828533
Berita
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Akibat Amburadulnya pendataan dan Verifikasi Rumah Terdampak Banjir, Penerima Bantuan Simulan Tahab l Harus Kembalikan Uang Bantuan

Akibat Amburadulnya pendataan dan Verifikasi Rumah Terdampak Banjir, Penerima Bantuan Simulan Tahab l Harus Kembalikan Uang Bantuan

  • account_circle Ali Langsa
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SijiAceh.Com | Kota Langsa (Aceh)  – Berangkat dari ketidak becusan dan carut marutnya pendataan dan verifikasi dari tim di bawah  Komando Satgas Penanganan Bencana pascabanjir Kota Langsa berimbas kepada warga yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan stimulan rumah rusak menjadi tidak mendapatkan bantuan tersebut, sementara yang tidak berhak mendapat bantuan rehab sehingga atas sanggahan warga dana yang telah ditransfer ke rekening warga yang tidak berhak harus dikembalikan lagi.

Padahal dalam ketentuan sudah jelas tercantum kriteria bagi yang akan mendapat bantuan stimulan rahab rumah antara lain :

-Diprioritaskan bagi rumah Rusak Ringan, Rusak Sedang, dan Rusak Berat serta diberikan kepada pemilik rumah sah/rumah hunian(bukan rumah sewa).

-Status pemilik rumah yang berdiri diatas tanah sah, bukan penyewa atau penghuni kontrakan.

-Velidasi harus terdaftar dalam data yang diverifikasi oleh tim teknis OPD, BPBD, dan masuk dalam tahab l/ll.

-Bukan rumah/asrama, tidak berlaku untuk rumah dinas, asrama TNI/POLRI, atau bangunan diatas tanah instansi.

Puncak dari carut marutnya pendataan dimaksud sehingga mendapat sanggahan dari masyarakat. 

Maka, Sekda Kota Langsa sekaligus Ketua Komando Satgas Penanganan Bencana Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd mengeluarkan surat ber nomor :

300.2/1153/2026 Perihal : Pengembalian Dana Bantuan Stimulan Tahab l Tertanggal 1 April 2026 yang telah yang ditujukan kepada (ZA) warga Komplek PJKA (PT.KAI) Gampong Jawa Langsa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, dengan alasan tinggal ditanah sewa milik PT. KAI, selanjutnya dana tersebut agar ditransfer kembali ke rekening a/n BPP 175 DSP BPBD Kota Langsa.

Melihat daripada fenomena ini beberapa elemen masyarakat salah satunya dari Pendiri LSM. Bungong Lam Jaroe Aceh, Kota Langsa, Zulfadli, S.Sos.I,.MM menyampaikan, Diduga ini terjadi karena adanya kesengajaan atau Kongkalikong daripada oknum dari tim pendataan atau tim verifikasi dengan calon penerima bantuan.

Sudah jelas yang ditempati adalah tanah PJKA (PT.KAI) kok bisa lulus verifikasi, ada apa ini  ?). Sementara yang berhak banyak terlewatkan”, ujar Zulfadli yang juga menjabat Sektetaris LSM. Bungong Lam Jaroe tersebut. 

Lain daripada itu, kalau kita mau verifikasi lebih jujur, cermat, akurat dan transparan tanpa ada embel-embel lainnya, bukan kasus rumah di atas tanah sewa saja yang ditemui tapi kasus lainnya seperti yang tidak kena banjir mendapat bantuan stimulan, sedangkan yang jelas-jelas tertimpa musibah tidak mendapatkannya.

“Bagaimana cara pendataaannya, cara verifikasinya?, masak yang jelas terdampak terlewatkan. Apakah pendataannya dari atas gunung? Kata Zulfadli dengan nada bertanya, Selasa, (22/04/2026) di sebuah cafe jalan Ahmad Yani Kota Langsa.

Menyimak statement Sekda/Ketua Komando Satgas Penanganan Bencana di media langsakota.go.id Jum’at, 27 Februari 2026 yang menyatakan bahwa, Pemko Langsa menegaskan seluruh tahapan, mulai dari pendataan hingga penyaluran dilaksanakan secara terbuka, objek, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku antaranya, melalui verifikasi dan vilidasi berjenjang oleh tim enumerator sebagai verifikator dengan melibatkan aparatur Gampong, Kecamatan, unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, serta tim teknis OPD terkait yang bertujuan memastikan tingkat kerusakan dan kelayakan penerima bantuan rumah sesuai kondisi dilapangan serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.

