COBA
Berita
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Respons Cepat Aduan Masyarakat, Pemko Langsa Tinjau Data Penerima Bantuan Tahap I

Respons Cepat Aduan Masyarakat, Pemko Langsa Tinjau Data Penerima Bantuan Tahap I

  • account_circle SIJI ACEH
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 69
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SijiAceh.Com | Kota Langsa  – Sekretaris Daerah (Sekda) Langsa Dra. Suhartini, M.Pd., langsung mengambil tindakan tegas setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan salah sasaran penerima bantuan stimulan rumah rusak, Rabu (04/03/2026).

 

Laporan warga tersebut menyebutkan bahwa beberapa penghuni rumah sewa (kontrak) terdaftar sebagai penerima bantuan perbaikan rumah, padahal dalam petunjuk teknis peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017 jelas dikatakan bahwa yang menerima bantuan adalah pemilik rumah sewa berdomisili di lokasi terdampak, kebetulah setelah dilakukan pengecekan pemilik rumah sewa tersebut mendapatkan bantuan stimulan.

 

 

Kami berterima kasih atas partisipasi aktif masyarakat. Begitu laporan masuk, saya langsung turun kelapangan bersama Kepala Pelaksana BPBD untuk melakukan validasi ulang data,” tegas Suhartini yang juga selaku Ketua Komando Satgas Penanganan Bencana.

“Kami paham penyewa ataupun warga yang tinggal ditanah pemerintah (Tanah PJKA) banyak kehilangan harta benda, tetapi karena aturan administrasi yang fokus bantuannya pada status kepemilikan aset. Kendati hal itu, Pemerintah juga tengah mencari Solusi dengan bersurat kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemensos agar kasus yang seperti diatas mendapatkan bantuan stimulan isi rumah dan sosial meskipun tidak menerima bantuan perbaikan fisik bangunan,” pungkasnya.

 

Laporan selanjutnya, terdapat adanya warga penerima bantuan stimulan tahap I yang mana warga tersebut sudah direlokasi dari Daerah Aliran Sungai (DAS) ke Perumahan Gampong Timbang Langsa, namun kembali lagi dan menempati hunian yang lama yaitu di Gampong Jawa, Langsa.

 

Mengapa mendapat bantuan, karena warga tersebut tidak memindahkan Kartu Keluarganya ketempat yang direlokasi hal ini dibuktikan dalam Keputusan Walikota Langsa No 291/400/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Langsa No 469/400/2022 tentang Penerima Rumah Baru Secara Swadaya di Gampong Timbang Langsa Tahun 2023.

Ini merupakan pelanggaran perundang-undangan terkait melanggar faktor keamanan dan komitmen pemerintah terhadap mitigasi bencana. Area seperti ini merupakan zona terlarang untuk hunian dan sangat berbahaya sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8-168 Tahun 2026 tentang Pedoman Teknis Bantuan Perbaikan dan Pembangunan Rumah Masyarakat Terdampak Bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026.

 

Warga yang kembali dianggap mencederai kebijakan relokasi yang bertujuan memindahkan warga dari zona bahaya (merah) ke zona hijau yang aman dan telah mengabaikan resiko keselamatan,” ungkap Ketua Komando Satgas.

Terlebih lagi dan sangat menggelitik tim validasi dilapangan dengan laporan terkait adanya penerima bantuan Tahap I yang merupakan sepasang suami istri yang tinggal dalam satu rumah dikarenakan belum mengurus Kartu Keluarganya sehingga keduanya mengajukan pendataan. Disisi lain masih dalam satu rumah itu, ibu kandung dari si suami juga ikut mengajukan formulir pendataan namun status TMK.

