LSM BLJ KECAM KERAS! CSR PT. MIFA BERSAUDARA Lepaskan 1.000 Ekor Ikan Lele ke Krueng Tujoh: Jangan Asal Tebar Ikan, Ekosistem Sungai Bisa Terancam!
- account_circle Team barat selatan
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 20
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Selasa, 3 November 2026
ACEH BARAT – Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) PT Mifa Bersaudara melalui Program Restorasi Krueng Tujoh yang ditandai dengan pelepasan 1.000 ekor ikan lele ke sungai kini mendapat sorotan Tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bungoeng Lam Jaroe (BLJ).
LSM BLJ mengingatkan agar kegiatan yang mengatasnamakan restorasi lingkungan tidak hanya berorientasi pada seremoni dan publikasi semata.
Sebab, pelepasan ikan ke sungai alami harus melalui kajian ekologis yang matang, bukan sekadar menentukan jumlah ikan yang akan ditebar.
Ketua DPD LSM Bungoeng Lam Jaroe (BLJ), Maslidar, menegaskan bahwa setiap kegiatan pelepasan ikan ke perairan umum wajib mempertimbangkan kesesuaian jenis ikan dengan habitat, kondisi lingkungan, serta keberadaan populasi ikan asli yang selama ini hidup di sungai tersebut.
“Kami tidak menolak kegiatan CSR ataupun upaya pemulihan lingkungan.
Namun, jangan sampai niat melakukan restorasi justru menimbulkan persoalan ekologis baru.
Jangan asal tebar 1.000 ekor ikan lele ke sungai tanpa kajian yang jelas !” tegas Maslidar saat diwawancarai awak media www.siji.or.id, JurnalinvestigasiMabes.com,Sergapkriminal.com, Selasa (3 November 2026).
Menurut Maslidar, ikan introduksi atau ikan yang bukan berasal dari ekosistem setempat berpotensi menimbulkan gangguan apabila dilepaskan tanpa kajian.
Persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama terhadap kemungkinan persaingan makanan, pemangsaan ikan lokal, penyebaran penyakit, hingga perubahan keseimbangan ekosistem perairan.
Ia juga menyoroti jenis ikan seperti ikan Nila, ikan mas, dan ikan lele yang menurutnya tidak boleh begitu saja dilepaskan ke sungai alami tanpa terlebih dahulu memastikan kesesuaian ekologisnya.
“Jangan sampai ikan-ikan lokal yang sudah lama hidup di Krueng Tujoh justru terdesak akibat masuknya spesies yang tidak sesuai dengan karakteristik habitat sungai. Restorasi itu harus memulihkan ekosistem, bukan malah membuka peluang munculnya ancaman baru,” ujarnya.
JANGAN SAMPAI CSR HANYA MENJADI SEREMONI !!
Maslidar menegaskan, program CSR yang membawa Nama restorasi sungai semestinya memiliki dasar perencanaan, kajian ilmiah, serta evaluasi dampak lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, perusahaan perlu menjelaskan jenis ikan yang dilepaskan, asal benih, kondisi kesehatan ikan, alasan pemilihan spesies, serta hasil kajian mengenai dampaknya terhadap ekosistem Krueng Tujoh.
“Kalau benar tujuannya memulihkan sungai, maka yang harus menjadi prioritas adalah keselamatan ekosistem. Jangan hanya menghitung berapa ribu ekor ikan yang dilepaskan, tetapi tidak menjelaskan apakah ikan tersebut cocok dengan habitat sungai,” sindirnya.
Ia meminta agar pihak PT Mifa Bersaudara bersama instansi terkait, khususnya dinas yang membidangi perikanan dan lingkungan hidup, memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai dasar pelaksanaan kegiatan tersebut.
**BLJ MINTA EVALUASI DAN KETERBUKAAN!**
Lebih lanjut, LSM BLJ mendesak agar kegiatan pelepasan 1.000 ekor ikan lele tersebut dievaluasi berdasarkan kajian teknis dan ekologis.
Apabila ditemukan potensi gangguan terhadap keanekaragaman hayati sungai, langkah penanganan harus segera dibahas bersama tenaga ahli dan instansi berwenang.
“Jangan sampai program yang disebut restorasi justru menjadi persoalan lingkungan di kemudian hari.
Alam bukan tempat untuk coba-coba. Sungai memiliki ekosistem, memiliki kehidupan, dan harus kita jaga bersama,” tutup Maslidar.
Hingga berita ini diterbitkan, penjelasan resmi pihak PT.Mifa Bersaudara mengenai kajian pemilihan jenis ikan, asal benih, serta pertimbangan ekologis pelepasan 1.000 ekor ikan lele tersebut masih perlu dimintakan konfirmasi.
CATATAN REDAKSI : Restorasi sungai bukan sekadar kegiatan melepas ikan ke perairan.
Keberhasilan pemulihan lingkungan harus diukur dari terjaganya keseimbangan ekosistem, keanekaragaman hayati, dan keberlanjutan kehidupan di dalam sungai.
- Penulis: Team barat selatan













