Penipuan Online Berkedok Jual Beli Mobil Bekas di marketplace
- account_circle SIJI ACEH
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 57
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SijiAceh.Com | Kota Langsa 26/4/2026 – Seorang Warga Lhokseumawe (AN) menjadi korban penipuan berkedok jual beli mobil bekas di marketplace (Facebook)
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp: 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah)
Kronologis kejadian, pada hari Jum’at 24 April 2024 sekitar pukul 15:38 WIB Kobarban (AN) Warga Lhokseumawe Melihat pejualan mobil secon di marketplace (Facebook)
kemudian korban ingin mengecek unit (Toyota Fortuner). DN yang mengaku pemilik mobil mengarahkan korban ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Langsa Baro, Kota Langsa.
Sesampainya disana korban menanyakan Kepada MT (yang mobil tersebut di tanganya)
Apa benar mobil ini milik DN..? dan apa benar DN adiknya Abang..? dan pemilik mobil mengaku ya itu adiknya.
Setelah korban mengecek mobil dan keseluruhan surat-suratnya, kemudian korban Tes Driver dan korban menayakan pada MT untuk negosiasi dengan DN.
MT pun menyetujuinya dan pada saat ingin melakukan Tranfer sejumlah 150 juta korban menayakan kembali transaksi pembayaran dengan siapa..? dan pemilik mobil mengatakan kirim saja langsung ke rekening DN.
Setelah melakukan transaksi korban meminta untuk menandatangani kwitansi ke MT, lalu MT menelpon DN dan DN sudah tidak dapat di hubungi lagi dan pemilik mobil mengaku bahwa mobil tersebut milik dirinya dan DN bukanlah siapa-siapanya
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 150 juta dan korban merasa keberatan dan melapor kejadian tersebut ke SPKT Polres Langsa tentang dugaan tindak pidana kejahatan dan trasaksi elektronik UU 1/2024 tentang perubahan, kedua UU Nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektrinik sebagaimana dimaksiddalam pasal 454 yang terjadi pada Jum’at tanggal 24 April 2026 di kecamatan Langsa Baro Kota Langsa.
AN berharap kepolisian dapa mengusut tuntas kasus ini agar mejadi pelajaran bagi pelaku dan mencegah penipuan terhadap warga lainya##
(Red)
- Penulis: SIJI ACEH














Saat ini belum ada komentar