Pemkab Aceh Tamiang kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana
- account_circle Said Yan Rizal
- calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
- visibility 430
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pemkab Aceh Tamiang kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana
SIJI ACEH.Com | ACEH TAMIANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama tujuh hari terhitung sejak 18 Februari 2026 guna melanjutkan penanganan pascabencana di wilayah tersebut.
“Hasil rapat tadi memutuskan masa tanggap darurat diperpanjang tujuh hari. Forkopimda sudah setuju karena memang masih ada beberapa titik yang kondisinya parah,” kata Juru Bicara Pemkab Aceh Tamiang, Muhammad Farij, di Aceh Tamiang, Rabu (18/02/2026).
Keputusan perpanjangan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama unsur forkopimda mengingat kondisi di sejumlah titik dinilai masih memprihatinkan.
Farij menjelaskan, perpanjangan status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/211/2026 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang.
Sejumlah wilayah yang masih memerlukan penanganan intensif antara lain sejumlah titik di Kecamatan Rantau, kawasan Simpang, hingga Karang Baru. Dampak kerusakan di lokasi tersebut dilaporkan cukup parah sehingga memerlukan perhatian khusus.
Menurut Farij, perpanjangan status ini berimplikasi pada mobilisasi alat berat yang akan difokuskan ke desa-desa terisolasi atau yang mengalami kerusakan infrastruktur berat. Langkah tersebut bertujuan memastikan akses warga pulih sebelum memasuki tahapan rehabilitasi.
Ia menegaskan, saat ini Aceh Tamiang belum memasuki tahap transisi pemulihan sepenuhnya. Fokus utama dalam satu pekan ke depan tetap pada penanganan darurat di lapangan.
”Belum ke transisi pemulihan. Statusnya masih diperpanjang tujuh hari untuk tanggap darurat. Setelah ini baru kita bicara soal rehabilitasi,” ungkapnya.
Redaksi
Penasehat DPW SIJI ACEH
(Said Yan Rizal)

- Penulis: Said Yan Rizal












Saat ini belum ada komentar