kunjungan kerja Pimpinan MPR RI H. Ahmad Muzani, S.Sos, bersama Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito […]

  • Yayasan Ammar Aceh Madani Tegaskan MBG Trumon Tengah, Penuhi Standar Nasional, Dorong Ekonomi Lokal

    Yayasan Ammar Aceh Madani Tegaskan MBG Trumon Tengah, Penuhi Standar Nasional, Dorong Ekonomi Lokal

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 283
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Aceh Selatan (Trumon) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Yayasan Ammar Aceh Madani melalui dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, dipastikan telah memenuhi standar nasional sebagaimana ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.(22/01/2026). Kepala SPPG MBG Trumon Tengah, Fatri Alis Akbar, menegaskan bahwa seluruh menu makanan yang disajikan […]

expand_less LAGI