828533
Berita
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KDMP di Paya Bujok Tunong, Menuai Sorotan, Legalitas Lahan & Izin Jadi Tanda Tanya. 

KDMP di Paya Bujok Tunong, Menuai Sorotan, Legalitas Lahan & Izin Jadi Tanda Tanya. 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 21 jam yang lalu
  • visibility 137
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SijiAceh.Com | Kota Langsa – Berdirinya bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) program Presiden RI di Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, kini menuai sorotan publik. Proyek yang diklaim milik negara itu justru meninggalkan tanda tanya besar terkait legalitas lahan dan keterbukaan informasi publik.

Dalam pantauan Tim Investigasi di lapangan, fisik bangunan KDMP sudah berdiri di lingkungan Dinas Pertanian dan Peternakan.

Namun di balik tumpukan bata dan tiang beton, publik justru mempertanyakan satu hal krusial: apakah Gampong Paya Bujok Tunong memiliki lahan desa yang sah untuk lokasi KDMP program presiden RI?

Setiap desa wajib memiliki aset tanah sesuai UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa , Tanpa kepastian status lahan, setiap proyek di atasnya rawan sengketa dan cacat hukum sejak awal.

Titik kritis kedua mengerucut pada prosedur. Pasal 18 dan Pasal 26 UU Desa menegaskan: Kepala Desa wajib musyawarah dengan warga dan mendapat persetujuan BPD sebelum tanah desa digunakan untuk proyek apapun, termasuk program pusat.

Titik kritis ketiga: status kepemilikan. Jika lahan tersebut merupakan aset Pemko Langsa, maka PP No 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah mewajibkan adanya “Izin Pakai BMD” yang ditandatangani Walikota.

Gelombang kritikan publik mengacu ketitik Pemerintah pusat tidak memiliki “kekebalan” untuk membangun di atas tanah daerah tanpa izin. Tanpa SK Walikota, bangunan negara di atas tanah Pemko = pelanggaran administrasi.

Setiap bangunan yang mengatasnamakan milik negara wajib tunduk pada UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Artinya: anggaran, sumber dana, izin, dan pengurus wajib dibuka untuk warga.

Untuk menjaga keseimbangan dan objektivitas, Tim Investigasi melakukan konfirmasi ke PLT Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Langsa lewat kontak via WhatsApp guna memastikan status legalitas bangunan KDMP di lingkungan dinas tersebut. Namun, tidak membawakan hasil, Diamnya pejabat justru menimbulkan tanda tanya baru ditengah tuntutan Transparansi publik.

Hingga berita dilayangkan , 1/ 6/2026) tim belum menerima keterangan resmi dari berbagai pihak terkait, Namun atas berkomitmen membuka ruang klarifikasi tetap menjaga keseimbangan dan objektivitas pemberitaan dan kredibilitas, dan menjaga prinsif Profesional Jurnalistik.

( Tim investigasi SijiAceh)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yayasan Ammar Aceh Madani Tegaskan MBG Trumon Tengah, Penuhi Standar Nasional, Dorong Ekonomi Lokal

    Yayasan Ammar Aceh Madani Tegaskan MBG Trumon Tengah, Penuhi Standar Nasional, Dorong Ekonomi Lokal

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 276
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Aceh Selatan (Trumon) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Yayasan Ammar Aceh Madani melalui dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, dipastikan telah memenuhi standar nasional sebagaimana ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.(22/01/2026). Kepala SPPG MBG Trumon Tengah, Fatri Alis Akbar, menegaskan bahwa seluruh menu makanan yang disajikan […]

  • Kecamatan Simpang Jernih Aceh Timur butuh Bantuan Logistik dan Mkanan Dari Pemerintah

    Kecamatan Simpang Jernih Aceh Timur butuh Bantuan Logistik dan Mkanan Dari Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

     Aceh Timur sijiaceh.com 24/12/2025          Masyarakat Desa Batu Sambung dan 8 (Delapan) desa di kecamatan Simpang Jernih Aceh timur membutuhkan bantuan dari pemerintah baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah Desa (pemdes) mengabarkan kepada media ini dan beberapa media lainya, bahwa mereka sangat membutuhkan bantuan pasca banjir. Mereka sangat membutuhkan […]

  • Pengurus dan Anggota SPBUN PTPN-1 Ikut Andil  Bersihkan Tempat Ibadah di Afdiling Enam Kebun Lama. 

    Pengurus dan Anggota SPBUN PTPN-1 Ikut Andil  Bersihkan Tempat Ibadah di Afdiling Enam Kebun Lama. 

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sijiaceh.com Kota Langsa 30/12/2025   Kepengurusan Serikat Pekerja dan Perkebunan Nusantara Satu (SPBUN) bersama, ratusan anggotanya melaksanakan kerja sosial dalam kegiatan gotong royong membersihkan Rumah Ibadah (Mesjid) Baitul Mukmin, di Wilayah Desa Perkebunan Pulau tiga kecamatan Tamiang hulu. Senin (29/12-2025) “Dalam kegiatan tersebut, Ketua SPBUN”Rusli Ahmad, menyampaikan kepada awak media bahwa,  Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

  • Kasdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Sertijab dan Tradisi Satuan Pejabat Kodam IM

    Kasdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Sertijab dan Tradisi Satuan Pejabat Kodam IM

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Maslidar
    • visibility 41
    • 0Komentar

      Rabu, 13 Mei 2026 Banda Aceh – Kepala Staf Kodam Iskandar Muda Brigadir Jenderal TNI Dwi Sasongko, S.E., M.H., mewakili Panglima Kodam Iskandar Muda Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Tradisi Satuan Pejabat Kodam Iskandar Muda yang berlangsung khidmat di Gedung Malahayati Makodam Iskandar Muda, Banda […]

  • DUGAAN ADANYA AKTIVITAS TAMBANG ILEGAL di Wilayah Hukum  Polres Aceh Tengah HOAX

    DUGAAN ADANYA AKTIVITAS TAMBANG ILEGAL di Wilayah Hukum  Polres Aceh Tengah HOAX

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 122
    • 0Komentar

      AijiAceh.Com | Aceh Tengah 17/14/2026 – Sehubungan dengan bereadar nya berita Hoax dimedia sosial terkait Aktivitas Pertambangan Tanpa izin di wilayah hukum Polres Aceh Tengah tepatmya Kecamatan Linge, Kab Aceh Tengah, hingga berita ini diturunkan Pertengahan April 2026 belum ada ditemukan alat-alat tambang emas ilegal seperti mesin penyedot air (dompeng) dan alat penyaringan emas […]

  • Bela Kepentingan Rakyat, Peserta Aksi Demo Mahasiswa Bentrok Dengan Petugas Di  Banda Aceh

    Bela Kepentingan Rakyat, Peserta Aksi Demo Mahasiswa Bentrok Dengan Petugas Di Banda Aceh

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 62
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Banda Aceh – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (13/5/2026). Aksi hari ketiga ini, merupakan buntut dari tuntutan untuk mencabut Pergub soal pemangkas dana JKA di Aceh. Demonstrasi diikuti berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, hingga organisasi kepemudaan. Sebelumnya, aksi serupa […]

expand_less LAGI