828533
Berita
light_mode
Trending Tags

Rapat Dengar Pendapat DPRK Langsa bersama Pedagang Buah dan Dinas Terkait : Kondusif dan Dinamis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SijiAceh.Com | Kota Langsa   Beberapa waktu yang lalu pedagang buah menyurati Ketua DPRK Langsa untuk meminta audiensi dengan pihak-pihak terkait pasca penggusuran atau pembongkaran lapak liar yang berada di bahu jalan Pasar Induk Kota Langsa.

Pimpinan DPRK Langsa mengagendakan audiensi tersebut pada hari Jum’at 6 Februari 2025 di Ruang Rapat DPRK Langsa dengan mengundang Diskoperindag, Satpol PP, pedagang buah, Komisi III serta Komisi IV DPRK Langsa.

“Benar bahwa RDP tersebut diagendakan pada hari Jum’at 6 Februari 2026 dan rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II Pak Noma Khairil selaku Koordinator Komisi III” ujar Ketua DPRK Langsa.

Pada hari ini rapat telah dilaksanakan dan menjawab semua pertanyaan dari pihak Pedagang Kaki Lima yang dihadiri sejumlah 12 orang pedagang. Situasi dalam rapat juga kondusif dan semua pihak terkait berkesempatan berbicara dan menyampaikan pendapat serta fakta-fakta.

“Rapat bersama pihak-pihak terkait sudah dilaksanakan, tujuan dari audiensi hari ini adalah menampung aspirasi dan masukan dari Pedagang Buah sekaligus menjembatani pertemuan pedagang buah dengan dinas terkait”. Ucap Wakil Ketua II.

Diskoperindag selaku leading sector yang membidangi Pasar menyampaikan bahwa solusi dari Pemerintah terkait relokasi tempat sudah disediakan dan mayoritas pedagang sepakat untuk berpindah atau direlokasi. Namun, beberapa orang dari pedagang buah meminta untuk ditangguhkan agar dapat berjualan di lapak tersebut.

“Kami telah menyediakan tempat di area pasar induk namun beberapa pedagang belum bersedia terhadap solusi tersebut dan sebenarnya banyak juga pedagang yang sudah berpindah ke area atau tempat yang telah disediakan, Jika ditangguhkan untuk sementara waktupun bagi pedagang yang berjualan di bahu jalan, maka kondisinya juga tetap akan menimbulkan kemacetan lalu lintas hingga dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan dan masyarakat.” Jelas PLT Kadiskoperindag Haris Gusnally.

Kasatpol PP Ali Musafah menerangkan bahwa pedagang buah dilapak tersebut melanggar Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2018 tentang perubahan atas Qanun Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban umum dan Ketentraman, para pedagang dimaksud berjualan di bahu jalan sehingga Satpol PP sebagai instansi penegakan Perda/Qanun Kota Langsa, wajib menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

Kemudian telah dilakukan teguran secara lisan dan tulisan berupa surat peringatan 1 2 dan 3 untuk memberikan kesempatan bagi pedagang memindahkan barang dagangan dan mencari tempat atau relokasi ke tempat yang direkomendasikan oleh Diskoperindag.

Pada akhir pembahasan dalam rapat tersebut terjawab sudah semua pertanyaan dan penyampaian masukan serta aspirasi dari para pedagang buah yang hadir, Highlight dari hasil rapat bahwa pedagang buah meminta lapak alternatif lain pada momen bulan puasa,

“DPRK Langsa mendukung penegakan qanun dan revitalisasi pasar yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Langsa.

