828533
Berita
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Akibat Amburadulnya pendataan dan Verifikasi Rumah Terdampak Banjir, Penerima Bantuan Simulan Tahab l Harus Kembalikan Uang Bantuan

Akibat Amburadulnya pendataan dan Verifikasi Rumah Terdampak Banjir, Penerima Bantuan Simulan Tahab l Harus Kembalikan Uang Bantuan

  • account_circle Ali Langsa
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SijiAceh.Com | Kota Langsa (Aceh)  – Berangkat dari ketidak becusan dan carut marutnya pendataan dan verifikasi dari tim di bawah  Komando Satgas Penanganan Bencana pascabanjir Kota Langsa berimbas kepada warga yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan stimulan rumah rusak menjadi tidak mendapatkan bantuan tersebut, sementara yang tidak berhak mendapat bantuan rehab sehingga atas sanggahan warga dana yang telah ditransfer ke rekening warga yang tidak berhak harus dikembalikan lagi.

Padahal dalam ketentuan sudah jelas tercantum kriteria bagi yang akan mendapat bantuan stimulan rahab rumah antara lain :

-Diprioritaskan bagi rumah Rusak Ringan, Rusak Sedang, dan Rusak Berat serta diberikan kepada pemilik rumah sah/rumah hunian(bukan rumah sewa).

-Status pemilik rumah yang berdiri diatas tanah sah, bukan penyewa atau penghuni kontrakan.

-Velidasi harus terdaftar dalam data yang diverifikasi oleh tim teknis OPD, BPBD, dan masuk dalam tahab l/ll.

-Bukan rumah/asrama, tidak berlaku untuk rumah dinas, asrama TNI/POLRI, atau bangunan diatas tanah instansi.

Puncak dari carut marutnya pendataan dimaksud sehingga mendapat sanggahan dari masyarakat. 

Maka, Sekda Kota Langsa sekaligus Ketua Komando Satgas Penanganan Bencana Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd mengeluarkan surat ber nomor :

300.2/1153/2026 Perihal : Pengembalian Dana Bantuan Stimulan Tahab l Tertanggal 1 April 2026 yang telah yang ditujukan kepada (ZA) warga Komplek PJKA (PT.KAI) Gampong Jawa Langsa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, dengan alasan tinggal ditanah sewa milik PT. KAI, selanjutnya dana tersebut agar ditransfer kembali ke rekening a/n BPP 175 DSP BPBD Kota Langsa.

Melihat daripada fenomena ini beberapa elemen masyarakat salah satunya dari Pendiri LSM. Bungong Lam Jaroe Aceh, Kota Langsa, Zulfadli, S.Sos.I,.MM menyampaikan, Diduga ini terjadi karena adanya kesengajaan atau Kongkalikong daripada oknum dari tim pendataan atau tim verifikasi dengan calon penerima bantuan.

Sudah jelas yang ditempati adalah tanah PJKA (PT.KAI) kok bisa lulus verifikasi, ada apa ini  ?). Sementara yang berhak banyak terlewatkan”, ujar Zulfadli yang juga menjabat Sektetaris LSM. Bungong Lam Jaroe tersebut. 

Lain daripada itu, kalau kita mau verifikasi lebih jujur, cermat, akurat dan transparan tanpa ada embel-embel lainnya, bukan kasus rumah di atas tanah sewa saja yang ditemui tapi kasus lainnya seperti yang tidak kena banjir mendapat bantuan stimulan, sedangkan yang jelas-jelas tertimpa musibah tidak mendapatkannya.

“Bagaimana cara pendataaannya, cara verifikasinya?, masak yang jelas terdampak terlewatkan. Apakah pendataannya dari atas gunung? Kata Zulfadli dengan nada bertanya, Selasa, (22/04/2026) di sebuah cafe jalan Ahmad Yani Kota Langsa.

Menyimak statement Sekda/Ketua Komando Satgas Penanganan Bencana di media langsakota.go.id Jum’at, 27 Februari 2026 yang menyatakan bahwa, Pemko Langsa menegaskan seluruh tahapan, mulai dari pendataan hingga penyaluran dilaksanakan secara terbuka, objek, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku antaranya, melalui verifikasi dan vilidasi berjenjang oleh tim enumerator sebagai verifikator dengan melibatkan aparatur Gampong, Kecamatan, unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, serta tim teknis OPD terkait yang bertujuan memastikan tingkat kerusakan dan kelayakan penerima bantuan rumah sesuai kondisi dilapangan serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.

