828533
Berita
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Yang Harus Diperangi Adalah Praktik Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan Izin, Bukan Investasi Yang Berjalan Sesuai Aturan

Yang Harus Diperangi Adalah Praktik Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan Izin, Bukan Investasi Yang Berjalan Sesuai Aturan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SijiAceh.Com | Banda Aceh 10/6/2026 – Forum Bangun Investasi Aceh (FORBINA) menilai polemik terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Aceh perlu disikapi secara objektif dan proporsional. Fokus utama tidak semata-mata pada jumlah maupun luas wilayah izin yang diterbitkan, melainkan bagaimana tata kelola sektor pertambangan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh.

 

Direktur FORBINA, *Muhammad Nur, S.H.*, mengatakan bahwa sektor pertambangan merupakan salah satu sektor investasi yang paling kompleks dan sensitif di tengah masyarakat. Berbagai persoalan seperti konflik sosial, penolakan warga, isu lingkungan hidup, hingga tudingan praktik jual beli izin kerap muncul dalam setiap pembahasan investasi pertambangan.

 

Publik perlu memahami bahwa investasi di sektor pertambangan bukanlah bisnis yang mudah dan murah. Sejak tahap eksplorasi hingga memasuki fase produksi dapat memakan waktu bertahun-tahun, bahkan mencapai delapan tahun. Seluruh persyaratan administrasi, teknis, lingkungan, dan keuangan wajib dipenuhi oleh pemegang izin sebelum dapat beroperasi secara penuh,” ujar Muhammad Nur.

 

Menurutnya, keberadaan sumber daya mineral yang melimpah di Aceh memang harus menjadi perhatian bersama. Namun perhatian tersebut tidak boleh dimaknai sebagai upaya untuk menghentikan investasi melalui moratorium secara menyeluruh. Yang dibutuhkan adalah pengawasan ketat dan penegakan hukum yang konsisten terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.

 

FORBINA menegaskan bahwa kerusakan hutan dan lahan tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan seluruh IUP yang masih berada pada tahap eksplorasi. Dalam ketentuan hukum pertambangan, aktivitas eksplorasi memiliki ruang lingkup yang berbeda dengan kegiatan produksi.

 

“Apabila masih berstatus IUP eksplorasi, maka tuduhan kerusakan lingkungan harus dibuktikan secara ilmiah dan hukum. Yang selama ini justru menjadi persoalan serius adalah maraknya aktivitas tambang emas dan minyak ilegal yang beroperasi tanpa izin dan tanpa pengawasan,” tegasnya.

 

Muhammad Nur juga menekankan bahwa pemerintah harus bertindak tegas terhadap perusahaan yang menyalahgunakan izin.

Apabila ditemukan pemegang IUP eksplorasi yang melakukan kegiatan produksi secara ilegal di lapangan, maka izin tersebut wajib dicabut dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, FORBINA menilai penerbitan izin dalam jumlah tertentu merupakan hal yang lazim dalam tata kelola pemerintahan. Selama seluruh persyaratan telah dipenuhi dan proses administrasi berjalan sesuai regulasi, maka pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan kepastian hukum kepada investor.

 

Yang menjadi tantangan sebenarnya bukan berapa banyak izin yang diterbitkan, tetapi siapa yang benar-benar mampu merealisasikan investasinya. Banyak perusahaan memperoleh izin, namun tidak semuanya mampu bertahan hingga tahap produksi karena keterbatasan modal, tingginya biaya operasional, serta berbagai risiko investasi yang harus ditanggung,” katanya.

 

FORBINA menilai keberhasilan sektor pertambangan harus diukur dari kontribusinya terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah, serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip perlindungan lingkungan hidup.

Oleh karena itu, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat perlu membangun pengawasan bersama agar investasi yang masuk benar-benar memberikan manfaat bagi Aceh.

