Pemerintah Pusat Setujui Bantuan Sapi Meugang Ramadhan Untuk 1.455 Desa (Gampong) yang Terdampak Bencana di Aceh
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 9 Feb 2026
- visibility 309
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pemerintah Pusat Setujui Bantuan Sapi Meugang Ramadhan Untuk 1.455 Desa (Gampong) yang Terdampak Bencana di Aceh
SIJI ACEH.Com | BANDA ACEH – Kabar gembira datang bagi masyarakat Aceh yang terdampak bencana banjir besar pada akhir November 2025 lalu. Pemerintah Pusat secara resmi menyetujui penyaluran bantuan sapi meugang bagi warga di desa-desa terdampak menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Persetujuan bantuan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, yang menyebutkan bahwa keputusan tersebut telah diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga tradisi meugang yang menjadi bagian penting dari kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat Aceh.
“Alhamdulillah, Presiden telah menyetujui pemberian bantuan sapi meugang untuk daerah terdampak bencana,” ujar Fadhlullah di Banda Aceh, Senin (09 Februari 2026).
Berdasarkan data pemerintah, banjir besar yang melanda Aceh pada akhir November 2025 tercatat berdampak pada 3.003 desa yang tersebar di 203 kecamatan, Namun demikian, penyaluran bantuan sapi meugang akan difokuskan pada 1.455 desa yang dinilai mengalami dampak paling parah.
“Desa-desa yang masuk kategori paling terdampak akan menerima bantuan sapi meugang sebelum bulan Ramadhan,” jelas Wakil Gubernur Aceh yang akrab disapa Dek Fadh itu.
Dek Fadh menerangkan, bantuan dari Pemerintah Pusat tidak diberikan dalam bentuk sapi secara langsung, melainkan dalam bentuk dana. Dana tersebut nantinya akan disalurkan melalui pemerintah kabupaten dan kota, berdasarkan data wilayah terdampak yang telah diverifikasi.
“Pemerintah pusat menetapkan nilai bantuan sekitar Rp.50 juta per desa (gampong) sebagai acuan harga sapi. Mekanisme penyaluran dan pengadaan sapi akan disesuaikan oleh masing-masing kepala daerah,” ujarnya.
Dengan nilai bantuan tersebut, setiap Desa (Gampong) dimungkinkan memperoleh lebih dari satu ekor sapi, tergantung pada harga sapi di masing-masing wilayah. Pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk menyesuaikan pengadaan dengan kondisi lapangan agar penyaluran bantuan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Yang terpenting, anggaran bantuan sudah disetujui dan tersedia. Soal distribusi dan pengadaan sapi, pemerintah daerah akan menyesuaikan, termasuk kemungkinan mendatangkan sapi dari luar daerah sebagaimana yang lazim dilakukan menjelang meugang,” kata Dek Fadh.
Ia berharap, bantuan ini tidak hanya membantu pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana, tetapi juga memastikan masyarakat Aceh tetap dapat menyambut Ramadhan dengan penuh kebahagiaan dan kebersamaan melalui tradisi meugang.
Redaksi
PENASEHAT DPW SIJI ACEH
(Said Yan Rizal)

- Penulis: Redaksi
















Saat ini belum ada komentar