Diduga Melenceng dari Kebutuhan Proposal, Bantuan CSR PT. Mifa Bersaudara Berujung Dikembalikan Kelompok Nelayan ke kantor
- account_circle Team barat selatan
- calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
- visibility 205
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
www.SijiAceh.Com
Selasa, 29 September 2026
Nelayan : Kami Menunggu Lebih dari Setahun, Tetapih Bantuan yang Datang Justru Tak Sesuai Kebutuhan kelompok
ACEH BARAT – Program bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Mifa Bersaudara untuk Kelompok Nelayan Lumba-Lumba Putih Desa Suak Indrapuri, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, menuai protes keras dari sejumlah anggota kelompok nelayan.
Persoalan mencuat saat penyerahan bantuan pada Senin, 28 September 2026, di Desa Suak Indrapuri. Bantuan tersebut diserahkan oleh Habibie, karyawan bagian Humas PT.Mifa Bersaudara, bersama BUMG PINANG JAYA Yang Bertempat Di Desa Pasi Pinang, Kec. Mereubo, kab. Aceh Barat sebagai subvendor, kepada indra Kirana selaku Pj. Panglima Laot Lhok Desa Suak Indrapuri.

Namun, bukannya disambut dengan sukacita, proses penyerahan justru diwarnai kekecewaan dan protes anggota Kelompok Nelayan Lumba-Lumba Putih.

Sejumlah nelayan mempertanyakan mengapa barang yang diterima dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan mereka maupun proposal permohonan bantuan yang sebelumnya telah diajukan kepada PT. Mifa Bersaudara.
Ironisnya, menurut keterangan anggota kelompok, mereka telah menunggu proses bantuan tersebut selama kurang lebih satu tahun lebih.
Akan tetapi, ketika bantuan akhirnya diserahkan, barang yang diterima justru dipersoalkan karena dinilai tidak dapat menunjang aktivitas nelayan tradisional di laut.

“Kalau Tidak Bisa Digunakan, Untuk Apa Diberikan?”
Zulkifli, salah seorang anggota Kelompok Nelayan Lumba-Lumba Putih, menyampaikan kekecewaannya.
Menurutnya, apabila bantuan yang bersumber dari program CSR perusahaan tidak sesuai kebutuhan nelayan dan tidak dapat digunakan untuk menunjang aktivitas melaut, maka tujuan pemberdayaan masyarakat menjadi patut dipertanyakan.
“Kalau barang-barang bantuan untuk kelompok nelayan ini tidak sesuai kebutuhan dan tidak bisa dipergunakan, untuk apa diberikan? Sama saja kami merasa tidak dihargai,” ujar Zulkifli.
Ia berharap program CSR benar-benar diarahkan untuk membantu nelayan tradisional agar dapat meningkatkan produktivitas dan perekonomian keluarga, bukan sekadar menjadi kegiatan penyerahan bantuan secara seremonial.

Menurutnya, bantuan seharusnya mempertimbangkan kebutuhan nyata masyarakat penerima manfaat.
Nelayan Kecewa, Bantuan Dinilai Sekadar Seremonial
Senada dengan Zulkifli, Afandi, anggota Kelompok Nelayan Lumba-Lumba Putih, mengaku sangat kecewa.
Ia menilai bantuan yang diterima tidak menjawab kebutuhan kelompok nelayan untuk menjalankan aktivitas mencari ikan dan udang di laut.
Afandi berharap perusahaan melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran bantuan CSR, khususnya proses verifikasi kebutuhan sebelum barang diserahkan kepada kelompok penerima.
“Jangan sampai bantuan hanya terlihat bagus dalam laporan atau seremonial, tetapi ketika diterima masyarakat justru tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.
Nelayan Minta Dihargai, Bukan Diberi Bantuan Asal Jadi
Sementara itu,Arjuna, anggota kelompok nelayan, meminta PT.Mifa Bersaudara lebih serius mendengar kebutuhan nelayan tradisional pesisir.

