828533
Berita
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sat Reskrim, Polres Aceh Selatan Gerak cepat, pelaku Penganiayaan di Trumon Berhasil Diamankan

Sat Reskrim, Polres Aceh Selatan Gerak cepat, pelaku Penganiayaan di Trumon Berhasil Diamankan

  • account_circle Ali Langsa
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 111
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Selasa, 14 April 2026

SijiAceh.Com | Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Gampong Jambo Papeun, Kecamatan Trumon.

Peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga setempat karena melibatkan hubungan keluarga kandung antara pelaku dan korban, Senin, 13 April 2026.

Pelaku berinisial AM (44), seorang petani warga Gampong Panton Bilie, Kecamatan Trumon, sementara korban diketahui berinisial UA (38), yang merupakan adik kandung pelaku.

Insiden ini diduga dipicu oleh persoalan keluarga terkait kesepakatan dalam jual beli tanah milik salah satu anggota keluarga, yang kemudian berkembang menjadi pertengkaran saat keduanya bertemu di rumah saksi.

Berdasarkan kronologis, korban mendatangi lokasi setelah sebelumnya dihubungi oleh pelaku. Saat bertemu, terjadi perdebatan mengenai permintaan uang sebesar Rp20 juta yang diajukan korban.

Situasi semakin memanas hingga korban diduga hendak melakukan pemukulan, namun pelaku terlebih dahulu keluar rumah dan mengambil besi dongkrak yang sebelumnya telah diletakkan di dekat pintu.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, personel Polsek Trumon bersama unit Reskrim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan kami juga telah mengamankan barang bukti serta melakukan langkah-langkah penyidikan termasuk permintaan visum terhadap korban,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan telah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Trumon.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah besi dongkrak yang digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.##

(Red)

  • Penulis: Ali Langsa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Aceh Serahkan Ratusan Paket Daging Meugang kepada Masyarakat dan Awak Media

    Kapolda Aceh Serahkan Ratusan Paket Daging Meugang kepada Masyarakat dan Awak Media

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Kapolda Aceh Serahkan Ratusan Paket Daging Meugang kepada Masyarakat dan Awak Media SIJI ACEH.Com | BANDA ACEH — Polda Aceh menyerahkan ratusan paket daging meugang kepada masyarakat dan awak media, Senin (16 Februari 2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., di area Hanggar Helikopter Mapolda Aceh. Kabid […]

  • Wakil Bupati Aceh Timur Tinjau Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis di MIN 24 Aceh Timur

    Wakil Bupati Aceh Timur Tinjau Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis di MIN 24 Aceh Timur

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 526
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Aceh Timur Tinjau Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis di MIN 24 Aceh Timur SIJI ACEH.Com | ACEH TIMUR – Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H, melakukan peninjauan langsung ke MIN 24 Aceh Timur di Gampong Baro, Kecamatan Idi Rayeuk, untuk memantau pendistribusian Makanan Bergizi Gratis kepada siswa-siswi sekolah tersebut. Dalam kunjungannya, Wakil […]

  • Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan Upaya Paksa Oleh Pemohon YLBH CaKRA

    Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan Upaya Paksa Oleh Pemohon YLBH CaKRA

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 123
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Lhokseumawe 28/4/2026 – Tim Kuasa Hukum dari Yayasan Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CaKRA), yang terdiri dari Fakhrurrazi, S.H., Munawir, S.H., dan Mila Kesuma, S.H., resmi mendaftarkan permohonan praperadilan terhadap Kapolres Lhokseumawe Cq. Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe. Permohonan tersebut didaftarkan melalui aplikasi E-Berpadu di Pengadilan Negeri Lhokseumawe dengan nomor register perkara 3/Pid.Pra/2026/PN Lsm. Gugatan […]

  • Roda organisasi PLT DPW Partai Aceh, Kabupaten Aceh Timur Dipimpin Oleh Azhari M Nur (Haji Maop).

    Roda organisasi PLT DPW Partai Aceh, Kabupaten Aceh Timur Dipimpin Oleh Azhari M Nur (Haji Maop).

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Roda organisasi PLT DPW Partai Aceh, Kabupaten Aceh Timur Dipimpin Oleh Azhari M Nur (Haji Maop). SIJI ACEH.Com | Aceh Timur — Menimbang dan mengingat bahwa masa kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Timur sudah berakhir sesuai dengan surat keputusan Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh nomor. 153/ KPIS DPA/1/2021/ tanggal 11 […]

  • Kodim 0104/Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama Anggota: Keberkahan Ramadhan 1447 H

    Kodim 0104/Aceh Timur Gelar Buka Puasa Bersama Anggota: Keberkahan Ramadhan 1447 H

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 86
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Kota Langsa  – Dalam rangka menyambut keberkahan bulan suci Ramadhan 1447 H, Komando Distrik Militer (Kodim) 0104/Aceh Timur menggelar acara buka puasa bersama di RH Cafe, Desa Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, pada Selasa (3/3/2026). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting serta anggota dan PNS Kodim 0104/Aceh Timur.   Tampak […]

  • Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai Rp: 1,29 Miliar Dilaksanakan Oleh Bea Cukai Langsa

    Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai Rp: 1,29 Miliar Dilaksanakan Oleh Bea Cukai Langsa

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 145
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com|Kota Langsa 9/4/2026 – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Beadan Cukai Tipe  Madya Pabean C Langsa (Bea Cukai Langsa) melaksanakan pemusnahan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) Ilegal berupa 545.452 batang rokok dilingkungan Kantor Bea Cukai Langsa,Provinsi Aceh, pada Kamis, 9 April 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil penindakan di bidang cukai sekaligus bagian […]

expand_less LAGI