828533
Berita
light_mode
Trending Tags

Geger, Dana Ratusan Juta Hilang, Kantor Pegadaian Terancam Disegel Total

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • visibility 77
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SijiAceh.Com | Bima–NTB – Skandal dugaan penipuan dan penggelapan dana di tubuh Pegadaian mengguncang warga Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus ini kian memanas setelah munculnya tekanan dari organisasi mahasiswa yang siap mengawal hingga tuntas, serta telah resmi masuk ke ranah hukum.

Listiani, seorang karyawan PT Pegadaian, kepada media ini, Rabu (01/04/2026) mengaku menjadi korban dalam kasus yang diduga melibatkan oknum kasir dan agen Pegadaian lainnya.

Ia mengungkapkan bahwa dana hasil gadai emas milik nasabah justru dialihkan secara misterius ke rekening pribadi agen di Desa Nipa, Julfar, tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.

Akibat kejadian ini, kerugian yang ditanggung mencapai 478 gram emas atau setara sekitar Rp:834 juta. Lebih mengejutkan lagi, dari hasil penelusuran rekening koran ditemukan aliran dana mencurigakan hingga Rp1,9 miliar yang ditransfer bertahap sejak Oktober 2025 hingga Maret 2026.

“Saya benar-benar tidak tahu soal transaksi itu. Tiba-tiba ada aliran dana besar dari rekening saya ke rekening orang lain,” ungkap Listiani dengan nada syok.

Ia menjelaskan, seluruh proses transaksi yang dijalankannya telah sesuai prosedur, bahkan dirinya telah mengikuti pelatihan resmi operasional Pegadaian di Jakarta pada November 2025. Namun, praktik di lapangan justru menunjukkan dugaan penyimpangan serius.

Dana hasil gadai emas yang seharusnya diterima pihak berhak, justru dialihkan oleh oknum kasir ke rekening Julfar tanpa surat kuasa, tanpa persetujuan tertulis, dan tanpa dasar hukum.

“Saya tidak hanya dirugikan secara materi, tapi juga secara sosial dan hukum. Saya bisa disalahkan atas sesuatu yang tidak saya lakukan,” tegas Listiani yang juga kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Lafran Pane Cabang Bima.

Ironisnya, Listiani justru menjadi sasaran tuntutan masyarakat, meski ia mengaku tidak menikmati sepeser pun dari dana tersebut.

Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Perkara ini kini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota oleh kuasa hukum korban. Laporan tersebut menjadi langkah awal untuk mengusut dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama internal Pegadaian.

Selain itu, tekanan hukum juga diperkuat oleh langkah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bima yang menegaskan akan menempuh jalur pidana dengan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum jika tidak ada penyelesaian dari pihak terkait.

SEMMI Turun Tangan: Segel Kantor Jadi Ancaman Nyata

Di tengah bergulirnya kasus ini, SEMMI Cabang Bima tampil sebagai garda pengawal, menekan pihak Pegadaian agar bertanggung jawab.

SEMMI bahkan telah melakukan penyegelan kantor UPC Pegadaian Kecamatan Ambalawi sebagai bentuk peringatan keras. Namun, mereka menegaskan bahwa aksi tersebut baru langkah awal.

“Jika persoalan ini tidak direspons secara serius dan terbuka, maka kami pastikan kantor Pegadaian Ambalawi akan disegel total,” tegas pernyataan Ketua SEMMI Cabang Bima, Hairul dan Sekretaris Arif Dermawan, Rabu (01/04/2026).

Menurut SEMMI, sikap diam pihak Pegadaian dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di internal mereka. Mereka mengaku telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan pengalihan dana oleh oknum kasir kepada agen di Desa Nipa.

Tidak hanya itu, SEMMI juga melayangkan somasi resmi kepada Direktur Utama PT Pegadaian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Menteri BUMN pada 26 Maret 2026, dengan tenggat waktu tiga hari untuk merespons tuntutan.

SEMMI menilai kasus ini berpotensi sebagai perbuatan melawan hukum serius, bahkan dapat mengarah pada tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman berat.

Mereka menuntut:

* Pengembalian seluruh kerugian nasabah

* Transparansi penuh seluruh transaksi

* Sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat

Selain itu, SEMMI juga mengancam akan:

* Menggelar aksi besar-besaran

* Mengawal proses hukum hingga tuntas melalui jalur perdata, pidana, dan administrasi

“Ini bukan hanya soal Ambalawi, tapi soal kepercayaan publik yang tidak boleh dikhianati,” tegas mereka.