“Statemen dan penegasan bagus seperti itu kok bisa kecolongan  ? Dan katanya bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum lalu atas kecolongan ini, siapa yang akan bertanggungjawab itu  ?”, pungkas Zulfadli.##

(Red)

  • Penulis: Ali Langsa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota dan Wakil Walikota Langsa Shalat Idul Fitri Bersama Ribuan Warga

    Walikota dan Wakil Walikota Langsa Shalat Idul Fitri Bersama Ribuan Warga

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 81
    • 0Komentar

    LangSatu.Com | Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menggelar Shalat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H/2026 M di Lapangan Merdeka Kota Langsa, Sabtu (21/03/2026), yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, bersama Wakil Walikota Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, melaksanakan Shalat Idul Fitri berjamaah bersama unsur Forkopimda dan ribuan masyarakat. […]

  • Forum Komunikasi Peureulak 70 (FK-P70) Gelar MUBES I/2025

    Forum Komunikasi Peureulak 70 (FK-P70) Gelar MUBES I/2025

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle SIJI ACEH
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Forum Komunikasi Peureulak 70 (FK-P70) Gelar MUBES I/2025 SIJI ACEH.Com | KOTA LANGSA – Musyawarah Besar (Mubes) I Forum Komunikasi Pemuda 70 (FK-P70) dengan mengambil tema, Peningkatan Solidaritas, Integritas dan Progresivitas Organisasi yang digelar di aula Gedung Vitra Convention Hall, Jalan TM Bahrum, Langsa, Sabtu (07/02/2025) Pada Mubes I tersebut Menetapkan H. Agussalim, SH, MH […]

  • Ny. Erni Handayani Buka Acara Kick Off Pelayanan KB Serentak Di Wilayah Proritas Tahun 2026.

    Ny. Erni Handayani Buka Acara Kick Off Pelayanan KB Serentak Di Wilayah Proritas Tahun 2026.

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle SIJI ACEH
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Buka Acara Kick Off Pelayanan KB, ini Kata Ny. Erni Handayani. SIJI ACEH.Com | Aceh Timur – Istri Wakil Bupati Aceh Timur, Ny. Erni Handayani T. Zainal Abidin, S.Keb, memimpin kegiatan Pelaksanaan Keluarga Berencana (KB) yang digelar serentak di wilayah prioritas tahun 2026. Kegiatan tersebut dipusatkan di Hunian Sementara (Huntara) Desa Blang Nie, Kecamatan Simpang […]

  • Mobil Pik-Up Terbakar Menyebabkan Macet sejauh 6 Km.

    Mobil Pik-Up Terbakar Menyebabkan Macet sejauh 6 Km.

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle SIJI ACEH
    • visibility 198
    • 0Komentar

    SijiAceh.com | Kota Langsa   Kebakaran hebat sebuah mobil pikap jenis suzuki kery di jalan lintan medan banda aceh tepatnya di depan mesjid babussalam kampung sungailung hari tanggal 6 februari 2026 jam 5 00 wib ,menyebabkan macet panjang sejauh 6 km, petugas pemadam kebakaran sektor langsa timur kota langsa kewalahan menghadapi si jago merah ,pasalnya air […]

  • DLHK Langsa dan PT WIKA Lakukan Pembersihan Lapangan Merdeka

    DLHK Langsa dan PT WIKA Lakukan Pembersihan Lapangan Merdeka

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle SIJI ACEH
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DLHK Langsa dan PT WIKA Lakukan Pembersihan Lapangan Merdeka SIJI ACEH.Com | Kota Langsa – Berdasarkan instruksi Walikota Langsa, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui PT WIKA saat ini sedang melakukan pembersihan Lapangan Merdeka yang menjadi ikon Kota Langsa, Senin (26/01/2026). Tahap awal pembersihan dilakukan dengan membersihkan lumpur bekas […]

  • Dugaan Manipulasi Dana Bantuan Daging Megang Untuk Korban Terdampak Banjir Aceh

    Dugaan Manipulasi Dana Bantuan Daging Megang Untuk Korban Terdampak Banjir Aceh

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle SIJI ACEH
    • visibility 682
    • 2Komentar

    SijiAceh.com | Kota Langsa 19/2/2026 Bantuan daging megang untuk korban terdampak banjir Aceh diduga dimanipulasi oleh pihak tertentu yang memanfaatkan momen tersebut untuk kepentingan tertentu, Kamis 19 Februari 2026. Berdasarkan laporan dari masyarakat yang menilai bahwa, lembu yang di berikan oleh dinas Peternakan tidak sesuai dengan kreteria yang sewajarnya. Pasalnya lembu yang diberikan untuk gampong […]

expand_less LAGI