COBA
Berita
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Komnas HAM Sulawesi Tengah Kecam Keras Terhadap Penangkapan Sejumlah Aktivis Lingkungan 

Komnas HAM Sulawesi Tengah Kecam Keras Terhadap Penangkapan Sejumlah Aktivis Lingkungan 

  • account_circle SIJI ACEH
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 67
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Morowali Sijiaceh.com 6/1/2026

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) mengecam tindakan penahanan terhadap sejumlah aktivis lingkungan di Kabupaten Morowali.

Penahanan tersebut dinilai in-prosedural, bukan tindak pidana murni dan berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan dan tanahnya.

Kepala Komnas HAM Sulteng Livand Breemer, mengatakan langkah represif aparat kepolisian dalam merespons kritik masyarakat terkait konflik lahan dan dampak lingkungan industri merupakan kemunduran serius bagi demokrasi dan penegakan HAM di Sulteng.

“Aparat seharusnya melindungi warga negara yang menyampaikan aspirasi, bukan justru menekan dan menahan mereka. Ini alarm bahaya bagi demokrasi lokal,” ucapnya, Senin (5/1/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan dan laporan yang diterima, Komnas HAM Sulteng menemukan sejumlah pelanggaran serius dalam proses hukum yang dilakukan Polres Morowali.

Pertama, cacat prosedur penangkapan dan penahanan. Komnas HAM menilai proses pemanggilan hingga penetapan tersangka dilakukan secara terburu-buru dan terkesan dipaksakan.

Padahal, sesuai KUHAP, penahanan harus memenuhi syarat formil dan materiil yang ketat.

Kedua, pelanggaran hak berpendapat dan berekspresi. Para aktivis yang ditahan diketahui menyuarakan kerusakan lingkungan dan konflik kepemilikan lahan.

Tindakan tersebut sejatinya dilindungi oleh Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menegaskan bahwa pejuang lingkungan tidak dapat dipidana maupun digugat secara perdata. Selain itu, konflik penguasaan tanah merupakan ranah perdata, bukan pidana.

Ketiga, Komnas HAM menilai hukum telah berpotensi disalahgunakan sebagai alat tekanan untuk membungkam kritik warga, terutama ketika berhadapan dengan kepentingan korporasi besar.

“Penegakan hukum tidak boleh berubah menjadi alat pukul bagi kepentingan modal. Prinsip equality before the law harus ditegakkan,” ujarnya.

Atas kondisi yang disebut sebagai situasi darurat HAM di Morowali, Komnas HAM Sulteng menyampaikan tiga desakan utama kepada pimpinan Polri.

Pertama, mendesak Polres Morowali segera membebaskan seluruh aktivis lingkungan yang ditahan karena dasar hukum penahanan dinilai lemah dan sarat muatan administratif-politis.

Kedua, meminta Divisi Propam Polri dan Kompolnas memeriksa Kapolres Morowali. Komnas HAM menilai Kapolres harus bertanggung jawab secara komando atas tindakan anggotanya yang melakukan upaya paksa secara in-prosedural.

Ketiga, mendorong Mabes Polri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus-kasus sengketa lahan dan lingkungan di Morowali, guna memastikan aparat tidak berperan sebagai “petugas keamanan” kepentingan korporasi.

Livand Breemer menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh aktivis mendapatkan kembali hak-haknya dan memastikan tidak ada lagi praktik kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan di Sulteng.

“Negara harus hadir melindungi warga yang memperjuangkan hak hidupnya, bukan sebaliknya,” tuturnya.