Menunggu Ketegasan, Publik Resah

Hingga berita ini diturunkan, pihak kasir Pegadaian maupun agen Julfar belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, masyarakat terus dihantui keresahan atas keamanan dana mereka.

Dengan laporan yang telah masuk ke kepolisian dan tekanan dari publik serta mahasiswa, kasus ini kini memasuki babak serius.

Apakah ini hanya ulah oknum, atau ada skandal yang lebih besar?

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dan transparansi dari pihak Pegadaian.##

(Charles)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Relawan MDMC Melalui Tim EMT Berikan Layanan Kesehatan Medis Spesialistik di Daerah Terisolir Aceh Timur

    Relawan MDMC Melalui Tim EMT Berikan Layanan Kesehatan Medis Spesialistik di Daerah Terisolir Aceh Timur

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Relawan MDMC Melalui Tim EMT Berikan Layanan Kesehatan Medis Spesialistik di Daerah Terisolir Aceh Timur SIJI ACEH.Com | ACEH TUMUR – Relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) melalui Tim Emergency Medical Team (EMT) memberikan layanan kesehatan spesialistik untuk masyarakat terdampak bencana di daerah terisolir dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur. “Kita menembus terus memperluas jangkauan layanan […]

  • Gubernur Aceh Kembali Perpanjang Ke Empat Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

    Gubernur Aceh Kembali Perpanjang Ke Empat Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Gubernur Aceh Kembali Perpanjang Ke Empat Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi  SIJI ACEH.Com | BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem kembali menetapkan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana Hidrometeorologi Aceh hingga tujuh hari ke depan, terhitung sejak 23 s/d 29 Januari 2026. Keputusan tersebut disampaikan Mualem dalam rapat perpanjangan […]

  • Diduga Oknum Disnaker Lakukan Penggelembungan Data Peserta Pelatihan Barista

    Diduga Oknum Disnaker Lakukan Penggelembungan Data Peserta Pelatihan Barista

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Kota Langsa sijiaceh.com 1/1/2026 Tim media menerima laporan dari narasumber yang ikut dalam kegiatan pelatihan barista di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Langsa, yang diselenggarakan di Aula SMKN 3 Kota Langsa pada tanggal 12 s/d 21 November 2025. Laporan tersebut menyebutkan bahwa ada dugaan pengelumbungan peserta pelatihan barista.kamis 1 Januari 2026. Sumber tersebut menjelaskan bahwa […]

  • Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Peresmian HUNTARA dan Penyerahan Simbolis DTH yang Digelar Serentak di Delapan Kabupaten Lintas Provinsi

    Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Peresmian HUNTARA dan Penyerahan Simbolis DTH yang Digelar Serentak di Delapan Kabupaten Lintas Provinsi

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Peresmian HUNTARA dan Penyerahan Simbolis DTH yang Digelar Serentak di Delapan Kabupaten Lintas Provinsi SIJI ACEH.Com | Aceh Timur – Negara kembali menegaskan kehadirannya di tengah warga terdampak bencana. Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H, menghadiri peresmian Hunian Sementara (Huntara) dan penyerahan simbolis Dana Tunggu Hunian (DTH) […]

  • Berlangsung Khidmat, Walikota Langsa Jeffry Sentana Pimpin Upacara Harkitnas Ke-118 Tahun 2026

    Berlangsung Khidmat, Walikota Langsa Jeffry Sentana Pimpin Upacara Harkitnas Ke-118 Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle NASRUL C.JB
    • visibility 55
    • 0Komentar

      Kota Langsa – SijiAceh.com 21-05-2026 Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman Kantor Walikota Langsa, Kamis (21/5/2026). Upacara dipimpin langsung oleh Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, sementara Miftahul Arifin, S.Tr.IP, bertindak sebagai Komandan Upacara. Kegiatan ini dihadiri Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, unsur […]

  • Siji Aceh Dukung Demo Aliansi Rakyat Aceh Terkait Pencabutan Pergub Nomor 2 Tentang JKA

    Siji Aceh Dukung Demo Aliansi Rakyat Aceh Terkait Pencabutan Pergub Nomor 2 Tentang JKA

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Kota Langsa 14/5/2026 Terkait pembubaran aksi Demo di depan kantor gubenur Aceh yang berakhir Ricuh,  Ketua Dewan Pengurus Wilayah Suara independen Jurnalis Indonesia (DPW SIJI) Aceh Muhammad.Ali C,JB mengecam Tindakan APH (Aparat Penegak Hukum) yang dinilai terlalu Refpresif. Dalam keteranganya kepada awak media “Muhammad Ali” menyatakan bahwa dirinya bersama sejumlah teman-teman yang tergabung dalam Organisasi DPW […]

expand_less LAGI