828533
Berita
light_mode
Trending Tags

Pengakuan Remaja 16 Tahun Terkait Dugaan Keterlibatan Informan Narkotika di Aceh Tengah.

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 30 Okt 2026
  • visibility 129
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SijiAceh.Com | TAKENGON, — 29 Oktober 2026.Kasus dugaan keterlibatan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun sebagai informan dalam operasi penangkapan kasus narkotika jenis sabu di Kabupaten Aceh Tengah mencuat ke publik. Kasus ini memicu perhatian serius terkait aspek perlindungan anak, prosedur penegakan hukum, serta dugaan pelanggaran etik.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, remaja tersebut mengaku pernah membantu operasi penangkapan pengguna dan pengedar narkotika di wilayah Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

 

Dalam keterangannya, ia mengklaim menerima imbalan berupa narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 gram—yang dibagikan bersama seorang rekan perempuan lainnya—serta uang tunai sebesar Rp1.500.000 untuk setiap target yang berhasil diungkap.

 

Barang dan imbalan tersebut diduga diperoleh dari seorang oknum aparat penegak hukum setelah operasi berlangsung.

 

Selain itu, remaja tersebut juga menyampaikan bahwa ia bersama rekannya sempat mengonsumsi sabu di dalam sebuah mobil di kawasan asrama polisi, tidak jauh dari Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tengah, sesaat setelah menerima barang tersebut.

 

Klarifikasi Pihak Kepolisian

Menanggapi pemberitaan dan isu yang berkembang, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Aceh Tengah, Iptu Bambang Pelis, S.H., M.H., memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp.

 

“Saya sudah memanggil Kanit Narkoba dan menanyakan perihal yang ada pada berita ini. Akan tetapi, ia secara tegas mengatakan bahwa ia tidak mengenal pihak yang disebut sebagai sumber awal pemberitaan,” jelas Iptu Bambang Pelis kepada media.

 

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat secara profesional.

 

Tinjauan Hukum dan Aspek Etik

Pengakuan yang disertai dengan bukti rekaman audio dan video tersebut memicu berbagai tanda tanya besar dari masyarakat, khususnya terkait prosedur penggunaan informan di bawah umur dan perlindungan anak.

 

Pakar hukum menilai bahwa jika seluruh rangkaian dugaan ini terbukti melalui verifikasi dan penyelidikan independen, kasus ini dapat ditinjau berdasarkan sejumlah ketentuan hukum yang berlaku:

 

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 133 ayat (2).

 

Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 76J ayat (1) juncto Pasal 89 ayat (1), mengingat subjek yang terlibat masih berusia di bawah umur.

 

Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik keterlibatan oknum anggota kepolisian.

 

Meskipun penegakan hukum terhadap peredaran narkotika harus dilakukan secara tegas tanpa kompromi, metode dan cara yang ditempuh dalam pemberantasan tersebut wajib berada tetap dalam koridor hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya perlindungan terhadap anak.

 

Masyarakat Aceh Tengah dan berbagai elemen pemerhati anak kini berharap kepada Kapolres Aceh Tengah serta instansi berwenang lainnya agar segera mengambil langkah investigasi yang bijak, transparan, dan profesional guna mendudukkan persoalan ini pada titik yang sebenarnya.

 

Jika dugaan ini terbukti memiliki petunjuk awal yang kuat, kasus ini dinilai bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi juga menyangkut marwah serta sumpah profesional institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Redaksi

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Berkutik! Satresnarkoba Polres Nagan Raya Ringkus Pelaku dan Sita 28,82 Gram Sabu di Darul Makmur

    Tak Berkutik! Satresnarkoba Polres Nagan Raya Ringkus Pelaku dan Sita 28,82 Gram Sabu di Darul Makmur

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Team barat selatan
    • visibility 75
    • 0Komentar

      www Siji.Or.Id Rabu, 23/9/2026 NAGAN RAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (23/9/2026).   Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M (32), warga Desa Krueng Seumayam, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan […]

  • Patroli Dialogis Polsek Nisam, Polisi Ajak Remaja Bijak Bermedia Sosial Demi Cegah Kenakalan Remaja

    Patroli Dialogis Polsek Nisam, Polisi Ajak Remaja Bijak Bermedia Sosial Demi Cegah Kenakalan Remaja

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 334
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Aceh Utara – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe terus mengedepankan pendekatan humanis melalui patroli dialogis guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis (23/7/2026) malam, petugas menyambangi sejumlah titik rawan serta lokasi berkumpulnya para remaja di wilayah Kecamatan Nisam.   Patroli menggunakan kendaraan roda dua tersebut menyasar […]

  • PT Bank Aceh Syariah Ingatkan Nasabah Waspada Gebyar Undian Berhadiah, Jaga Kerahasiaan Data Pribadi dan Abaikan Pesan Hoax

    PT Bank Aceh Syariah Ingatkan Nasabah Waspada Gebyar Undian Berhadiah, Jaga Kerahasiaan Data Pribadi dan Abaikan Pesan Hoax

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 391
    • 0Komentar

    PT Bank Aceh Syariah Ingatkan Nasabah Waspada Gebyar Undian Berhadiah, Jaga Kerahasiaan Data Pribadi dan Abaikan Pesan Hoax SIJI ACEH.Com | Banda Aceh – Viral undian berhadiah mengatasnamakan PT Bank Aceh Syariah baik berupa iming-iming hadiah Gebyar Bank ataupun Undian Berhadiah Bank Aceh, Selasa, (20/01/2026). Manajemen Bank Aceh secara resmi mengeluarkan menghimbau kepada seluruh nasabah […]

  • Soroti Kinerja Dan Kebermanfaatan BSI Di Aceh 

    Soroti Kinerja Dan Kebermanfaatan BSI Di Aceh 

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    LangSatu.Com | Kota Langsa  Keberadaan BSI di Aceh masih seumur jagung namun BSI Begitu spesial di Mata pemerintah Pusat. BSI menjadi satu-satunya Bank BUMN yg beroperasi di Aceh menjadi alasan BSI ikut-ikutan menerima suntikan dana 10Triliun oleh Menteri Keuangan Pak Purbaya. Sudah pasti harapan Pemerintah adalah dengan suntikan dana 10Triliun ini benar-benar beredar dan memperbaiki […]

  • Prestasi Membanggakan, JDIH Kota Langsa Raih Predikat AA Tingkat Nasional

    Prestasi Membanggakan, JDIH Kota Langsa Raih Predikat AA Tingkat Nasional

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 165
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Kota Langsa 11/5/2026 – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa berhasil meraih nilai 89 dengan Kategori AA dalam Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia. Capaian tersebut mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, JDIH Kota Langsa memperoleh […]

  • Pembangunan Jembatan Bailey Capai 30%, Akses Vital Warga Segera Pulih

    Pembangunan Jembatan Bailey Capai 30%, Akses Vital Warga Segera Pulih

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 140
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Aceh Timur  – Harapan masyarakat Desa Buket Bata untuk kembali memiliki akses penghubung yang layak kini semakin mendekati kenyataan. Pembangunan jembatan Bailey yang dilaksanakan oleh TNI di desa tersebut saat ini telah mencapai progres sekitar 30 persen, Selasa (10/03/2026). Kegiatan pembangunan tersebut dipimpin oleh Plt Danramil 20/Pante Bidari Kodim 0104/Aceh Timur Kapten Kav […]

expand_less LAGI