828533
Berita
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Yang Harus Diperangi Adalah Praktik Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan Izin, Bukan Investasi Yang Berjalan Sesuai Aturan

Yang Harus Diperangi Adalah Praktik Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan Izin, Bukan Investasi Yang Berjalan Sesuai Aturan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SijiAceh.Com | Banda Aceh 10/6/2026 – Forum Bangun Investasi Aceh (FORBINA) menilai polemik terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Aceh perlu disikapi secara objektif dan proporsional. Fokus utama tidak semata-mata pada jumlah maupun luas wilayah izin yang diterbitkan, melainkan bagaimana tata kelola sektor pertambangan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh.

 

Direktur FORBINA, *Muhammad Nur, S.H.*, mengatakan bahwa sektor pertambangan merupakan salah satu sektor investasi yang paling kompleks dan sensitif di tengah masyarakat. Berbagai persoalan seperti konflik sosial, penolakan warga, isu lingkungan hidup, hingga tudingan praktik jual beli izin kerap muncul dalam setiap pembahasan investasi pertambangan.

 

Publik perlu memahami bahwa investasi di sektor pertambangan bukanlah bisnis yang mudah dan murah. Sejak tahap eksplorasi hingga memasuki fase produksi dapat memakan waktu bertahun-tahun, bahkan mencapai delapan tahun. Seluruh persyaratan administrasi, teknis, lingkungan, dan keuangan wajib dipenuhi oleh pemegang izin sebelum dapat beroperasi secara penuh,” ujar Muhammad Nur.

 

Menurutnya, keberadaan sumber daya mineral yang melimpah di Aceh memang harus menjadi perhatian bersama. Namun perhatian tersebut tidak boleh dimaknai sebagai upaya untuk menghentikan investasi melalui moratorium secara menyeluruh. Yang dibutuhkan adalah pengawasan ketat dan penegakan hukum yang konsisten terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.

 

FORBINA menegaskan bahwa kerusakan hutan dan lahan tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan seluruh IUP yang masih berada pada tahap eksplorasi. Dalam ketentuan hukum pertambangan, aktivitas eksplorasi memiliki ruang lingkup yang berbeda dengan kegiatan produksi.

 

“Apabila masih berstatus IUP eksplorasi, maka tuduhan kerusakan lingkungan harus dibuktikan secara ilmiah dan hukum. Yang selama ini justru menjadi persoalan serius adalah maraknya aktivitas tambang emas dan minyak ilegal yang beroperasi tanpa izin dan tanpa pengawasan,” tegasnya.

 

Muhammad Nur juga menekankan bahwa pemerintah harus bertindak tegas terhadap perusahaan yang menyalahgunakan izin.

Apabila ditemukan pemegang IUP eksplorasi yang melakukan kegiatan produksi secara ilegal di lapangan, maka izin tersebut wajib dicabut dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, FORBINA menilai penerbitan izin dalam jumlah tertentu merupakan hal yang lazim dalam tata kelola pemerintahan. Selama seluruh persyaratan telah dipenuhi dan proses administrasi berjalan sesuai regulasi, maka pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan kepastian hukum kepada investor.

 

Yang menjadi tantangan sebenarnya bukan berapa banyak izin yang diterbitkan, tetapi siapa yang benar-benar mampu merealisasikan investasinya. Banyak perusahaan memperoleh izin, namun tidak semuanya mampu bertahan hingga tahap produksi karena keterbatasan modal, tingginya biaya operasional, serta berbagai risiko investasi yang harus ditanggung,” katanya.

 

FORBINA menilai keberhasilan sektor pertambangan harus diukur dari kontribusinya terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah, serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip perlindungan lingkungan hidup.

Oleh karena itu, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat perlu membangun pengawasan bersama agar investasi yang masuk benar-benar memberikan manfaat bagi Aceh.

