828533
Berita
light_mode
Trending Tags

Walikota Langsa Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.352 PPPK Paruh Waktu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • visibility 108
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SijiAceh.Com | Kota Langsa   Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 1.352 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Langsa, Rabu, 4 Februari 2026, di Lapangan Merdeka Langsa.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu yang telah memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, dan turut dihadiri Ketua DPRK Langsa, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan OPD, Camat, serta ribuan PPPK Paruh Waktu penerima SK.

Dalam sambutannya, Walikota Langsa Jeffry Sentana menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Keputusan Menteri PANRB Nomor 673 Tahun 2025, serta Keputusan Wali Kota Langsa Nomor 800.1.2.5/1/2026 hingga 800.1.2.5/1352/2026.

Adapun rincian formasi PPPK Paruh Waktu yang diangkat terdiri atas 155 orang Jabatan Fungsional Guru, 156 orang Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, dan 1.041 orang Jabatan Fungsional Teknis.

Jeffry Sentana mengucapkan selamat kepada seluruh penerima SK dan mengingatkan agar amanah tersebut disyukuri serta dijalankan dengan penuh tanggung jawab sebagai pelayan publik. Ia menegaskan bahwa proses penerimaan PPPK Paruh Waktu telah melalui tahapan panjang, mulai dari pengusulan hingga terbitnya regulasi teknis dari BKN.

Lalu, Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, etika, dan profesionalisme, serta meminta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk mendukung 22 program prioritas Wali Kota Langsa dan mempedomani 10 Budaya Malu ASN di lingkungan Pemerintah Kota Langsa.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu adalah selama satu tahun dan akan dilakukan evaluasi kinerja secara berkala. Apabila target kinerja tidak tercapai dan tidak ada perbaikan yang nyata, maka kontrak kerja dapat dihentikan atau tidak diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya tegaskan, ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai bagian dari budaya kerja baru yang berorientasi pada hasil, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wali Kota Langsa meminta agar tidak hanya menugaskan PPPK Paruh Waktu, tetapi juga melakukan pembinaan, pendampingan, serta evaluasi yang adil dan konstruktif, sehingga para PPPK dapat berkembang dan memberikan kontribusi optimal.

“Kebijakan pengangkatan ini juga didasarkan pada pertimbangan pengabdian para tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi bagi Kota Langsa. Meski demikian, evaluasi tetap dilakukan secara objektif terhadap seluruh PPPK Paruh Waktu.” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jeffry Sentana juga mengungkapkan bahwa terdapat 37 orang PPPK di Kota Langsa yang telah diberikan Surat Peringatan Pertama (SP-1) karena tidak terlibat dalam penanganan pascabanjir beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan bahwa penegakan disiplin akan tetap dilakukan terhadap seluruh pegawai tanpa tebang pilih demi kebaikan dan kemajuan Kota Langsa.

“Selamat dan sukses kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini. Tingkatkan kinerja, bekerja dengan semangat, dan layani masyarakat dengan ikhlas untuk Kota Langsa,” tutup Jeffry Sentana.(*)

Tags
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miris!!! Jembatan Dermaga Pulau Siumat Kian Memprihatinkan, Pemerintah Diminta Jangan Tutup Mata

    Miris!!! Jembatan Dermaga Pulau Siumat Kian Memprihatinkan, Pemerintah Diminta Jangan Tutup Mata

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Team barat selatan
    • visibility 88
    • 0Komentar

    kamis, 16 Juli 2026 www.SijiAceh.Com SIMEULUE, ACEH – Kondisi Jembatan Dermaga Pulau Siumat, Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, kini semakin memprihatinkan. Infrastruktur yang menjadi satu-satunya akses transportasi penyeberangan bagi masyarakat Pulau Siumat menuju Kota Sinabang itu dilaporkan mengalami kerusakan parah dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna. Kerusakan dermaga tersebut tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak […]

  • Pemerintah Aceh Timur Mulai Menyalurkan Dana Stimulan Perbaikan Rumah Rusak Untuk Warga Terdampak.

    Pemerintah Aceh Timur Mulai Menyalurkan Dana Stimulan Perbaikan Rumah Rusak Untuk Warga Terdampak.

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.010
    • 0Komentar

    Pemerintah Aceh Timur Mulai Menyalurkan Dana Stimulan Perbaikan Rumah Rusak Untuk Warga Terdampak Banjir SIJI ACEH.Com | Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengikuti penyerahan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Rusak akibat bencana banjir hidrometeorologi yang digelar serentak secara daring, Jum’at, (13 Februari 2026). Kegiatan berlangsung di dua lokasi, yakni Pendopo Kabupaten Aceh Timur dan […]

  • Dinas Syariat Islam Aceh Kembali Torehkan Prestasi dengan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

    Dinas Syariat Islam Aceh Kembali Torehkan Prestasi dengan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Dinas Syariat Islam Aceh Kembali Torehkan Prestasi dengan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik SIJI ACEH.Com | BANDA ACEH – Dinas Sayriat Islam Aceh kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen dan konsistensi instansi dalam memberikan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. […]

  • Pemko Langsa Gelar Pasar Murah Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

    Pemko Langsa Gelar Pasar Murah Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle NASRUL C.JB
    • visibility 68
    • 0Komentar

      Kota Langsa – SijiAceh.com- Pemerintah Kota Langsa melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) menggelar Pasar Murah dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Kegiatan tersebut resmi dibuka di Tribun Lapangan Merdeka Kota Langsa, Selasa (9/6/2026). Program pasar murah ini dilaksanakan selama empat hari, mulai 9 hingga 12 […]

  • DLHK Langsa dan PT WIKA Lakukan Pembersihan Lapangan Merdeka

    DLHK Langsa dan PT WIKA Lakukan Pembersihan Lapangan Merdeka

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 314
    • 0Komentar

    DLHK Langsa dan PT WIKA Lakukan Pembersihan Lapangan Merdeka SIJI ACEH.Com | Kota Langsa – Berdasarkan instruksi Walikota Langsa, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui PT WIKA saat ini sedang melakukan pembersihan Lapangan Merdeka yang menjadi ikon Kota Langsa, Senin (26/01/2026). Tahap awal pembersihan dilakukan dengan membersihkan lumpur bekas […]

  • Viral Bisa Berujung Pidana: Bahaya Hukum di Balik Konten Sensitif di Media Sosial

    Viral Bisa Berujung Pidana: Bahaya Hukum di Balik Konten Sensitif di Media Sosial

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 631
    • 0Komentar

    Oleh : Said Yan Rizal (Pimpinan Redaksi Media Raja News.Xyz) Perkembangan teknologi informasi telah menjadikan media sosial sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube kini menjadi ruang publik digital tempat masyarakat berbagi informasi, opini, hingga peristiwa yang terjadi di sekitar mereka. Kemudahan dalam mengunggah dan menyebarkan konten membuat informasi dapat […]

expand_less LAGI