Selanjutnya terkait alternatif area atau lokasi lain dalam rangka menyambut dan momentum bulan puasa seperti yang disampaikan para pedagang buah, kami akan terus berkoordinasi dengan Pemko Langsa agar menemukan solusi terbaik”. Tutup Koordinator Komisi III. (Red)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Bencana Banjir & Tanah Longsor Aceh Kembali Terima Bantuan Rp2,5 Miliar dari PT TMT

    Korban Bencana Banjir & Tanah Longsor Aceh Kembali Terima Bantuan Rp2,5 Miliar dari PT TMT

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Korban Bencana Banjir & Tanah Longsor Aceh Kembali Terima Bantuan Rp2,5 Miliar dari PT TMT SIJI ACEH.Com | BANDA ACEH – Korban bencana banjir dan tanah longsor di Aceh kembali menerima bantuan kemanusiaan senilai Rp.2,5 miliar. Kali ini bantuan tersebut diberikan PT Tiara Marga Trakindo (TMT) dan diterima secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, […]

  • Open House Idul Adha di Pendopo Walikota Langsa Ajang Kebersamaan Pemimpin dan Masyarakat

    Open House Idul Adha di Pendopo Walikota Langsa Ajang Kebersamaan Pemimpin dan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle NASRUL C.JB
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Kota Langsa – SijiAceh.com- Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti Pendopo Walikota Langsa usai pelaksanaan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/05/2026). Walikota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, SE, menggelar open house yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai ajang silaturahmi dan mempererat kebersamaan di hari raya. Tampak ribuan warga tampak antusias menghadiri kegiatan tersebut. […]

  • Babinsa Koramil 11/BRB Dampingi Petani Rawat Tanaman Kacang Panjang di Jambo Labu

    Babinsa Koramil 11/BRB Dampingi Petani Rawat Tanaman Kacang Panjang di Jambo Labu

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 110
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Aceh Timur – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan di wilayah binaan, Sertu Heri Suardi Babinsa Koramil 11/Birem Bayeun (BRB) melaksanakan kegiatan pendampingan pertanian dengan membantu perawatan tanaman kacang panjang milik warga di Desa Jambo Labu, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur. Jumat (27/02/2026).   Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan dengan membantu membersihkan gulma, […]

  • LEMBAGA BUNGONG LAM JAROE SURATI PT. MIFA BERSAUDARA TERKAIT PENCEMARAN LAUT, HINGGA KINI BELUM DITANGGAPI

    LEMBAGA BUNGONG LAM JAROE SURATI PT. MIFA BERSAUDARA TERKAIT PENCEMARAN LAUT, HINGGA KINI BELUM DITANGGAPI

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Maslidar
    • visibility 83
    • 0Komentar

    www.SijiAceh.com Sabtu, 11 Juli 2026 MEULABOH, ACEH – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bungong Lam Jaroe secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada perusahaan tambang batubara PT. Mifa Bersaudara terkait dugaan pencemaran lingkungan laut akibat limbah batubara di wilayah pesisir Kabupaten Aceh Barat. Namun, hingga Sabtu (11/07/2026), surat pengaduan yang dikirim sejak 7 Juli 2026 tersebut diklaim […]

  • Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Tingkatkan Pengawasan Malam, Cegah Aksi Kriminal dan Balap Liar

    Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Tingkatkan Pengawasan Malam, Cegah Aksi Kriminal dan Balap Liar

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Lhokseumawe (Aceh) – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tetap kondusif, Satuan Samapta Polres Lhokseumawe terus menggencarkan Patroli Perintis Presisi pada jam-jam rawan. Kegiatan patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Selasa (14/7/2026) malam.   Patroli yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut difokuskan […]

  • Yang Harus Diperangi Adalah Praktik Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan Izin, Bukan Investasi Yang Berjalan Sesuai Aturan

    Yang Harus Diperangi Adalah Praktik Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan Izin, Bukan Investasi Yang Berjalan Sesuai Aturan

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Banda Aceh (Aceh) 10/6/2026 – Forum Bangun Investasi Aceh (FORBINA) menilai polemik terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Aceh perlu disikapi secara objektif dan proporsional. Fokus utama tidak semata-mata pada jumlah maupun luas wilayah izin yang diterbitkan, melainkan bagaimana tata kelola sektor pertambangan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat […]

expand_less LAGI