COBA
Berita
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Rapat Dengar Pendapat DPRK Langsa bersama Pedagang Buah dan Dinas Terkait : Kondusif dan Dinamis

Rapat Dengar Pendapat DPRK Langsa bersama Pedagang Buah dan Dinas Terkait : Kondusif dan Dinamis

  • account_circle SIJI ACEH
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SijiAceh.Com | Kota Langsa   Beberapa waktu yang lalu pedagang buah menyurati Ketua DPRK Langsa untuk meminta audiensi dengan pihak-pihak terkait pasca penggusuran atau pembongkaran lapak liar yang berada di bahu jalan Pasar Induk Kota Langsa.

Pimpinan DPRK Langsa mengagendakan audiensi tersebut pada hari Jum’at 6 Februari 2025 di Ruang Rapat DPRK Langsa dengan mengundang Diskoperindag, Satpol PP, pedagang buah, Komisi III serta Komisi IV DPRK Langsa.

“Benar bahwa RDP tersebut diagendakan pada hari Jum’at 6 Februari 2026 dan rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II Pak Noma Khairil selaku Koordinator Komisi III” ujar Ketua DPRK Langsa.

Pada hari ini rapat telah dilaksanakan dan menjawab semua pertanyaan dari pihak Pedagang Kaki Lima yang dihadiri sejumlah 12 orang pedagang. Situasi dalam rapat juga kondusif dan semua pihak terkait berkesempatan berbicara dan menyampaikan pendapat serta fakta-fakta.

“Rapat bersama pihak-pihak terkait sudah dilaksanakan, tujuan dari audiensi hari ini adalah menampung aspirasi dan masukan dari Pedagang Buah sekaligus menjembatani pertemuan pedagang buah dengan dinas terkait”. Ucap Wakil Ketua II.

Diskoperindag selaku leading sector yang membidangi Pasar menyampaikan bahwa solusi dari Pemerintah terkait relokasi tempat sudah disediakan dan mayoritas pedagang sepakat untuk berpindah atau direlokasi. Namun, beberapa orang dari pedagang buah meminta untuk ditangguhkan agar dapat berjualan di lapak tersebut.

“Kami telah menyediakan tempat di area pasar induk namun beberapa pedagang belum bersedia terhadap solusi tersebut dan sebenarnya banyak juga pedagang yang sudah berpindah ke area atau tempat yang telah disediakan, Jika ditangguhkan untuk sementara waktupun bagi pedagang yang berjualan di bahu jalan, maka kondisinya juga tetap akan menimbulkan kemacetan lalu lintas hingga dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan dan masyarakat.” Jelas PLT Kadiskoperindag Haris Gusnally.

Kasatpol PP Ali Musafah menerangkan bahwa pedagang buah dilapak tersebut melanggar Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2018 tentang perubahan atas Qanun Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban umum dan Ketentraman, para pedagang dimaksud berjualan di bahu jalan sehingga Satpol PP sebagai instansi penegakan Perda/Qanun Kota Langsa, wajib menindaklanjuti pelanggaran tersebut.

Kemudian telah dilakukan teguran secara lisan dan tulisan berupa surat peringatan 1 2 dan 3 untuk memberikan kesempatan bagi pedagang memindahkan barang dagangan dan mencari tempat atau relokasi ke tempat yang direkomendasikan oleh Diskoperindag.

Pada akhir pembahasan dalam rapat tersebut terjawab sudah semua pertanyaan dan penyampaian masukan serta aspirasi dari para pedagang buah yang hadir, Highlight dari hasil rapat bahwa pedagang buah meminta lapak alternatif lain pada momen bulan puasa,

“DPRK Langsa mendukung penegakan qanun dan revitalisasi pasar yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Langsa.

Selanjutnya terkait alternatif area atau lokasi lain dalam rangka menyambut dan momentum bulan puasa seperti yang disampaikan para pedagang buah, kami akan terus berkoordinasi dengan Pemko Langsa agar menemukan solusi terbaik”. Tutup Koordinator Komisi III. (Red)

  • Penulis: SIJI ACEH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ny. Erni Handayani Buka Acara Kick Off Pelayanan KB Serentak Di Wilayah Proritas Tahun 2026.