Tags
  • Penulis: SIJI ACEH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malam Ramadan Jadi Medan Pengabdian, TNI Bangun Jembatan Bailey Pante Bidari

    Malam Ramadan Jadi Medan Pengabdian, TNI Bangun Jembatan Bailey Pante Bidari

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Aceh Timur  – Semangat pengabdian tanpa mengenal waktu kembali ditunjukkan prajurit TNI di wilayah jajaran Kodim 0104/Aceh Timur. Tidak hanya pada siang hari, bahkan selepas melaksanakan ibadah salat tarawih di bulan suci Ramadan, para prajurit tetap turun ke lapangan demi membantu masyarakat.   Danramil 20/Pante Bidari, Kapten Kav M. Irwan bersama Babinsa Koramil […]

  • Respons Cepat Aduan Masyarakat, Pemko Langsa Tinjau Data Penerima Bantuan Tahap I

    Respons Cepat Aduan Masyarakat, Pemko Langsa Tinjau Data Penerima Bantuan Tahap I

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle SIJI ACEH
    • visibility 69
    • 1Komentar

    SijiAceh.Com | Kota Langsa  – Sekretaris Daerah (Sekda) Langsa Dra. Suhartini, M.Pd., langsung mengambil tindakan tegas setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan salah sasaran penerima bantuan stimulan rumah rusak, Rabu (04/03/2026).   Laporan warga tersebut menyebutkan bahwa beberapa penghuni rumah sewa (kontrak) terdaftar sebagai penerima bantuan perbaikan rumah, padahal dalam petunjuk teknis peraturan BNPB […]

  • SAHABAT Kupi Gelar Grand Opening Dengan Khas Rasa Kupi Aceh dan Menyediakan Segala Jenis Makanan Khas Medan

    SAHABAT Kupi Gelar Grand Opening Dengan Khas Rasa Kupi Aceh dan Menyediakan Segala Jenis Makanan Khas Medan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Said Yan Rizal
    • visibility 81
    • 0Komentar

    SAHABAT Kupi Gelar Grand Opening Dengan Khas Rasa Kupi Aceh dan Menyediakan Segala Jenis Makanan Khas Medan SIJI ACEH.Com | Kota Langsa – SAHABAT Kupi menggelar Grand Opening dengan kenikmatan rasa kupi khas Aceh, yang diramu dengan beraneka ragam kupi pilihan dan menyediakan segala jenis makanan Khas Medan. Dalam acara Grand Opening tersebut pemilik SAHABAT […]

  • TNI Bersinergi Pulihkan Masjid, Kenyamanan Ibadah Jadi Prioritas

    TNI Bersinergi Pulihkan Masjid, Kenyamanan Ibadah Jadi Prioritas

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle SIJI ACEH
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Aceh Timur | SijiAceh.com 22/2/2026  Dalam upaya membantu masyarakat pasca bencana banjir, Peltu M. Rizal, Babinsa Koramil 20/PB Kodim 0104/Aceh Timur bersama anggota Batalyon YTP/BRB yang dipimpin Letda Inf Agus melaksanakan kegiatan pembersihan dan perbaikan lanjutan di Masjid Babuttaqwa, Gampong Matang Pudeng, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Minggu(22/02/2026).   Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan […]

  • Klarifikasi PT Fajar Baizuri Soal Hewan Ternak Warga Mati Diduga akibat Limbah

    Klarifikasi PT Fajar Baizuri Soal Hewan Ternak Warga Mati Diduga akibat Limbah

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 95
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Nagan Raya (23/03/26) Perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Fajar Baizuri & Brothers (FBB) membantah tudingan hewan ternak warga dan ikan mati yang diduga akibat meminum air sungai krueng tadu yang diduga tercemari limbah perusahaan. Bantahan itu disampaikan langsung oleh Areal Managger PT Fajar Baizuri & Brother, Leo Dedi Yanto melalui Humas […]

  • Belasan Pelajar dan Balita di Aceh Timur Diduga keracunan Paket Menu Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Belasan Pelajar dan Balita di Aceh Timur Diduga keracunan Paket Menu Makan Bergizi Gratis (MBG)

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Said Yan Rizal
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Belasan Pelajar dan Balita di Aceh Timur Diduga keracunan Paket Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) SIJI ACEH.Com | ACEH TIMUR – Belasan pelajar dan balita di Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, dilarikan ke puskesmas setempat setelah muntah-muntah dan gejala gangguan pencernaan yang diduga keracunan makanan paket menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Informasi dihimpun di […]

expand_less LAGI