“Statemen dan penegasan bagus seperti itu kok bisa kecolongan  ? Dan katanya bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum lalu atas kecolongan ini, siapa yang akan bertanggungjawab itu  ?”, pungkas Zulfadli.##

(Red)

  • Penulis: Ali Langsa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Aceh Timur Copot Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

    Bupati Aceh Timur Copot Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Bupati Aceh Timur Copot Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) SIJI ACEH.Com | ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat Afifullah karena kinerja penanganan banjir dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan lapangan terutama dalam hal pendataan dan respons cepat. “Hari ini saya […]

  • Aliansi Wartawan dan Aktivis LSM BUNGOENG LAM JAROE Mohon kepada Ketua Komisi III Hukum di DPR-RI dan KOMNAS HAM serta Dewan PERS segera Bekerja sama untuk Bentuk Tim Pencari Fakta Penangkapan Oknum Jurnalis di Morowali

    Aliansi Wartawan dan Aktivis LSM BUNGOENG LAM JAROE Mohon kepada Ketua Komisi III Hukum di DPR-RI dan KOMNAS HAM serta Dewan PERS segera Bekerja sama untuk Bentuk Tim Pencari Fakta Penangkapan Oknum Jurnalis di Morowali

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Aliansi Wartawan dan Aktivis LSM BUNGOENG LAM JAROE Mohon kepada Ketua Komisi III Hukum di DPR-RI dan KOMNAS HAM serta Dewan PERS segera Bekerja sama untuk Bentuk Tim Pencari Fakta Penangkapan Oknum Jurnalis di Morowali SIJI ACEH.Com | KOTA LANGSA – Sekumpulan aliansi wartawan dan LSM kota langsa meminta kepada ketua komisi hukum di DPR RI […]

  • Santri Raudhatul Ihsan Aceh Utara Mengaji Dibawah Tenda Pengungsian, Harap Donasi Wakaf Al-Qur’an

    Santri Raudhatul Ihsan Aceh Utara Mengaji Dibawah Tenda Pengungsian, Harap Donasi Wakaf Al-Qur’an

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 227
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Aceh Utara 16/1/2026  Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Raudhatul Ihsan yang terletak di Gampong (Desa) Tanjong Kecamatan Langkahan Aceh Utara, pasca musibah banjir harus menjalankan aktifitas belajar-mengajar di bawah tenda pengungsian, Jum’at 16 Januari 2026. Pasca musibah banjir Balai pengajian LPI Raudhatul Ihsan mengalami rusak parah. Bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah tak kunjung […]

  • Siji Aceh Dukung Demo Aliansi Rakyat Aceh Terkait Pencabutan Pergub Nomor 2 Tentang JKA

    Siji Aceh Dukung Demo Aliansi Rakyat Aceh Terkait Pencabutan Pergub Nomor 2 Tentang JKA

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Kota Langsa 14/5/2026 Terkait pembubaran aksi Demo di depan kantor gubenur Aceh yang berakhir Ricuh,  Ketua Dewan Pengurus Wilayah Suara independen Jurnalis Indonesia (DPW SIJI) Aceh Muhammad.Ali C,JB mengecam Tindakan APH (Aparat Penegak Hukum) yang dinilai terlalu Refpresif. Dalam keteranganya kepada awak media “Muhammad Ali” menyatakan bahwa dirinya bersama sejumlah teman-teman yang tergabung dalam Organisasi DPW […]

  • 97,8 Persen Rumah Ibadah Terdampak Bencana Berhasil Direhabilitasi Satgas PRR

    97,8 Persen Rumah Ibadah Terdampak Bencana Berhasil Direhabilitasi Satgas PRR

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 59
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Kota Kota – Upaya pemulihan pascabencana di Sumatera tidak hanya difokuskan pada pemulihan fisik semata, tetapi juga menyentuh aspek spiritual masyarakat. Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) terus mempercepat rehabilitasi rumah ibadah sebagai bagian penting dari pemulihan kehidupan sosial dan keagamaan penyintas.   Berdasarkan data Satgas PRR pada 9 April yang […]

  • Wakil Gubernur Aceh Apresiasi Presiden RI Prabowo, Dana TKD Rp.1,7 Triliun Dikembalikan

    Wakil Gubernur Aceh Apresiasi Presiden RI Prabowo, Dana TKD Rp.1,7 Triliun Dikembalikan

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Aceh Apresiasi Presiden RI Prabowo, Dana TKD Rp.1,7 Triliun Dikembalikan SIJI ACEH.Com | Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas keputusan mengembalikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Aceh sebesar Rp.1,7 triliun pada Tahun Anggaran 2026. Sebelumnya, anggaran TKD Aceh sempat […]

expand_less LAGI