COBA
Berita
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Geger, Dana Ratusan Juta Hilang, Kantor Pegadaian Terancam Disegel Total

Geger, Dana Ratusan Juta Hilang, Kantor Pegadaian Terancam Disegel Total

  • account_circle SIJI ACEH
  • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SijiAceh.Com | Bima–NTB – Skandal dugaan penipuan dan penggelapan dana di tubuh Pegadaian mengguncang warga Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus ini kian memanas setelah munculnya tekanan dari organisasi mahasiswa yang siap mengawal hingga tuntas, serta telah resmi masuk ke ranah hukum.

Listiani, seorang karyawan PT Pegadaian, kepada media ini, Rabu (01/04/2026) mengaku menjadi korban dalam kasus yang diduga melibatkan oknum kasir dan agen Pegadaian lainnya.

Ia mengungkapkan bahwa dana hasil gadai emas milik nasabah justru dialihkan secara misterius ke rekening pribadi agen di Desa Nipa, Julfar, tanpa sepengetahuan dan persetujuannya.

Akibat kejadian ini, kerugian yang ditanggung mencapai 478 gram emas atau setara sekitar Rp:834 juta. Lebih mengejutkan lagi, dari hasil penelusuran rekening koran ditemukan aliran dana mencurigakan hingga Rp1,9 miliar yang ditransfer bertahap sejak Oktober 2025 hingga Maret 2026.

“Saya benar-benar tidak tahu soal transaksi itu. Tiba-tiba ada aliran dana besar dari rekening saya ke rekening orang lain,” ungkap Listiani dengan nada syok.

Ia menjelaskan, seluruh proses transaksi yang dijalankannya telah sesuai prosedur, bahkan dirinya telah mengikuti pelatihan resmi operasional Pegadaian di Jakarta pada November 2025. Namun, praktik di lapangan justru menunjukkan dugaan penyimpangan serius.

Dana hasil gadai emas yang seharusnya diterima pihak berhak, justru dialihkan oleh oknum kasir ke rekening Julfar tanpa surat kuasa, tanpa persetujuan tertulis, dan tanpa dasar hukum.

“Saya tidak hanya dirugikan secara materi, tapi juga secara sosial dan hukum. Saya bisa disalahkan atas sesuatu yang tidak saya lakukan,” tegas Listiani yang juga kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Lafran Pane Cabang Bima.

Ironisnya, Listiani justru menjadi sasaran tuntutan masyarakat, meski ia mengaku tidak menikmati sepeser pun dari dana tersebut.

Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Perkara ini kini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota oleh kuasa hukum korban. Laporan tersebut menjadi langkah awal untuk mengusut dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama internal Pegadaian.

Selain itu, tekanan hukum juga diperkuat oleh langkah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bima yang menegaskan akan menempuh jalur pidana dengan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum jika tidak ada penyelesaian dari pihak terkait.

SEMMI Turun Tangan: Segel Kantor Jadi Ancaman Nyata

Di tengah bergulirnya kasus ini, SEMMI Cabang Bima tampil sebagai garda pengawal, menekan pihak Pegadaian agar bertanggung jawab.

SEMMI bahkan telah melakukan penyegelan kantor UPC Pegadaian Kecamatan Ambalawi sebagai bentuk peringatan keras. Namun, mereka menegaskan bahwa aksi tersebut baru langkah awal.

“Jika persoalan ini tidak direspons secara serius dan terbuka, maka kami pastikan kantor Pegadaian Ambalawi akan disegel total,” tegas pernyataan Ketua SEMMI Cabang Bima, Hairul dan Sekretaris Arif Dermawan, Rabu (01/04/2026).

Menurut SEMMI, sikap diam pihak Pegadaian dinilai sebagai bentuk pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di internal mereka. Mereka mengaku telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan pengalihan dana oleh oknum kasir kepada agen di Desa Nipa.

Tidak hanya itu, SEMMI juga melayangkan somasi resmi kepada Direktur Utama PT Pegadaian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Menteri BUMN pada 26 Maret 2026, dengan tenggat waktu tiga hari untuk merespons tuntutan.

SEMMI menilai kasus ini berpotensi sebagai perbuatan melawan hukum serius, bahkan dapat mengarah pada tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman berat.

Mereka menuntut:

* Pengembalian seluruh kerugian nasabah

* Transparansi penuh seluruh transaksi

* Sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat

Selain itu, SEMMI juga mengancam akan:

* Menggelar aksi besar-besaran

* Mengawal proses hukum hingga tuntas melalui jalur perdata, pidana, dan administrasi

“Ini bukan hanya soal Ambalawi, tapi soal kepercayaan publik yang tidak boleh dikhianati,” tegas mereka.

Menunggu Ketegasan, Publik Resah

Hingga berita ini diturunkan, pihak kasir Pegadaian maupun agen Julfar belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, masyarakat terus dihantui keresahan atas keamanan dana mereka.

Dengan laporan yang telah masuk ke kepolisian dan tekanan dari publik serta mahasiswa, kasus ini kini memasuki babak serius.

Apakah ini hanya ulah oknum, atau ada skandal yang lebih besar?

