Kejari Simeulue Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi, Ungkap Sejumlah Dugaan Tipikor 2025
- account_circle Said Yan Rizal
- calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
- visibility 122
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kejari Simeulue Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi, Ungkap Sejumlah Dugaan Tipikor 2025
SIJI ACEH.Com | Simeulue — Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan memaparkan sejumlah perkara dugaan korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2025. Pemaparan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar di Kantor Kejari Simeulue, Selasa (20/01/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Ilhamd Wahyudi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Fickry Abrar Pratama, S.H., M.H., menyampaikan bahwa jajaran Kejari Simeulue terus memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara profesional, transparan, serta berintegritas.
Ilhamd Wahyudi menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara. Seluruh laporan tersebut, kata dia, ditangani sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Salah satu perkara yang masih dalam tahap penyelidikan adalah dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Rehabilitasi SMP Negeri 4 Teupah Barat Tahun Anggaran 2025. Proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta berdasarkan alat bukti yang cukup,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang diterima Kejari Simeulue akan ditindaklanjuti secara profesional dan tidak tergesa-gesa.
“Penanganan perkara kami lakukan sesuai prosedur hukum, tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.
Selain perkara yang masih berada pada tahap penyelidikan, Kejari Simeulue juga tengah menangani sejumlah kasus dugaan Tipikor yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Di antaranya dugaan korupsi pada pembangunan ruang radiologi RSUD Simeulue, rehabilitasi SMP Negeri 1 Teupah Barat, serta pembangunan irigasi di Desa Sigulai.
Tak hanya itu, Kejari Simeulue juga sedang menyidik dugaan penyalahgunaan dana Baitul Mal, yang hingga kini masih dalam proses hukum.
“Kami memastikan seluruh perkara ditangani secara transparan, objektif, dan tidak pandang bulu. Semua pihak memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” kata Ilhamd Wahyudi.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Oleh karena itu, Kejari Simeulue membuka ruang partisipasi publik dalam memberikan laporan maupun informasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Kabupaten Simeulue,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Intelijen Kejari Simeulue, Fickry Abrar Pratama, menyampaikan bahwa Bidang Intelijen Kejari Simeulue berhasil meraih Penghargaan Terbaik III se-Aceh dalam kategori Pelaporan dan Kinerja Terbaik Tahun 2025.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, khususnya dalam menjalankan fungsi intelijen penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan hasil dari bimbingan pimpinan serta kerja sama seluruh tim Intelijen Kejari Simeulue,” pungkas Fickry.
(Red)
Penasehat DPW SIJI ACEH
(Said Yan Rizal)

- Penulis: Said Yan Rizal












Saat ini belum ada komentar