828533
Berita
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Komnas HAM Sulawesi Tengah Kecam Keras Terhadap Penangkapan Sejumlah Aktivis Lingkungan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 111
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Morowali Sijiaceh.com 6/1/2026

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) mengecam tindakan penahanan terhadap sejumlah aktivis lingkungan di Kabupaten Morowali.

Penahanan tersebut dinilai in-prosedural, bukan tindak pidana murni dan berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan dan tanahnya.

Kepala Komnas HAM Sulteng Livand Breemer, mengatakan langkah represif aparat kepolisian dalam merespons kritik masyarakat terkait konflik lahan dan dampak lingkungan industri merupakan kemunduran serius bagi demokrasi dan penegakan HAM di Sulteng.

“Aparat seharusnya melindungi warga negara yang menyampaikan aspirasi, bukan justru menekan dan menahan mereka. Ini alarm bahaya bagi demokrasi lokal,” ucapnya, Senin (5/1/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan dan laporan yang diterima, Komnas HAM Sulteng menemukan sejumlah pelanggaran serius dalam proses hukum yang dilakukan Polres Morowali.

Pertama, cacat prosedur penangkapan dan penahanan. Komnas HAM menilai proses pemanggilan hingga penetapan tersangka dilakukan secara terburu-buru dan terkesan dipaksakan.

Padahal, sesuai KUHAP, penahanan harus memenuhi syarat formil dan materiil yang ketat.

Kedua, pelanggaran hak berpendapat dan berekspresi. Para aktivis yang ditahan diketahui menyuarakan kerusakan lingkungan dan konflik kepemilikan lahan.

Tindakan tersebut sejatinya dilindungi oleh Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menegaskan bahwa pejuang lingkungan tidak dapat dipidana maupun digugat secara perdata. Selain itu, konflik penguasaan tanah merupakan ranah perdata, bukan pidana.

Ketiga, Komnas HAM menilai hukum telah berpotensi disalahgunakan sebagai alat tekanan untuk membungkam kritik warga, terutama ketika berhadapan dengan kepentingan korporasi besar.

“Penegakan hukum tidak boleh berubah menjadi alat pukul bagi kepentingan modal. Prinsip equality before the law harus ditegakkan,” ujarnya.

Atas kondisi yang disebut sebagai situasi darurat HAM di Morowali, Komnas HAM Sulteng menyampaikan tiga desakan utama kepada pimpinan Polri.

Pertama, mendesak Polres Morowali segera membebaskan seluruh aktivis lingkungan yang ditahan karena dasar hukum penahanan dinilai lemah dan sarat muatan administratif-politis.

Kedua, meminta Divisi Propam Polri dan Kompolnas memeriksa Kapolres Morowali. Komnas HAM menilai Kapolres harus bertanggung jawab secara komando atas tindakan anggotanya yang melakukan upaya paksa secara in-prosedural.

Ketiga, mendorong Mabes Polri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus-kasus sengketa lahan dan lingkungan di Morowali, guna memastikan aparat tidak berperan sebagai “petugas keamanan” kepentingan korporasi.

Livand Breemer menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh aktivis mendapatkan kembali hak-haknya dan memastikan tidak ada lagi praktik kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan di Sulteng.

“Negara harus hadir melindungi warga yang memperjuangkan hak hidupnya, bukan sebaliknya,” tuturnya.

Tags
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Pengawasan Internal, Kapolres Aceh Utara Instruksikan Kasi Propam Cek Urine Personel, ini Hasilnya

    Perkuat Pengawasan Internal, Kapolres Aceh Utara Instruksikan Kasi Propam Cek Urine Personel, ini Hasilnya

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SiniAceh.Com | LHOKSUKON – Kepala Kepolisian Resor Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H. menginstruksikan Kasi Propam Ipda Zulkifli tes urine personel secara acak sebagai upaya mitigasi penyalahgunaan narkoba untuk menjaga kepercayaan publik. Selasa, (18/8/2026) pagi. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman depan loby mako dan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara serta didampingi oleh wakapolres juga seluruh pejabat […]

  • Akibat Amburadulnya pendataan dan Verifikasi Rumah Terdampak Banjir, Penerima Bantuan Simulan Tahab l Harus Kembalikan Uang Bantuan

    Akibat Amburadulnya pendataan dan Verifikasi Rumah Terdampak Banjir, Penerima Bantuan Simulan Tahab l Harus Kembalikan Uang Bantuan

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 187
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Kota Langsa (Aceh)  – Berangkat dari ketidak becusan dan carut marutnya pendataan dan verifikasi dari tim di bawah  Komando Satgas Penanganan Bencana pascabanjir Kota Langsa berimbas kepada warga yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan stimulan rumah rusak menjadi tidak mendapatkan bantuan tersebut, sementara yang tidak berhak mendapat bantuan rehab sehingga atas sanggahan warga dana yang telah ditransfer […]

  • Tactical Floor Game SISMPAMKOTA, Polda Aceh Matangkan Pengamanan Mayday 2026

    Tactical Floor Game SISMPAMKOTA, Polda Aceh Matangkan Pengamanan Mayday 2026

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Team barat selatan
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Rabu, 29 April 2026 (SIJI NAGAN RAYA), Banda Aceh — Dalam rangka meningkatkan kesiapan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026, Polda Aceh melaksanakan kegiatan Latihan Olah Strategi/Gladi Posko Kamtibmas dan Tactical Floor Game (TFG) Rencana Kontinjensi Aman Nusa I Tahun 2026, Selasa, (28/4/2026).   Kegiatan tersebut digelar pada […]

  • Menteri Agama Tegaskan: Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf

    Menteri Agama Tegaskan: Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 256
    • 1Komentar

    Menteri Agama Tegaskan: Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf SIJI ACEH.Com | Jakarta – Menteri Agama menegaskan bahwa zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan delapan asnaf sebagaimana diatur dalam Al-Qur’an. Penegasan ini disampaikan untuk menepis disinformasi yang menyebut Kementerian Agama memaksimalkan zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Zakat itu tidak boleh dimanfaatkan di […]

  • Bela Kepentingan Rakyat, Peserta Aksi Demo Mahasiswa Bentrok Dengan Petugas Di  Banda Aceh

    Bela Kepentingan Rakyat, Peserta Aksi Demo Mahasiswa Bentrok Dengan Petugas Di Banda Aceh

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Banda Aceh – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh, kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (13/5/2026). Aksi hari ketiga ini, merupakan buntut dari tuntutan untuk mencabut Pergub soal pemangkas dana JKA di Aceh. Demonstrasi diikuti berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, organisasi kemahasiswaan, hingga organisasi kepemudaan. Sebelumnya, aksi serupa […]

  • Konsumen Pengguna Wife Pertanyakan Kenapa Grafari Kota Langsa Sekarang ini Terkesan lambat Tangani Keluhan Pelanggan

    Konsumen Pengguna Wife Pertanyakan Kenapa Grafari Kota Langsa Sekarang ini Terkesan lambat Tangani Keluhan Pelanggan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Konsumen Pengguna Wife Pertanyakan Kenapa Grafari Kota Langsa Sekarang ini Terkesan lambat Tangani Keluhan Pelanggan SIJI ACEH.Com | KOTA LANGSA – Konsumen Pengguna Wife Pertanyakan kinerja Grafari Kota Langsa, tentang lambanya tangani keluhan pelanggan, Zulfadli, disalah satu Cafe, Selasa (20/01/2026). Menurut keterangan Zulfadli,S.sos.l.MM selaku Pelanggan Wifi Indihome beliau mengatakan kepada awak media, Gafari sekarang ini […]

expand_less LAGI