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dan transparansi dari pihak Pegadaian.##

(Charles)

  • Penulis: SIJI ACEH

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilciksung Secara Demokrasi Gampong Bukit Selamat Berjalan Kondusif.

    Pilciksung Secara Demokrasi Gampong Bukit Selamat Berjalan Kondusif.

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle SIJI ACEH
    • visibility 152
    • 0Komentar

      Aceh Timur sijiaceh.com.23/12/2025   Seribuan Masyarakat Gampong Bukit Selamat Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur, Menggelar Pilciksung,untuk Menentukan Tampuk pemimpin Gampong, kali ini diikuti Tiga Peserta Calon Kandidat, 01,Khairullah,213 Suara 02,Tgk,Bakhtiar,234 Suara,     03, Aiyub Nurdin.476 Suara,  Berlangsung di Lapangan Bola Kaki Gampong Setempat, Terlaksana Sukses dan Yaman. Selasa (23/12-2025) “Untuk Kenyamanan terlaksana nya Pilciksung […]

  • Kabag Prokopim Sekda Kota Langsa, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Ditunda Rabu, 04 Februari 2026

    Kabag Prokopim Sekda Kota Langsa, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Ditunda Rabu, 04 Februari 2026

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Said Yan Rizal
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Kabag Prokopim Sekda Kota Langsa, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Ditunda Rabu, 04 Februari 2026 SIJI ACEH.Com | KOTA LANGSA – Pemerintah Kota Langsa melalui Kabag Prokopim Setda Kota Langsa, Harris Gusnaldy SE MH, menginformasikan bahwa pelantikan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) ditunda menjadi Rabu, 4 Februari 2026. “Untuk pelantikan PPPK […]

  • Pastikan Blok Hunian Bersih dari Narkoba dan HP Lapas Lhokseumawe Giat Penggeledahaan dan Razia Rutin, Wujudkan Program Akselerasi Kemenimipas

    Pastikan Blok Hunian Bersih dari Narkoba dan HP Lapas Lhokseumawe Giat Penggeledahaan dan Razia Rutin, Wujudkan Program Akselerasi Kemenimipas

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Said Yan Rizal
    • visibility 173
    • 0Komentar

    SIJI ACEH.Com | Lhokseumawe – Lapas Kelas IIA Lhokseumawe melaksanakan kegiatan razia rutin di blok hunian warga binaan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus memastikan lingkungan hunian bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal. Kegiatan razia dilaksanakan oleh tim gabungan internal Lapas Kelas IIA Lhokseumawe yang terdiri dari regu […]

  • LSM BLH Klarifikasi Terkait Surat Dugaan Makan Kurang Sehat Terhadap Yayasan Pemuda Santri Kejuruan Muda

    LSM BLH Klarifikasi Terkait Surat Dugaan Makan Kurang Sehat Terhadap Yayasan Pemuda Santri Kejuruan Muda

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 128
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Aceh Tamiang  Sehubungan dengan surat dari pihak LSM (Lembaga Suwadaya Masyarakat) Bungoeng Lam Jaroe (BLJ) ke pada pimpinan yayasan pemuda satri di desa bukit rata kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang. Maka dengan ini pihak dari LSM Bungong Lam JAROE meminta maaf karena kami (pihak LSM BLJ) pernah melaporkan kepada aparat hukum terkait […]

  • Wakil Gubernur Aceh Dampingi Mendagri ke Aceh Tamiang dan Bener Meriah, Pastikan Pemulihan Pascabencana Berjalan Cepat

    Wakil Gubernur Aceh Dampingi Mendagri ke Aceh Tamiang dan Bener Meriah, Pastikan Pemulihan Pascabencana Berjalan Cepat

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Said Yan Rizal
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Aceh Dampingi Mendagri ke Aceh Tamiang dan Bener Meriah, Pastikan Pemulihan Pascabencana Berjalan Cepat SIJI ACEH.Com | ACEH TAMIANG – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mendampingi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meninjau dan memantau langsung penanganan pascabencana di Aceh, Minggu (11/1/2026), dimulai dari Kabupaten Aceh Tamiang dan dilanjutkan ke Kabupaten Bener Meriah. Di […]

  • Paket Bantuan di Gampong Teungoh Walikota Langsa Peduli Kepada 140 Anak Yatim/Piatu Pasca Bencana Banjir

    Paket Bantuan di Gampong Teungoh Walikota Langsa Peduli Kepada 140 Anak Yatim/Piatu Pasca Bencana Banjir

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle SIJI ACEH
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Kota Langsa sijiaceh.com 30/12/2025 Walikota Langsa Jeffry Santana S.Putra,SE. melanjutkan langkah Mengunjungi 140 orang Anak Yatim/Piatu, Menyalurkan Paket Bantuan dari Sepuluh dusun yang berada di Gampong teungoh kecamatan Langsa kota. Kunjungan Walikota Langsa disambut hangat oleh geuchik Syarifuddin,S.Sos.i. bersama perangkat desa dan anak Yatim/Piatu. Acara berlangsung di halaman Mesjid setempat, Selasa (30/12-2025). Pada kesempatan itu […]

expand_less LAGI