“Yang harus diperangi adalah praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan izin, bukan investasi yang berjalan sesuai aturan. Aceh membutuhkan investasi yang sehat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi investasi tersebut juga harus tunduk pada hukum dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tutup Muhammad Nur.##

(Team)

Tags
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disdukcapil Banda Aceh Himbau Masyarakat Agar Hati-hati Terhadap Beredarnya Website Palsu

    Disdukcapil Banda Aceh Himbau Masyarakat Agar Hati-hati Terhadap Beredarnya Website Palsu

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Dsidukcapil Banda Aceh Himbau Masyarakat Agar Hati-hati Terhadap Beredarnya Website Palsu  SIJI ACEH.Com | Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat agar hati-hati terhadap beredarnya website palsu yang mengatasnamakan Disdukcapil Banda Aceh. Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko di Banda Aceh, Selasa (06/01/2026). Kata […]

  • Akses Antar Desa Segera Terbuka, Personel TMMD Fokus Pengerasan Jalan

    Akses Antar Desa Segera Terbuka, Personel TMMD Fokus Pengerasan Jalan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 105
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Aceh Timur – Pengerjaan sasaran fisik pembukaan akses jalan dalam program TMMD Reguler ke-128 Kodim 0104/Aceh Timur terus menunjukkan progres signifikan. Kini, personel Satgas TMMD telah memasuki tahap pengerasan badan jalan yang nantinya menjadi jalur penghubung antar dua Desa, yakni Desa Alue Canang dan Desa Jambo Labu. Senin 27-04-2026.   Dengan penuh semangat, […]

  • Terkait Dana Daging Megang Korban Terdampak Banjir Aceh Aktivis LSM BLH Angkat Bicara

    Terkait Dana Daging Megang Korban Terdampak Banjir Aceh Aktivis LSM BLH Angkat Bicara

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 245
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Kota Langsa 21/2/2026  Terkait Dana Daging Megang Korban Terdampak Banjir Aceh, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bungoeng Lam Jaroe (BLH) Zulfadli S Sos,i MM. Menilai, pusat hanya pandainya Ciptakan management konflik untuk Aceh Terkait Dana Pembagian Daging Megang Untuk Korban Terdampak Banjir Aceh. Hal itu disampaikan oleh bung Zul disalah satu kafe ternama di […]

  • Badan Gizi Nasional Diminta Siapkan Pos Pengaduan Dapur Makan Bergizi Gratis Secara Online

    Badan Gizi Nasional Diminta Siapkan Pos Pengaduan Dapur Makan Bergizi Gratis Secara Online

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Badan Gizi Nasional Diminta Siapkan Pos Pengaduan Dapur Makan Bergizi Gratis Secara Online SIJI ACEH.Com | ACEH TIMUR — Ketua LSM KANA (Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh), Muzakir, meminta Badan Gizi Nasional untuk menyediakan pos pengaduan terkait dapur Makan Bergizi Gratis secara online. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat melaporkan keluhan atau masalah terkait program tersebut. Minggu […]

  • Dr.Sayed Mahdi Serahkan Sejumlah Al,Qur’an dan Kitab Kepada Dayah Terdampak Banjir Aceh

    Dr.Sayed Mahdi Serahkan Sejumlah Al,Qur’an dan Kitab Kepada Dayah Terdampak Banjir Aceh

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 386
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Aceh Timur 16/2/2026 Bencana banjir Aceh pada 26 November 2026 silam telah merusak semua infrastruktur, tidak terkecuali lembaga-lembaga pendidikan seperti sekolah dan Dayah. Banyak buku-buku, kitab dan Al Qur’an yang tidak dapat di gunakan lagi. Pemerhati pendidikan “Dr.Sayed Mahdi” Melakukan kunjungan ke beberapa Dayah terdapak bencana banjir Aceh, di antaranya Dayah Darul Istiqamah […]

  • Babinsa Koramil 03/Rts Gelar Karya Bakti Bersihkan Sisa Material Banjir di Desa Bayeun

    Babinsa Koramil 03/Rts Gelar Karya Bakti Bersihkan Sisa Material Banjir di Desa Bayeun

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 245
    • 0Komentar

    ACEH TIMUR sijiaceh.com 3012/2025   Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga binaan yang terdampak bencana alam, Babinsa Koramil 03/Rantau Selamat Kodim 0104/Aceh Timur, Serda Suliyadi dan Koptu Edi Syahputra, melaksanakan kegiatan Karya Bakti membantu warga membersihkan material sisa banjir di rumah Ibu Fatimah, bertempat di Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (30/12/2025). Kegiatan tersebut […]

expand_less LAGI