828533
Berita
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemko Langsa Akan Segera Lakukan Pembayaran Perbaikan Rumah Korban Bencana 

  • account_circle Ali Langsa
  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • visibility 213
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SijiAceh.Com | Kota Langsa  – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa mulai Selasa, 17 Maret 2026 akan melakukan pembayaran untuk penggunaan dana Perbaikan Rumah Rusak Ringan (RR) dan Rusak Sedang (RS) Tahap I bagi yang telah melengkapi dokumen yang sudah disetujui.

Hat itu, disampaikan Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE melalui Sekda Kota Langsa Dra. Suhartini, M.Pd, sekaligus Ketua Komando Satgas Penanganan Bencana, pada Sabtu (14/03/2026).

 

Suhartini menjelaskan pencairan bantuan Tahap I untuk rumah rusak ringan (RR) dan Rusak Sedang (RS) berdasarkan Surat Keputusan Walikota Langsa Nomor: 226/300.2.1/2026 tanggal 6 Maret 2026 Tentang bantuan perbaikan dan pembangunan rumah masyarat terdampak bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang di Kota Langsa Tahun Anggaran 2026.

 

Bagi penerima bantuan diminta untuk segera melengkapi syarat-syarat pencairan dana, yaitu:

 

1. Surat permohonan pencairan dana dari penerima bantuan kepada PPK BPBD Langsa.

2. SPTJM Penerima Bantuan

3. Berita Acara Hasil Penilaian Tim Teknis

4. Foto Dokumentasi

5, KTP, KK dan surat kepemilikan Kepemilikan Rumah (SHM/AJB/Hibah, dll) yang dapat mendukung bangunan rumah tersebut.

 

Sementara untuk pencairan akan dilakukan dalam 2 tahapan, yakni:

• Pencairan Tahap 1

1. Dicairkan maksimal 50 % dari pagu kerusakan rumah rusak ringan (RR) dan rumah rusak sedang (RS);

2. Dana upah tukang maksimal 25 % dari tahapan pencairan yang dibayarkan.

 

• Pencairan Tahap 2

1. Dibayarkan 100 % dari sisa dana setelah pekerjaan perbaikan rumah tahap 1 selesai dipertanggungjawabkan.

2. Melampirkan bukti bon faktur dan foto kerusakan rumah yang telah diperbaiki.

3. Melampirkan surat keterangan persetujuan dari tim teknis.

4. Berita Acara hasil penilaian tim teknis yang sudah dievaluasi dan disetujui oleh Ketua Tim Teknis.

5. Dana upah tukang maksimal 25 % dadi tahapan pencaian yang dibayarkan lagi.

 

Bantuan stimulant ini digunakan untuk pembelian material bahan bangunan dilakukan oleh penerima bantuan melalui transfer ke rekening toko, sedangkan pembayaran upah tukang dilakukan secara tunai dengan kwitansi bermaterai.

Berbeda dengan sistem pembayaran perbaikan dengan pola Reimbursment artinya rumah yang sudah diperbaiki oleh penerima bantuan setelah bencana, pembayaran dilakukan dengan sekali tahapan wajib melampirkan surat keterangan persetujuan dari BPBD sejak sebelum perbaikan dilaksanakan dengan melampirkan :

1. Membuat surat permohonan pencairan ditunjukan kepada PPK BPBD Kota Langsa.

2. Melampirkan bukti pengeluaran yang sah minimal 75 % untuk belanja barang dan maksimal 25 % untuk upah tukang.

3. Melampirkan surat kepemilikan tanah.

4. Melampirkan berita acara hasil penilaian yang sudah dievakuasi dan disetujui oleh tim teknis.

5. Melampirkan foto sebelum, saat dan setelah pekerjaan selesai.

6. Apabila dokumen yang sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat selanjutnya PPK menerbitkan surat pencairan yang ditujukan kepada Bank Penyalur dan diketahui oleh Kepala BPBD.

 

Kemudian, Suhartini mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap, selanjutnya penerima bantuan didampingi oleh BPP Daerah melakukan pencairan di Bank Penyalur dengan melampirkan dokumen:

1. Surat rekomendasi pencairan dari PPK Daerah

2. Buku rekening penerima bantuan

3. Salinan KTP atas nama penerima bantuan.

Perlu kita pahami terkait data yang meragukan dan tidak valid tidak bisa dibayarkan karena :

1. KK dipecahkan sesudah terjadi bencana,

2. Dalam 1 rumah lebih dari 2 KK,

3. Tidak ada kepemilikan tanah,

4. Diduga memalsukan data,

5. Diduga tim verifikator dan tim R3P,

6. Diduga daerahnya tidak mengalami banjir,

7. Dugaan adanya penumpang gelap sebab tidak ada yang membuktikan seperti hasil nilai tim enumerator tidak ada, tidak adanya data yg diinput dalam geogle form.

