828533
Berita
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Dugaan Permintaan Rp300 Ribu dari Penerima Bantuan Hunian di Baroh Blang Rimung Perlu Klarifikasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ACEH UTARA — SijiAceh.Com, 20/10/2026 – Informasi mengenai dugaan permintaan uang sebesar Rp300.000 dari penerima bantuan isi hunian di Gampong Baroh Blang Rimung, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, menjadi perhatian warga. Persoalan tersebut memerlukan penjelasan dari pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Berdasarkan keterangan seorang warga penerima bantuan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, bantuan isi hunian senilai Rp3 juta per kepala keluarga (KK) telah dicairkan melalui Kantor Pos pada Rabu (7/10/2026). Setelah pencairan, warga tersebut mengaku didatangi Kepala Dusun (Kadus) yang meminta uang sebesar Rp300.000.

Menurut keterangan warga itu, permintaan tersebut disebut berkaitan dengan uang lelah dan biaya operasional gampong. Namun, dasar permintaan, mekanisme pengumpulan, serta peruntukan dana tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak pemerintahan gampong.

Warga tersebut juga menyampaikan bahwa permintaan serupa diduga dialami penerima bantuan lainnya. Apabila benar sebanyak 127 KK dimintai uang dengan nominal yang sama, total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp38,1 juta. Angka tersebut masih perlu diverifikasi melalui keterangan penerima bantuan dan pihak terkait.

Sebelumnya, menurut keterangan warga, persoalan ini sempat dibicarakan dalam pertemuan di meunasah pada Selasa malam (6/10/2026). Meski demikian, informasi yang tersedia belum cukup untuk memastikan apakah permintaan uang tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama, kebijakan pemerintahan gampong, atau inisiatif pihak tertentu.

 

Dasar Permintaan Uang Perlu Dijelaskan

Untuk memperoleh gambaran yang utuh, diperlukan klarifikasi dari Geuchik Baroh Blang Rimung dan para Kepala Dusun mengenai informasi tersebut. Penjelasan diharapkan mencakup dasar permintaan uang, pihak yang menginisiasi pengumpulan, mekanisme pelaksanaannya, serta rencana penggunaan dana apabila memang terdapat pengumpulan uang dari warga.

Keterangan dari pihak pemerintahan gampong penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas. Pada saat yang sama, warga penerima bantuan juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan pengalaman dan penjelasan mengenai permintaan uang yang mereka alami.

Dengan adanya keterangan dari berbagai pihak, persoalan ini diharapkan dapat dipahami secara proporsional tanpa membangun kesimpulan yang belum terverifikasi.

 

Transparansi untuk Menjaga Kepercayaan Masyarakat

Bantuan isi hunian ditujukan untuk membantu masyarakat terdampak bencana memenuhi kebutuhan setelah mengalami musibah. Karena itu, informasi mengenai penerimaan maupun kemungkinan adanya pengumpulan dana dari penerima bantuan perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.

Apabila terdapat pengumpulan uang untuk kebutuhan tertentu, dasar, persetujuan, mekanisme, dan penggunaannya perlu dijelaskan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak Kecamatan Syamtalira Bayu, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, dan instansi terkait diharapkan dapat menelusuri informasi tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing apabila diperlukan. Langkah ini penting untuk memastikan duduk persoalan berdasarkan fakta dan mencegah berkembangnya informasi yang belum terkonfirmasi.

 

Media Membuka Ruang Klarifikasi dan Hak Jawab

Saat berupaya melakukan konfirmasi kepada Geuchik Gampong Baroh Blang Rimung melalui aplikasi WhatsApp, media ini belum memperoleh tanggapan karena pesan yang dikirimkan belum terhubung. Dengan demikian, penjelasan dari pihak geuchik mengenai dugaan permintaan uang tersebut masih diperlukan untuk melengkapi informasi.

