Gubenur Penuhi Tuntutan, Pendemo Keliling Kota Rayakan Kemenangan Rakyat Aceh.
- account_circle Ali Langsa
- calendar_month Senin, 18 Mei 2026
- visibility 149
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SijiAcehCom | Banda Aceh – Aksi Unjuk rasa (Demo) yang menamakan dirinya Aliasi Rakyat Aceh (ARA) membuahkan hasil yang mengembirakan.
Meski tidak mendapatkan izin dari kepolisian, ARA tetap melaksanakan aksi, karna Demo gak butuh izin yang di perlukan hanya pemberitahuan, ujar salah seorang kordinator aksi (Muhammad Ihsan) di Banda Aceh, Senin 18 Mei 2026.
Sejak pagi puluhan Aparat Kepolisian dan satpol PP (Pamong Praja) bersiaga di kantor Gubenur Aceh. Pintu masuk di tutup dengan mobil pengamanan.
Pukul 14:45 WIB para mahasiswa berkumpul di titik kordinator masing-masing. Pada 15:18 WIB masa aksi mulai berdatangan ke kantor gubenur. Pukul 15:30 WIB ARA mulai melakukan Orasi.

Meski telah mendengar bahwa telah terbit rilis berita di media bahwa Gubenur akan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026, namun masa tetap meminta Gubenur menjumpai pendemo dan menandatangani surat yang diberikan oleh masa aksi.
Setelah Asyar masa melanjutkan aksinya. Orator menyatakan mereka tak terima berita rilis, masa ingin Gubenur mengadakan jumpa PERS untuk menyatakan Pergub Nomr 2 Tahun 2026 di cabut.
Berhubung Gubenur ada pertemuan dengan Sekda Aceh, maka Kepala Dinas Kesehatan Aceh yang menemui pendemo dan menyatakan bahwa benar Pergub nomor 2 tahun 2026 tentang JKA telah di cabut.

Merasa tuntutan mereka telah di penuhi, masa merasa senang dan berkonvoi menuju Mesjid Raya Baitul Rahman sambil meneriakan Allahu Akbar dan merdeka-merdeka.
Selanjutnya pendemo keliling kota rayakan kemenangan rakyat Aceh.
Pukul 18:00 masa aksi membubarkan diri secara teratur dan terkeordinir dengan baik
.
Aksi berlangsung tertip dan sukses tampa ada bentrokan fisik dengan aparat.
Team Media Siji melaporkan dari Banda Aceh.##
(Raja)
- Penulis: Ali Langsa














Saat ini belum ada komentar