8. Dan lainnya yang tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan.

“Untuk semua syarat-syarat tersebut harus sudah diterima di BPBD pada, Senin, 16 Maret 2026,” ungkap Ketua Komando Satgas Penanganan Bencana Dra. Suhartini, M.Pd.

 

 

Dengan ini Pemerintah Kota Langsa berharap masyarakat dapat memahami mekanisme penyaluran bantuan secara jelas sehingga proses perbaikan rumah terdampak bencana dapat berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.##

(Ali Langsa)

  • Penulis: Ali Langsa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Upaya Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Liar Dilindungi

    Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Upaya Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Liar Dilindungi

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    SijiAceh.com | Kota Langsa, 31/1 2026    Tim gabungan Bea Cukai Langsa, Polres Aceh Timur, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, dan BKSDA Aceh berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan satwa liar dilindungi ke luar negeri. Penindakan dilakukan pada Jumat (30/1/2026) malam sekitar pukul 19.24 WIB di kawasan Pante Bayam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. Kronologis […]

  • Presiden Prabowo dan Menhan Sjafrie Kunjungi Pulau Miangas, Tinjau Wilayah Perbatasan RI

    Presiden Prabowo dan Menhan Sjafrie Kunjungi Pulau Miangas, Tinjau Wilayah Perbatasan RI

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Team barat selatan
    • visibility 144
    • 0Komentar

    ( Tim Nagan Raya), Sulawesi Utara – Presiden Prabowo Subianto bersama Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan kerja ke Pulau Miangas pada Sabtu (9/5/2026). Dalam perjalanan menuju lokasi peninjauan, Presiden Prabowo secara spontan singgah di Pos Angkatan Darat (Posad) Miangas untuk menyapa para prajurit yang bertugas menjaga wilayah terdepan Indonesia. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah […]

  • Solidaritas TNI dan Rakyat, Pemulihan Rumah Pascabanjir di Aceh Timur Terus Berlanjut

    Solidaritas TNI dan Rakyat, Pemulihan Rumah Pascabanjir di Aceh Timur Terus Berlanjut

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Ali Langsa
    • visibility 190
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Aceh Timur  – Wujud kepedulian terhadap warga binaan, Serka Syukri Babinsa Koramil 20/Pante Bidari (PB) bersama personel Batalyon TP/BRB dan masyarakat melaksanakan kegiatan gotong royong membantu membongkar rumah warga yang rusak akibat bencana alam banjir yang terjadi beberapa bulan lalu. Jumat (27/02/2026).   Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Alue Ie Merah, Kecamatan Pante […]

  • TNI dan Guru Bersatu, Sekolah Terdampak Banjir Dibersihkan Lewat Karya Bakti

    TNI dan Guru Bersatu, Sekolah Terdampak Banjir Dibersihkan Lewat Karya Bakti

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Aceh Timur  – Kepedulian terhadap kesulitan masyarakat terus ditunjukkan prajurit TNI di wilayah teritorial. Babinsa Koramil 20/Pante Bidari Kodim 0104/Aceh Timur, Serma Tri Wibowo, bersama dewan guru melaksanakan kegiatan karya bakti lanjutan pembersihan sampah pasca bencana banjir di lingkungan sekolah, Sabtu (07/03/2026).   Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Pante […]

  • HUT Ke-81 RI, Polairud Polda Aceh Kibarkan Bendera Merah Putih di Dasar Laut Krueng Raya

    HUT Ke-81 RI, Polairud Polda Aceh Kibarkan Bendera Merah Putih di Dasar Laut Krueng Raya

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SijiAceh.Com | Banda Aceh — Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, personel Ditpolairud Polda Aceh bersama Brimob, Ocean Diving Club Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Syiah Kuala, serta Basarnas mengibarkan Bendera Merah Putih di dasar laut Krueng Raya, Aceh Besar. Sebanyak 20 penyelam terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari empat personel Ditpolairud Polda Aceh, tiga […]

  • Belasan Pelajar dan Balita di Aceh Timur Diduga keracunan Paket Menu Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Belasan Pelajar dan Balita di Aceh Timur Diduga keracunan Paket Menu Makan Bergizi Gratis (MBG)

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Belasan Pelajar dan Balita di Aceh Timur Diduga keracunan Paket Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) SIJI ACEH.Com | ACEH TIMUR – Belasan pelajar dan balita di Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, dilarikan ke puskesmas setempat setelah muntah-muntah dan gejala gangguan pencernaan yang diduga keracunan makanan paket menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Informasi dihimpun di […]

expand_less LAGI