Media ini tetap membuka ruang bagi Geuchik Baroh Blang Rimung, para Kepala Dusun, maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi, koreksi, dan hak jawab guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen media dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan mengedepankan akurasi, verifikasi, dan asas praduga tak bersalah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan permintaan Rp300.000 dari penerima bantuan isi hunian tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Penjelasan dari pihak pemerintahan gampong dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat.##

(Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Gubernur Aceh Dampingi Mendagri ke Aceh Tamiang dan Bener Meriah, Pastikan Pemulihan Pascabencana Berjalan Cepat

    Wakil Gubernur Aceh Dampingi Mendagri ke Aceh Tamiang dan Bener Meriah, Pastikan Pemulihan Pascabencana Berjalan Cepat

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Aceh Dampingi Mendagri ke Aceh Tamiang dan Bener Meriah, Pastikan Pemulihan Pascabencana Berjalan Cepat SIJI ACEH.Com | ACEH TAMIANG – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mendampingi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meninjau dan memantau langsung penanganan pascabencana di Aceh, Minggu (11/1/2026), dimulai dari Kabupaten Aceh Tamiang dan dilanjutkan ke Kabupaten Bener Meriah. Di […]

  • Polres Aceh Timur Lakukan Penandatanganan MoU NKK dan PKT Pengamanan Objek Vital

    Polres Aceh Timur Lakukan Penandatanganan MoU NKK dan PKT Pengamanan Objek Vital

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Polres Aceh Timur Lakukan Penandatanganan MoU NKK dan PKT Pengamanan Objek Vital SIJI ACEH.Com | ACEH TIMUR – Polres Aceh Timur Polda Aceh melakukan penandatanganan naskah kesepahaman kerjasama (NKK) dan pedoman kerja teknis (PKT) pengamanan objek vital di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Penandatanganan yang berlangsung di ruang kerja Kapolres Aceh Timur, Rabu, (07/01/2025) pagi […]

  • Komnas HAM Sulawesi Tengah Kecam Keras Terhadap Penangkapan Sejumlah Aktivis Lingkungan 

    Komnas HAM Sulawesi Tengah Kecam Keras Terhadap Penangkapan Sejumlah Aktivis Lingkungan 

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Morowali Sijiaceh.com 6/1/2026 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) mengecam tindakan penahanan terhadap sejumlah aktivis lingkungan di Kabupaten Morowali. Penahanan tersebut dinilai in-prosedural, bukan tindak pidana murni dan berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan dan tanahnya. Kepala Komnas HAM Sulteng Livand Breemer, mengatakan langkah represif […]

  • Sangat Miris !!! Lokasi Pengungsian Pante Bidari Sampai Saat ini Tidak Ada Bangunan Huntara

    Sangat Miris !!! Lokasi Pengungsian Pante Bidari Sampai Saat ini Tidak Ada Bangunan Huntara

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 515
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Aceh Timur 13/2/2026  Ketua Dewan Pengurus Wilayah Suara Independen Jurnalis Indonesia (DPW SIJI) Aceh, Muhammad.Ali C,JB meninjau langsung barak pengungsian korban terdampak bencana banjir di dusun Alu buloh dan Padang Kasap Desa Alu ie Mirah kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur, Kamis 12 Februari 2026. Kunjungan tersebut atas dasar laporan warga setempat, bawasanya […]

  • Jaga Kekompakan, CV. Awak Awai Group Gelar Tradisi Makan Gulai Bebek Jelang Ramadhan

    Jaga Kekompakan, CV. Awak Awai Group Gelar Tradisi Makan Gulai Bebek Jelang Ramadhan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Aceh Besar (Tungkop)  Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan, semangat kebersamaan ditunjukkan oleh keluarga besar CV. Awak Awai Group. Bertempat di Tungkop, Aceh Besar, tim ini menggelar acara silaturahmi sederhana dengan memasak dan makan gulai bebek bersama pada Sabtu (14/02/2026). ​Kegiatan ini bukan sekadar makan-makan biasa, melainkan cara perusahaan menjaga kekompakan antar anggota tim […]

  • Wujudkan Kolaborasi Pembangunan Kota Berkelanjutan, DPD LSM Perintis Aceh Audiensi Pemko Langsa

    Wujudkan Kolaborasi Pembangunan Kota Berkelanjutan, DPD LSM Perintis Aceh Audiensi Pemko Langsa

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 239
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com – Kota Langsa – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perintis Aceh, melakukan kunjungan resmi ke Pemerintah Kota Langsa pada Jum’at 22 Mei 2026. Kunjungan ini bertujuan membuka ruang kerjasama antara organisasi masyarakat sipil dan pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan Kota Langsa yang lebih maju, transparan, dan berpihak pada masyarakat. Rombongan DPD […]

expand_less LAGI