“Sekali lagi terimakasih kepada masyrakat dan masih menerima laporan, guna memastikan penyaluran bantuan stimulan rumah rusak tahap I dilakukan secara transparan dan akurasi data penerima bantuan akan terus diawasi ketat untuk menghindari konflik sosial dan konsekuensi hukum yang berlaku,” tutup Suhartini.(*)

(Ali)

  • Penulis: SIJI ACEH

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Babah Rot Tadu Raya, Kesal Terhadap PLN Saat Umat Islam Salat Tarawih Lampu Padam

    Masyarakat Babah Rot Tadu Raya, Kesal Terhadap PLN Saat Umat Islam Salat Tarawih Lampu Padam

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle SIJI ACEH
    • visibility 155
    • 1Komentar

    SijiAceh.Com | Nagan Raya 24/2/2026   Masyarakat Desa (Gampong ) Babah Rot Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya Kesal Terhadap PLN, dikarenakan disaat umat Islam sedang shalat taraweh disitu pula lampu di matiin dan hari ini aja lampu mati dari Siang sampai mau dekat berbuka baru di hidupkan dan hanya Sebentar lalu saat Sedang Shalat tarawih […]

  • Wakil Bupati Aceh Timur Sambut Kunjungan Kepala BNPB, Tinjau Sekolah Terdampak Bencana Banjir

    Wakil Bupati Aceh Timur Sambut Kunjungan Kepala BNPB, Tinjau Sekolah Terdampak Bencana Banjir

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Said Yan Rizal
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Aceh Timur Sambut Kunjungan Kepala BNPB, Tinjau Sekolah Terdampak Bencana Banjir SIJI ACEH.Com | ACEH TIMUR – Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, menerima kunjungan kerja Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos, M.M, di Kabupaten Aceh Timur, Kamis (29/01/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kondisi sekolah terdampak banjir […]

  • PTPN IV Regional VI Menanggapi Tudingan Lingkungan.

    PTPN IV Regional VI Menanggapi Tudingan Lingkungan.

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle SIJI ACEH
    • visibility 152
    • 0Komentar

    PTPN IV Regional VI Menanggapi Tudingan Lingkungan. PTPN IV Regional VI menanggapi tudingan lingkungan yang muncul di media online, dengan menyatakan bahwa perkebunan sawit mereka bukan hasil ekspansi baru, melainkan kawasan yang telah dikelola sejak masa kolonial Belanda dan dilanjutkan pengelolaannya oleh negara. Manajemen PTPN IV Regional VI menegaskan bahwa mereka tidak pernah melakukan pembukaan […]

  • Pemko Langsa Tegaskan Proses Bantuan Banjir Transparan, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

    Pemko Langsa Tegaskan Proses Bantuan Banjir Transparan, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle SIJI ACEH
    • visibility 107
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Kota Langsa – Walikota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, SE, melalui Sekretaris Daerah Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd selaku Ketua Komando Satuan Tugas Penanganan Bencana, mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, sabar, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya, Jum’at (27/02/2026).   Imbauan ini disampaikan menyikapi beredarnya informasi mengenai dugaan […]

  • Aceh Terdapat 31.464 Hektare Sawah Yang Menjadi Sasaran Rehabilitasi Pasca Musibah Banjir

    Aceh Terdapat 31.464 Hektare Sawah Yang Menjadi Sasaran Rehabilitasi Pasca Musibah Banjir

    • calendar_month 22 jam yang lalu
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Jakarta 15/4/2025 – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat rehabilitasi lahan sawah yang rusak akibat banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Langkah ini menjadi bagian penting dalam memulihkan sektor pertanian sekaligus menjaga ketahanan pangan di wilayah terdampak. Upaya percepatan dilakukan melalui skema revitalisasi […]

  • Lumpur Disikat, Semangat Ditingkat! Babinsa Spu dan Yonif 853/BRB Gotong Royong Pulihkan Lingkungan Sekolah

    Lumpur Disikat, Semangat Ditingkat! Babinsa Spu dan Yonif 853/BRB Gotong Royong Pulihkan Lingkungan Sekolah

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 73
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Aceh Timur – Wujud kepedulian terhadap masyarakat binaan terus ditunjukkan aparat teritorial. Kali ini, Babinsa Koramil 08/Simpang Ulim Kodim 0104/Aceh Timur, Sertu Arisandi bersama prajurit Yonif TP 853/BRB melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan lumpur pascabanjir di belakang Sekolah MKN 17 Pucok Alue Sa, Desa Pucok Alue Sa, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, […]

expand_less LAGI