828533
Berita
light_mode
Trending Tags

GAMPATA Serahkan Kajian Anggaran Bencana ke Kepolisian Daerah Aceh, Soroti Transparansi BTT dan TKD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 364
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SijiAceh.Com | Banda Aceh 19/2/2026  Gerakan Anak Muda Pembela Tanoh Aceh (GAMPATA) menyerahkan kajian dan analisis terkait pengelolaan anggaran penanganan bencana hidrometeorologi 2025 kepada Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam) Kepolisian Daerah Aceh, Kamis, 19 Februari 2026. Dokumen itu diterima langsung oleh Direktur Intelkam di Markas Polda Aceh.

Koordinator GAMPATA, Sabaruddin, mengatakan kajian tersebut disusun berdasarkan penelusuran informasi terbuka dari pemberitaan media massa dan sumber daring. Organisasi ini menyoroti penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam penanganan bencana serta belum terbukanya secara rinci rencana penggunaan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,6 triliun di Provinsi Aceh.

Menurut Sabaruddin, publik berhak mengetahui garis besar alokasi anggaran, mekanisme distribusi, dan bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana darurat. “Yang kami dorong sederhana: keterbukaan dan proses hukum. Jika memang sudah sesuai, buktikan dengan data yang jelas,” kata dia dalam keterangan tertulis.

GAMPATA menilai sejumlah informasi krusial terkait pengelolaan anggaran belum sepenuhnya tersaji ke publik. Kondisi ini, menurut mereka, memunculkan pertanyaan di ruang publik, terutama karena nilai anggaran yang signifikan dan penggunaannya dalam situasi darurat.

Dalam dokumen yang diserahkan, GAMPATA meminta aparat kepolisian melakukan pendalaman sesuai kewenangan, termasuk menelaah kemungkinan adanya pelanggaran hukum. Mereka juga meminta Pemerintah Aceh membuka data dan dokumen yang diperlukan agar proses klarifikasi berjalan transparan dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Sabaruddin menyebut langkah ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola anggaran. Ia menegaskan komitmen GAMPATA untuk mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.

“Korupsi dalam keadaan darurat merupakan kejahatan serius. Jika ada pelanggaran, harus diproses hingga ke meja hijau,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Aceh terkait substansi kajian yang diserahkan GAMPATA tersebut.(*)

(Fortis)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gebrakan Sang Pemimpin, Kapolres Lhokseumawe Raih Serambi Awards 2026 Berkat Aplikasi Rijang

    Gebrakan Sang Pemimpin, Kapolres Lhokseumawe Raih Serambi Awards 2026 Berkat Aplikasi Rijang

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    LHOKSEUMAWE | SijiAceh.Com — Gebrakan dan inovasi Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik mendapat apresiasi melalui Serambi Awards 2026. Penghargaan tersebut diberikan atas inovasi Aplikasi Rijang, yang menjadi terobosan Polres Lhokseumawe dalam mendorong percepatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Penghargaan bertema “Gebrakan Sang Pemimpin” tersebut diserahkan dalam rangkaian […]

  • “Panas !!! Polemik Bantuan Rumah Roboh di Nagan Raya — Pemdes Karanganyar Sebut Berita LingkaranPolri.id Menyesatkan publik”

    “Panas !!! Polemik Bantuan Rumah Roboh di Nagan Raya — Pemdes Karanganyar Sebut Berita LingkaranPolri.id Menyesatkan publik”

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Sabtu, 18 April 2026 NAGAN RAYA, ACEH – Suasana memanas. Pemerintah Desa (Pemdes) Karanganyar, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, akhirnya buka suara—dan tidak setengah-setengah. Mereka membantah keras pemberitaan media online lingkaranpolri.id yang dinilai sarat fitnah, manipulasi fakta, dan berpotensi menyesatkan opini publik. Dalam rilis resmi yang diterima Redaksi (“SuaraIndependenJurnalisIndonesia”), Sabtu (18/4/2026), Pemdes Karanganyar menyebut […]

  • Pembangunan Pagar Masjid Raya Darul Falah Langsa Terkesan Diabaikan. Mendesak PPTK

    Pembangunan Pagar Masjid Raya Darul Falah Langsa Terkesan Diabaikan. Mendesak PPTK

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Sijiaceh.com Kota Langsa 31/12/2925 Pembangunan pagar Masjid Raya Darul Falah Kota Langsa, Aceh, terkesan diabaikan. Pantauan awak media pada 31 Desember 2025 menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut belum selesai, padahal masa kontrak telah berakhir pada 27 Desember 2025. Proyek ini dilaksanakan oleh CV Tunong Jaya dengan pengawas Utoh Consultan, mulai 29 Oktober 2025, dengan nilai kontrak […]

  • Dansatgas TMMD Ke-128 Tinjau RTLH Ibu Rugaiyah, Pesan Menyentuh Untuk Satgas: Jaga Kesehatan dan Keselamatan

    Dansatgas TMMD Ke-128 Tinjau RTLH Ibu Rugaiyah, Pesan Menyentuh Untuk Satgas: Jaga Kesehatan dan Keselamatan

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 126
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Aceh Timur – Dansatgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 0104/Aceh Timur, Letkol Inf Novi Widyanto, didampingi Wadan Satgas Mayor Inf Hanapi, meninjau progres pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rugaiyah di Desa Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Jumat sore (24/04/2026). Di lokasi, personel Satgas bersama masyarakat tampak bahu-membahu mengerjakan rumah, mulai dari […]

  • Mendagri Beri Waktu Pemerintah Daerah 3 Hari Pendataan Rumah Rusak Akibat Bencana Banjir Bandang & Tanah Longsor Aceh

    Mendagri Beri Waktu Pemerintah Daerah 3 Hari Pendataan Rumah Rusak Akibat Bencana Banjir Bandang & Tanah Longsor Aceh

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Mendagri Beri Waktu Pemerintah Daerah 3 Hari Pendataan Rumah Rusak Akibat Bencana Banjir Bandang & Tanah Longsor Aceh SIJI ACEH.Com | ACEH TAMIANG – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Pascabencana Sumatera yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberi waktu tiga hari kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan pendataan rumah warga […]

  • Sat Reskrim, Polres Aceh Selatan Gerak cepat, pelaku Penganiayaan di Trumon Berhasil Diamankan

    Sat Reskrim, Polres Aceh Selatan Gerak cepat, pelaku Penganiayaan di Trumon Berhasil Diamankan

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Selasa, 14 April 2026 SijiAceh.Com | Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Gampong Jambo Papeun, Kecamatan Trumon. Peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga setempat karena melibatkan hubungan keluarga kandung antara pelaku dan korban, Senin, 13 April 2026. […]

expand_less LAGI