Pemerintah Aceh Melalui Disperindag Inflasi 6,71 Persen, Aceh Pastikan Pasokan Pangan Aman Jelang Ramadhan
- account_circle Said Yan Rizal
- calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
- visibility 97
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pemerintah Aceh Melalui Disperindag Inflasi 6,71 Persen, Aceh Pastikan Pasokan Pangan Aman Jelang Ramadhan
SIJI ACEH.Com | BANDA ACEH -Pemerintah Aceh melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mempercepat pemulihan jalur distribusi logistik untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Upaya ini dilakukan menyusul tingginya inflasi Aceh yang mencapai 6,71 persen akibat dampak bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah pada akhir tahun lalu.
“Kami sedang mengupayakan penyediaan tenda jualan darurat agar pasar yang terdampak banjir tetap bisa beroperasi. Target kami, aktivitas ekonomi kembali normal sebelum Ramadhan,” ujar Kadisperindag Aceh, T Adi Darma dalam keterangan pers di Banda Aceh, Selasa, 13 Januari 2026.
Adi menjelaskan, pemulihan pasar rakyat di 18 kabupaten/kota menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, kelancaran aktivitas perdagangan di pasar tradisional sangat berpengaruh terhadap ketersediaan barang dan stabilitas harga di tengah masyarakat.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar (SP2KP), Adi menyebutkan harga sejumlah komoditas yang sempat mengalami lonjakan kini mulai menunjukkan tren penurunan. Harga cabai yang sebelumnya mencapai Rp.300.000 per kilogram, kini turun ke kisaran Rp.50.000 hingga Rp.60.000 per kilogram.
“Begitu juga dengan telur ayam yang kini stabil di harga Rp.55.000 per papan,” ujar Adi.
Untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan, Pemerintah Aceh juga akan menggelar Operasi Pasar Murah di sejumlah wilayah. Selain itu, pemerintah meminta Perum Bulog untuk memasok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita secara rutin ke tingkat pengecer.
Adi Darma turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying menjelang Ramadhan. Ia juga meminta para pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan maupun menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pemerintah terus mengawasi dan akan mengambil tindakan tegas bagi pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan, begitu juga masyarakat jangan panik, beli sesuai kemampuan dan kebutuhan jangan beli sesuai keinginan,” pungkas Adi.
(Red)
Penasehat DPW SIJI ACEH
(Said Yan Rizal)

- Penulis: Said Yan Rizal












Saat ini belum ada komentar