828533
Berita
light_mode
Trending Tags

Geger, Dana Ratusan Juta Hilang, Kantor Pegadaian Terancam Disegel Total

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SijiAceh.Com | Bima–NTB – Skandal dugaan penipuan dan penggelapan dana di tubuh Pegadaian mengguncang warga Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus ini kian memanas setelah munculnya tekanan dari organisasi mahasiswa yang siap mengawal hingga tuntas, serta telah resmi masuk ke ranah hukum.

Listiani, seorang karyawan PT Pegadaian, kepada media ini, Rabu (01/04/2026) mengaku menjadi korban dalam kasus yang diduga melibatkan oknum kasir dan agen Pegadaian lainnya.

Ia mengungkapkan bahwa dana hasil gadai emas milik nasabah justru dialihkan secara misterius ke rekening pribadi agen di Desa Nipa, Julfar, tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.

Akibat kejadian ini, kerugian yang ditanggung mencapai 478 gram emas atau setara sekitar Rp:834 juta. Lebih mengejutkan lagi, dari hasil penelusuran rekening koran ditemukan aliran dana mencurigakan hingga Rp1,9 miliar yang ditransfer bertahap sejak Oktober 2025 hingga Maret 2026.

“Saya benar-benar tidak tahu soal transaksi itu. Tiba-tiba ada aliran dana besar dari rekening saya ke rekening orang lain,” ungkap Listiani dengan nada syok.

Ia menjelaskan, seluruh proses transaksi yang dijalankannya telah sesuai prosedur, bahkan dirinya telah mengikuti pelatihan resmi operasional Pegadaian di Jakarta pada November 2025. Namun, praktik di lapangan justru menunjukkan dugaan penyimpangan serius.

Dana hasil gadai emas yang seharusnya diterima pihak berhak, justru dialihkan oleh oknum kasir ke rekening Julfar tanpa surat kuasa, tanpa persetujuan tertulis, dan tanpa dasar hukum.

“Saya tidak hanya dirugikan secara materi, tapi juga secara sosial dan hukum. Saya bisa disalahkan atas sesuatu yang tidak saya lakukan,” tegas Listiani yang juga kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Lafran Pane Cabang Bima.

Ironisnya, Listiani justru menjadi sasaran tuntutan masyarakat, meski ia mengaku tidak menikmati sepeser pun dari dana tersebut.

Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Perkara ini kini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota oleh kuasa hukum korban. Laporan tersebut menjadi langkah awal untuk mengusut dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama internal Pegadaian.

Selain itu, tekanan hukum juga diperkuat oleh langkah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bima yang menegaskan akan menempuh jalur pidana dengan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum jika tidak ada penyelesaian dari pihak terkait.

SEMMI Turun Tangan: Segel Kantor Jadi Ancaman Nyata

Di tengah bergulirnya kasus ini, SEMMI Cabang Bima tampil sebagai garda pengawal, menekan pihak Pegadaian agar bertanggung jawab.

SEMMI bahkan telah melakukan penyegelan kantor UPC Pegadaian Kecamatan Ambalawi sebagai bentuk peringatan keras. Namun, mereka menegaskan bahwa aksi tersebut baru langkah awal.

“Jika persoalan ini tidak direspons secara serius dan terbuka, maka kami pastikan kantor Pegadaian Ambalawi akan disegel total,” tegas pernyataan Ketua SEMMI Cabang Bima, Hairul dan Sekretaris Arif Dermawan, Rabu (01/04/2026).

Menurut SEMMI, sikap diam pihak Pegadaian dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di internal mereka. Mereka mengaku telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan pengalihan dana oleh oknum kasir kepada agen di Desa Nipa.

Tidak hanya itu, SEMMI juga melayangkan somasi resmi kepada Direktur Utama PT Pegadaian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Menteri BUMN pada 26 Maret 2026, dengan tenggat waktu tiga hari untuk merespons tuntutan.

SEMMI menilai kasus ini berpotensi sebagai perbuatan melawan hukum serius, bahkan dapat mengarah pada tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman berat.

Mereka menuntut:

* Pengembalian seluruh kerugian nasabah

* Transparansi penuh seluruh transaksi

* Sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat

Selain itu, SEMMI juga mengancam akan:

* Menggelar aksi besar-besaran

* Mengawal proses hukum hingga tuntas melalui jalur perdata, pidana, dan administrasi

“Ini bukan hanya soal Ambalawi, tapi soal kepercayaan publik yang tidak boleh dikhianati,” tegas mereka.

