828533
Berita
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Komnas HAM Sulawesi Tengah Kecam Keras Terhadap Penangkapan Sejumlah Aktivis Lingkungan 

Komnas HAM Sulawesi Tengah Kecam Keras Terhadap Penangkapan Sejumlah Aktivis Lingkungan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Morowali Sijiaceh.com 6/1/2026

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) mengecam tindakan penahanan terhadap sejumlah aktivis lingkungan di Kabupaten Morowali.

Penahanan tersebut dinilai in-prosedural, bukan tindak pidana murni dan berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan dan tanahnya.

Kepala Komnas HAM Sulteng Livand Breemer, mengatakan langkah represif aparat kepolisian dalam merespons kritik masyarakat terkait konflik lahan dan dampak lingkungan industri merupakan kemunduran serius bagi demokrasi dan penegakan HAM di Sulteng.

“Aparat seharusnya melindungi warga negara yang menyampaikan aspirasi, bukan justru menekan dan menahan mereka. Ini alarm bahaya bagi demokrasi lokal,” ucapnya, Senin (5/1/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan dan laporan yang diterima, Komnas HAM Sulteng menemukan sejumlah pelanggaran serius dalam proses hukum yang dilakukan Polres Morowali.

Pertama, cacat prosedur penangkapan dan penahanan. Komnas HAM menilai proses pemanggilan hingga penetapan tersangka dilakukan secara terburu-buru dan terkesan dipaksakan.

Padahal, sesuai KUHAP, penahanan harus memenuhi syarat formil dan materiil yang ketat.

Kedua, pelanggaran hak berpendapat dan berekspresi. Para aktivis yang ditahan diketahui menyuarakan kerusakan lingkungan dan konflik kepemilikan lahan.

Tindakan tersebut sejatinya dilindungi oleh Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menegaskan bahwa pejuang lingkungan tidak dapat dipidana maupun digugat secara perdata. Selain itu, konflik penguasaan tanah merupakan ranah perdata, bukan pidana.

Ketiga, Komnas HAM menilai hukum telah berpotensi disalahgunakan sebagai alat tekanan untuk membungkam kritik warga, terutama ketika berhadapan dengan kepentingan korporasi besar.

“Penegakan hukum tidak boleh berubah menjadi alat pukul bagi kepentingan modal. Prinsip equality before the law harus ditegakkan,” ujarnya.

Atas kondisi yang disebut sebagai situasi darurat HAM di Morowali, Komnas HAM Sulteng menyampaikan tiga desakan utama kepada pimpinan Polri.

Pertama, mendesak Polres Morowali segera membebaskan seluruh aktivis lingkungan yang ditahan karena dasar hukum penahanan dinilai lemah dan sarat muatan administratif-politis.

Kedua, meminta Divisi Propam Polri dan Kompolnas memeriksa Kapolres Morowali. Komnas HAM menilai Kapolres harus bertanggung jawab secara komando atas tindakan anggotanya yang melakukan upaya paksa secara in-prosedural.

Ketiga, mendorong Mabes Polri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus-kasus sengketa lahan dan lingkungan di Morowali, guna memastikan aparat tidak berperan sebagai “petugas keamanan” kepentingan korporasi.

Livand Breemer menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh aktivis mendapatkan kembali hak-haknya dan memastikan tidak ada lagi praktik kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan di Sulteng.

“Negara harus hadir melindungi warga yang memperjuangkan hak hidupnya, bukan sebaliknya,” tuturnya.

Tags
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin Bersama Anggota DPR-RI HRD Tinjau Infrastruktur Yang Rusak Akibat Bencana.

    Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin Bersama Anggota DPR-RI HRD Tinjau Infrastruktur Yang Rusak Akibat Bencana.

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin Bersama Anggota DPR-RI HRD Tinjau Infrastruktur Yang Rusak Akibat Bencana. SIJI ACEH.Com | Aceh Timur – Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H. mendampingi Anggota DPR RI Komisi V, Haji Ruslan Daod, dalam kunjungan kerja ke sejumlah titik infrastruktur di wilayah Aceh Timur, Jum’at (27/02/2026). Kunjungan […]

  • Aceh Malang Aceh Lon Sayang

    Aceh Malang Aceh Lon Sayang

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Siji aceh.com Kota Langsa 11/12/2025 Kesedihan dan kepedihan seolah selalu membayang-bayangi Aceh. Banjir 26 November 2025 di Sumatra Utara dan Aceh sungguh meninggalkan kesedihan yang luar biasa. Paska banjir banyak wilayah di Aceh terisolir tidak dapat di jangkau. Jalanan hancur, jembatan hilang di terjang banjir, banyak warga Aceh kehilangan rumah dan tempat tinggal, yang selamat dari […]

  • Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2026

    Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2026 SIJI ACEH.Com | ACEH TIMUR – Penantian panjang ribuan tenaga non-ASN di Kabupaten Aceh Timur akhirnya berujung pada kepastian status. Bupati Aceh TImur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 4.816 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu […]

  • Puasa dan Terik Matahari Tak Surutkan Semangat TNI Bangun Jembatan di Pante Bidari

    Puasa dan Terik Matahari Tak Surutkan Semangat TNI Bangun Jembatan di Pante Bidari

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Aceh Timur  – Personel Koramil 20/Pante Bidari Kodim 0104/Aceh Timur, bersama prajurit Zidam Iskandar Muda dan Yonif TP 853/BRB terus melanjutkan pembangunan jembatan di Desa Bukit Bata, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Pembangunan jembatan tersebut merupakan salah satu program dari Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) selain program ketahanan pangan yang bertujuan membantu […]

  • Lapas Langsa Tegas! Deklarasi Zero Halinar dan Ikrar Bersama Pegawai & WBP Perkuat Komitmen Bersih dari Pelanggaran

    Lapas Langsa Tegas! Deklarasi Zero Halinar dan Ikrar Bersama Pegawai & WBP Perkuat Komitmen Bersih dari Pelanggaran

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Kota Langsa, 20/2026  — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib melalui pelaksanaan Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung program reformasi birokrasi serta penguatan integritas di lingkungan pemasyarakatan, sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. […]

  • Warga Gampong Pondok Pabrik Langsa Korban Pasca Bencana Banjir  Belum Tersentuh Bantuan.

    Warga Gampong Pondok Pabrik Langsa Korban Pasca Bencana Banjir  Belum Tersentuh Bantuan.

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 422
    • 0Komentar

    SijiAceh.com  Kota Langsa 10/1/2026 Sangatlah Tragis dalam terdampak Pasca Musibah Bencana Banjir, “jumiati, (63) Seorang Warga berdomisili di Gampong Pondok Pabrik Kecamatan Langsa Lama. Sudah Satu bulan lebih terdampak banjir hingga sekarang rumah tersebut masih digenangi Air bercampur lumpur Namun Pemerintah kota (Pemko) Langsa belum memberikan Perhatian serius. Sabtu (10/01-2025) Sudah satu bulan lebih hingga […]

expand_less LAGI