Ia menegaskan bahwa masyarakat nelayan bukan sekadar membutuhkan bantuan, tetapi membutuhkan bantuan yang benar-benar dapat digunakan untuk bekerja.
“Jangan memberikan bantuan asal-asalan yang tidak sesuai kebutuhan. Kami ini nelayan tradisional. Bantuan yang diberikan seharusnya bisa dipergunakan untuk mencari rezeki di laut,” kata Arjuna.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut mata pencaharian masyarakat pesisir.
Nelayan Keluhkan Dugaan Material Batu Bara Masuk ke Hasil Tangkapan
Di sisi lain,Hasbi, Anggota Kelompok Nelayan Lumba-Lumba Putih, juga menyampaikan persoalan lain yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius.
Ia mengaku saat melakukan aktivitas menangkap udang di laut, beberapa kali menemukan material yang disebutnya menyerupai limbah batu bara bercampur dengan hasil tangkapan.
Menurut Hasbi, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas perairan dan hasil tangkapan nelayan di sekitar Desa Suak Indrapuri.
Ia menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas operasional bongkar muat kapal pengangkut batu bara di kawasan tersebut.
Namun, dugaan kuat mengenai sumber material Limbah batu bara tersebut berasal dari aktivitas Operasional Bongkar muat Material Batu Bara dari kapal Tak’Boat diangkut ke dalam kapal Fesel milik PT. Mifa Bersaudara.
“Kalau hasil tangkapan kami bercampur dengan material Limbah batu bara seperti itu, tentu kami sangat kecewa dan khawatir. Akan Hasil tangkapan yang terus semakin berkurang dan kami yang menggantungkan hidup dari laut yang merasakan dampaknya,” ujar Hasbi.
Bantuan Dikembalikan ke Kantor Perusahaan
Sementara itu, Indra Kirana, selaku Pj. Panglima Laot Lhok Desa Suak Indrapuri, membenarkan adanya kekecewaan terhadap bantuan yang diserahkan.
Ia mengatakan, kelompok nelayan sebelumnya telah mengajukan proposal permohonan bantuan kepada PT.Mifa Bersaudara dan menunggu proses tersebut selama kurang lebih satu tahun.
Namun setelah bantuan diterima, kelompok menilai barang yang diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan sebagaimana yang diajukan dalam proposal.
Atas pertimbangan tersebut, kelompok kemudian mengambil keputusan untuk mengembalikan bantuan tersebut kepada PT. Mifa Bersaudara.

“Kalau bantuan tersebut tidak sesuai kebutuhan nelayan dan tidak dapat digunakan sebagaimana tujuan pengajuan proposal, kami memilih mengembalikannya.
Kami berharap perusahaan dapat mengevaluasi kembali bantuan sesuai kebutuhan kelompok,” ujar Indra Kirana.
Sekretaris Kelompok : Jangan Sampai Bantuan Justru Memicu Konflik
Wirdi, sekretaris Kelompok Nelayan Lumba-Lumba Putih, juga mengungkapkan kekecewaannya.
Ia menilai bantuan yang tidak sesuai kebutuhan berpotensi menimbulkan persoalan baru di internal kelompok.
Menurutnya, daripada bantuan yang tidak dapat digunakan tersebut menjadi sumber perdebatan antar anggota, kelompok memilih mengembalikannya kepada pihak perusahaan.
“Kami tidak menolak bantuan. Yang kami persoalkan adalah kesesuaian bantuan dengan kebutuhan kelompok. Kalau memang tidak bisa digunakan untuk aktivitas nelayan, lebih baik kami kembalikan daripada nantinya menimbulkan masalah di antara anggota,” tegas Wirdi.
CSR Jangan Berhenti pada Seremonial
Persoalan ini menjadi catatan penting bagi pelaksanaan program CSR perusahaan di tengah masyarakat pesisir.
Diduga PT.Mifa Bersaudara sendiri secara terbuka Pernah menyatakan bahwa program pemberdayaan masyarakat mencakup sektor perikanan serta berbagai program ekonomi masyarakat.
Karena itu, keluhan Kelompok Nelayan Lumba-Lumba Putih patut menjadi bahan evaluasi agar proses perencanaan, verifikasi kebutuhan, pengadaan hingga penyerahan bantuan benar-benar sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.
Terlebih, program CSR pada prinsipnya bukan hanya soal berapa banyak bantuan yang diserahkan, tetapi juga mengenai seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat, ( Red).
Kini pertanyaannya sederhana : apakah bantuan CSR tersebut memang telah sesuai dengan proposal dan kebutuhan Kelompok Nelayan Lumba-Lumba Putih, atau justru terjadi ketidaksesuaian dalam proses pengadaan dan penyalurannya ?
Publik tentu berharap persoalan ini tidak berhenti pada saling menyalahkan. Pihak perusahaan diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pengadaan barang, kesesuaiannya dengan proposal, pihak yang melakukan verifikasi kebutuhan, serta mekanisme penyaluran bantuan tersebut.
Sebab bagi nelayan tradisional, bantuan bukan sekadar barang untuk difoto saat serah terima. Bantuan harus benar-benar bisa dipakai untuk bekerja, melaut, dan menopang kehidupan keluarga,(Red).
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT. Mifa Bersaudara belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan bantuan yang dipersoalkan tersebut dinilai tidak sesuai proposal oleh kelompok nelayan. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka.
- Penulis: Team barat selatan