Menunggu Ketegasan, Publik Resah

Hingga berita ini diturunkan, pihak kasir Pegadaian maupun agen Julfar belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, masyarakat terus dihantui keresahan atas keamanan dana mereka.

Dengan laporan yang telah masuk ke kepolisian dan tekanan dari publik serta mahasiswa, kasus ini kini memasuki babak serius.

Apakah ini hanya ulah oknum, atau ada skandal yang lebih besar?

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dan transparansi dari pihak Pegadaian.##

(Charles)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Sertijab dan Tradisi Satuan Pejabat Kodam IM

    Kasdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Sertijab dan Tradisi Satuan Pejabat Kodam IM

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Team barat selatan
    • visibility 114
    • 0Komentar

      Rabu, 13 Mei 2026 Banda Aceh – Kepala Staf Kodam Iskandar Muda Brigadir Jenderal TNI Dwi Sasongko, S.E., M.H., mewakili Panglima Kodam Iskandar Muda Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Tradisi Satuan Pejabat Kodam Iskandar Muda yang berlangsung khidmat di Gedung Malahayati Makodam Iskandar Muda, Banda […]

  • Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2026

    Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2026 SIJI ACEH.Com | ACEH TIMUR – Penantian panjang ribuan tenaga non-ASN di Kabupaten Aceh Timur akhirnya berujung pada kepastian status. Bupati Aceh TImur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 4.816 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu […]

  • Kejari Subulussalam Gelar Rakor PAKEM, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

    Kejari Subulussalam Gelar Rakor PAKEM, Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Subulussalam  Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam melalui Bidang Intelijen Delfiandi,SH.MH menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Selasa (3/2/2026). Rapat berlangsung sekira pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Badan Kesbangpol Kota Subulussalam. Rakor ini dipimpin langsung Kepala Seksi Intelijen Kejari Subulussalam, Delfiandi, SH, MH, dan bertujuan untuk sharing informasi, […]

  • Zulfadli Meminta kepada Partai Politik Harus Memberikan Solusi, Bukan Sekadar Minta Suara Setiap 5 Tahun Kepad Rakyat 

    Zulfadli Meminta kepada Partai Politik Harus Memberikan Solusi, Bukan Sekadar Minta Suara Setiap 5 Tahun Kepad Rakyat 

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Kota Langsa (Aceh) 1/9/2026 — Pendiri Lembaga Bungong Lam Jaroe (BLJ), Zulfadli, S.Sos.I., MM, menyampaikan kritik tajam sekaligus usulan konkret kepada seluruh partai politik dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, baik di pusat maupun daerah. Beliau meminta para wakil rakyat untuk tidak hanya muncul saat pemilu, tetapi benar-benar menghadirkan terobosan yang meringankan beban masyarakat.   […]

  • Danramil 09/Nurussalam Tinjau Kondisi Jembatan Rusak di Desa Kedundong

    Danramil 09/Nurussalam Tinjau Kondisi Jembatan Rusak di Desa Kedundong

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Aceh Timur 17/1/2026 Danramil 09/Nurussalam Kodim 0104/Aceh Timur Kapten Inf Salahudin melaksanakan pengecekan langsung terhadap kondisi jembatan di Desa Kedundong, Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur, yang telah diajukan pengadaan maupun perbaikannya melalui Ketua DPRK Aceh Timur kepada Dandim 0104/Aceh Timur.Jumat(16/1/2026). Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa kondisi jembatan saat ini mengalami kerusakan dan hanya diperbaiki […]

  • PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Aceh, Dalam Milad Ke-5 Gelar CFD Bertajuk Langkah Emas Generasi Emas

    PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Aceh, Dalam Milad Ke-5 Gelar CFD Bertajuk Langkah Emas Generasi Emas

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Aceh, Dalam Milad Ke-5 Gelar CFD Bertajuk Langkah Emas Generasi Emas SIJI ACEH.Com | BANDA ACEH – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) hari ini merayakan perjalanan lima tahun dengan menggelar acara besar bertajuk “Langkah Emas CFD Spesial Milad Ke 5 Tahun BSI”. Pusat perayaan berlangsung meriah di halaman […]

expand_less LAGI