    Ny. Erni Handayani Buka Acara Kick Off Pelayanan KB Serentak Di Wilayah Proritas Tahun 2026.

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Said Yan Rizal
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Buka Acara Kick Off Pelayanan KB, ini Kata Ny. Erni Handayani. SIJI ACEH.Com | Aceh Timur – Istri Wakil Bupati Aceh Timur, Ny. Erni Handayani T. Zainal Abidin, S.Keb, memimpin kegiatan Pelaksanaan Keluarga Berencana (KB) yang digelar serentak di wilayah prioritas tahun 2026. Kegiatan tersebut dipusatkan di Hunian Sementara (Huntara) Desa Blang Nie, Kecamatan Simpang […]

  • Walikota Langsa Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.352 PPPK Paruh Waktu

    Walikota Langsa Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.352 PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle SIJI ACEH
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Kota Langsa   Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 1.352 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, Rabu, 4 Februari 2026, di Lapangan Merdeka Langsa. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu yang telah memperoleh penetapan Nomor Induk […]

  • Pelatihan Pengelolaan Sampah Plastik di Lapas Langsa: Bekal Keterampilan bagi Warga Binaan

    Pelatihan Pengelolaan Sampah Plastik di Lapas Langsa: Bekal Keterampilan bagi Warga Binaan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Said Yan Rizal
    • visibility 78
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Kota Langsa 16/2/2026  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Langsa bekerja sama dengan Yayasan Rimba Raya Nusantara menggelar pelatihan bertajuk “Bahaya Sampah Plastik di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan” pada Senin (16/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula/Ruang Pembinaan Lapas ini diikuti puluhan warga binaan dan petugas pembinaan dengan antusias. Pelatihan ini merupakan realisasi dari program Corporate Social Responsibility […]

  • Tambang Galiansi Ilegal Gedung Pase Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe Terkesan Kebal Hukum 

    Tambang Galiansi Ilegal Gedung Pase Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe Terkesan Kebal Hukum 

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle SIJI ACEH
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Lhokseumawe – Mediaviral galian C berupa pengerukan pasir sungai di kawasan Geureudong Pasee, Kabupaten Aceh Utara, hingga kini masih terus beroperasi secara terangterangan. Ironisnya, kegiatan ini berlangsung tanpa hambatan, seolah kebal hukum dan luput dari pengawasan aparat penegak hukum (APH) maupun dinas terkait. Pantaun terakhir media ini Sabtu (4/4/26)   Di lokasi, alat […]

  • DPD Patriot Nasional (PATRON) Aceh Open Donasi Untuk Membantu Saudara-saudara Kita yang Terdampak Bencana Banjir & Longsor

    DPD Patriot Nasional (PATRON) Aceh Open Donasi Untuk Membantu Saudara-saudara Kita yang Terdampak Bencana Banjir & Longsor

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Said Yan Rizal
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Assalamu’alaikum Wr. Wb. Kami dari DPD Patriot Nasional (PATRON) Aceh membuka Open Donasi untuk membantu saudara-saudara kita yang terdampak banjir dan longsor di berbagai Wilayah Aceh. Bencana ini menyebabkan banyak keluarga kehilangan tempat tinggal, kebutuhan pokok, serta akses pada obat-obatan. Dukungan kecil dari kita bisa menjadi harapan besar bagi mereka untuk bertahan dan bangkit kembali. […]

  • Pemko Langsa Dinilai Tidak Profesional Salurkan Dana Bantuan Bencana

    Pemko Langsa Dinilai Tidak Profesional Salurkan Dana Bantuan Bencana

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle SIJI ACEH
    • visibility 144
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Kota Langsa, 10/4/2026) – Proses penyaluran dana bantuan korban terdampak banjir Kota Langsa menuai sorotan tajam dari masyarakat terkait lambannya realisasi penyaluran dana bantuan bencana alam yang terjadi di Aceh dan Sumatera pada 26 November 2025 lalu.   Sejumlah pihak menilai, kinerja pemerintah daerah tidak mencerminkan profesionalisme dalam menangani bantuan yang sangat dinantikan […]

expand_less LAGI