“Yang harus diperangi adalah praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan izin, bukan investasi yang berjalan sesuai aturan. Aceh membutuhkan investasi yang sehat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi investasi tersebut juga harus tunduk pada hukum dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tutup Muhammad Nur.##

(Team)

Tags
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Koramil 15/Peureulak Barat Hadiri Kenduri Blang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat

    Babinsa Koramil 15/Peureulak Barat Hadiri Kenduri Blang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    SijiAceh.com –Aceh Timur  Babinsa Koramil 15/Peureulak Barat, Kodim 0104/Aceh Timur, Serda Sugeng Riyadi, menghadiri acara Kenduri Blang yang digelar oleh masyarakat Desa Tanjung Tualang, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu (11/1/2026). Kehadiran Babinsa dalam kegiatan adat tersebut merupakan bentuk dukungan TNI AD terhadap pelestarian kearifan lokal sekaligus mempererat hubungan silaturahmi dan kemanunggalan TNI […]

  • Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

    Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    SIJI ACEH.Com | JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama RI resmi menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai pelaksanaan sidang isbat penentuan awal Ramadan, Selasa 17 Februari 2026. Menag menjelaskan, keputusan diambil berdasarkan hasil hisab dan laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan […]

  • Open House Idul Adha di Pendopo Walikota Langsa Ajang Kebersamaan Pemimpin dan Masyarakat

    Open House Idul Adha di Pendopo Walikota Langsa Ajang Kebersamaan Pemimpin dan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle NASRUL C.JB
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Kota Langsa – SijiAceh.com- Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti Pendopo Walikota Langsa usai pelaksanaan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/05/2026). Walikota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, SE, menggelar open house yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai ajang silaturahmi dan mempererat kebersamaan di hari raya. Tampak ribuan warga tampak antusias menghadiri kegiatan tersebut. […]

  • Babinsa Pante Bidari Pimpin Karya Bakti, Masjid Dibersihkan dari Sisa Banjir

    Babinsa Pante Bidari Pimpin Karya Bakti, Masjid Dibersihkan dari Sisa Banjir

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 116
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Aceh Timur  – Dalam semangat kebersamaan dan pengabdian kepada masyarakat di bulan suci Ramadhan, Babinsa Koramil 20/Pante Bidari Kodim 0104/Aceh Timur, Serma Tri Mulyadi, bersama prajurit Yonif TP 853/BRB serta pengurus masjid melaksanakan kegiatan karya bakti lanjutan pembersihan sampah di halaman masjid dan pembongkaran gudang yang telah rusak akibat bencana banjir, Senin (09/03/2026). […]

  • Menhan Sjafrie Tinjau Latsarmil Komcad ASN di Brigif 1 Marinir, Tekankan Disiplin dan Loyalitas Negara

    Menhan Sjafrie Tinjau Latsarmil Komcad ASN di Brigif 1 Marinir, Tekankan Disiplin dan Loyalitas Negara

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Maslidar
    • visibility 70
    • 0Komentar

        Rabu, 29 April 2026 ( SIJI NAGAN RAYA), CILANDAK – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melaksanakan kunjungan kerja ke Brigif 1 Marinir, Cilandak, Jakarta, pada Rabu (29/4), untuk meninjau Latihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) ASN kementerian dan lembaga Sebanyak 280 peserta dari 16 instansi mengikuti pelatihan ini. Menhan menyaksikan demonstrasi peserta berupa […]

  • Besok, Pemko Langsa Salurkan Bantuan Penguatan Ekonomi dan Pengganti Perabot Rumah dari Kemensos RI Tahap I Untuk 1.307 KK

    Besok, Pemko Langsa Salurkan Bantuan Penguatan Ekonomi dan Pengganti Perabot Rumah dari Kemensos RI Tahap I Untuk 1.307 KK

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle NASRUL C.JB
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Kota Langs –SijiAceh.com–Pemerintah Kota (Pemko) Langsa tegaskan komitmennya dalam membantu masyarakat terdampak banjir melalui program Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Setelah sukses menyalurkan bantuan jatah hidup tahap pertama, Kementrian Sosial Republik Indonesia kini akan melaksanakan penyaluran bantuan penguatan ekonomi dan pengganti perabot rumah tangga tahap I kepada masyarakat korban bencana banjir di Kota […]

expand_less LAGI